Clift Sangra, suami kedua Suzanna, membantah adanya dugaan rekayasa dalam surat wasiat Suzanna. Clift siap menghadapi laporan anak Suzanna, Kiki Maria, ke polisi.
"Sama sekali tidak ada yang merekayasa. Yang bersangkutan (Suzanna) memang inginnya seperti itu," ungkap kuasa hukum Clift, Bambang Tjatur Iswanto, di Magelang, Jawa Tengah, Selasa (24/2/2009).
Atas dasar itu, kata Bambang, pihaknya menyatakan tidak masalah jika Kiki Maria dan suaminya Abriyarso Priharto Boyoh, melapor ke Polresta Magelang dengan tudingan Clift memalsukan keterangan surat wasiat.
"Silahkan saja. Itu hak mereka untuk melaporkan. Kita siap menghadapi," jawabnya.
Seperti diketahui, Senin, 23 Februari, Kiki Maria didampingi penasihat hukumnya Oncan Poerba dan Hariyanto, melaporkan Clift dengan tuduhan memberikan laporan palsu. Laporan diterima Bripka Yudhi.
Selain itu, ikut dilaporkan pula Notaris Kunsri Hastuti SH yang diduga melakukan rekayasa dengan cara memberikan keterangan yang tidak sebenarnya terhadap suatu akta dan perjanjian dalam kaitan surat wasiat Suzanna.
(ang.-)