Krisna Mukti resmi melayangkan laporan balik terhadap Tessa Mariska ke Polda Metro Jaya usai dituduh menggelapkan uang arisan senilai Rp724 juta, Senin (6/6/2022). Tak sendiri, Krisna hadir didampingi kuasa hukumnya, Hendra, dan manajernya, Astrid.Â
Â
Setelah membuat laporan polisi selama nyaris tiga jam, Krisna Mukti pun memberikan tanggapannya terkait masalah tersebut. Adapun laporan yang dibuat Krisna Mukti terhadap Tessa Mariska tertuang dalam nomer LP/B/2758/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.Â
Â
Sekadar informasi, kejadian bermula saat Krisna Mukti, Tessa Mariska dan beberapa orang lain melakukan arisan sejak Desember 2018. Namun aktivitas itu terhenti di Januari 2021.
Â
Sayang, masih ada lima orang yang belum mendapat hak warisan tersebut. Nilai kerugiannya pun ditaksir mencapai Rp724,6 juta.Â
Â
Tessa Mariska yang juga bertindak sebagai ketua meminta pertanggung jawaban para terlapor. Atas kasus ini, polisi menjerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelepan.
Â
Reporter: Ravie WardaniÂ
(fru)