Kasus Nikita Mirzani memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Serang, Banten, telah terima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP).Â
Â
Dengan adanya surat tersebut juga menjelaskan kalau nikita sudah ditetapkan sebagai tersangka. Surat tersebut juga merupakan tanda dimulainya penyidikan guna mencari dua alat bukti yang cukup.
Â
Reporter: Mahesa Apriandi
(ard)