JAKARTA- Kondisi Ardina Rasti semakin membaik setelah mendengar kabar mantan pacarnya, Eza Gionino ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Jakarta Selatan hari ini.
"Kami diberi tahu polisi atas penahanan tersangka (Eza). Kami memberikan apresiasi penuh pada tersangka. Kondisi klien (Rasti) kami juga tenang secara psikis setelah tersangka ditahan dan berada ditangan pihak berwajib," ujar kuasa hukum Rasti, Aldi Firmansyah saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2013).
Disini Aldi coba menerangkan bahwa kondisi Rasti jauh lebih tenang setelah Eza ditahan. Dengan begitu, kecil kemungkinan dirinya bisa bertemu dengan Eza.
"Tenang dalam arti sudah tidak bisa bertemu lagi di tempat umum atau lokasi syuting. Untuk memulihkan kondisi psikisnya menjadi lebih baik," jelasnya.
(rik)