JAKARTA - Tali pernikahan Vira Yuniar dan Teuku Ryan resmi putus. Vira pun mendapat hak asuh, sementara Ryan harus membiayai dua buah hatinya Rp10 juta per bulan.
โHari ini, finally bercerai. Agenda hakim hari ini mengabulkan gugatan cerai, jadi hari ini pernikahan antara mereka putus,โ papar kuasa hukum Vira, Heri Subagyo di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2010).
Follow Berita Okezone di Google News
Majelis hakim telah menunjuk Vira sebagai wali dari kedua anak yang masih di bawah umur. Selain itu, hasil dari putusan hari ini, kata Heri, bahwa Ryan diberikan kesempatan seluas-luasnya mendampingi anak-anaknya.
โBiaya anak itu masih dipikul oleh tergugat (Ryan) dibayarkan sebulannya Rp10 juta untuk dua orang anak,โ paparnya.
Mengenai harta gono gini, Heri senada dengan Brian bahwa hal itu tidak masuk wilayah yang dipersoalkan dalam materi gugatan cerai.
Sejak putusan, majelis hakim memberikan waktu kepada Teuku Ryan selama dua pekan atau 14 hari untuk menerima atau menolak putusan. Sebelumnya, kuasa hukum Ryan โ Brian Praneda mengatakan akan berkonsultasi dengan kliennya untuk menentukan apakah setuju atau mengajukan banding.
(nov)