Polres Metro Jakarta Selatan menemukan unsur pidana dalam kasus pembuatan konten video prank terkait laporan KDRT yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Â
Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik menaikkan status dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Â
Perubahan status dilakukan setelah penyidik menemukan unsur pidana usai melakukan gelar perkara dan memeriksa sejumlah ahli.
Â
Kontributor: Denhelmi Sajangbati
(rns)