Kasus narkoba yang menjerat Revaldo Fifaldi kembali dilanjutkan. Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo.
Â
Ia menyampaikannya di Gedung Direktorat Reserse Narkoba pada Jumat (13/1). Ia menegaskan bahwa proses hukum tersebut harus ditegakkan.
Â
Pasalnya, Revaldo saat ini berstatus sebagai residivis atau mengulangi tindak pidana. Nantinya penyidik akan menyampaikan terkait rehabilitasi Revaldo.
Â
Diketahui, sebelumnya aktor ini sudah tiga kali tersandung kasus serupa.
Â
Reporter: Ravie Wardani
(fru)