Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan Rp1,3 Miliar. Penyidik Polres Metro Jakbar mengungkapkan motif yang dilakukan selebgram Ajudan Pribadi.Â
Â
Kejadian itu berawal dari adanya modus jual beli mobil bekas dengan harga murah. Korban melakukan transaksi sesuai nilai telah disepakati dengan tersangka. Namun mobil tersebut tak kunjung diberikan kepada korban.
Â
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Jakbar, Kombes Pol M Syahduddi saat konferensi pers di Polres Metro Jakbar, Rabu (15/3). Tak ada itikad baik, korban pun melayangkan somasi dua kali kepada tersangka. Tetapi sayangnya tersangka tidak merespon. Sehingga korban pun membawa perkara itu kejalur hukum.
Â
Diketahui pihak penyidik sempat memanggil tersangka untuk dimintai keterangan. Namun tak direspon hingga dikeluarkan perintah untuk melakukan penangkapan.Â
Â
Reporter : Selvianus Kopong Basar
(rns)