<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wardatina Mawa Akui Dapat Rekaman CCTV Dugaan Perzinaan Inara dan Insan dari Tersangka</title><description>Agung, tersangka kasus dugaan illegal access mengaku, memberikan rekaman CCTV tersebut hanya untuk Wardatina Mawa selaku istri sah.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/11/07/33/3252648/wardatina-mawa-akui-dapat-rekaman-cctv-dugaan-perzinaan-inara-dan-insan-dari-tersangka</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2026/11/07/33/3252648/wardatina-mawa-akui-dapat-rekaman-cctv-dugaan-perzinaan-inara-dan-insan-dari-tersangka"/><item><title>Wardatina Mawa Akui Dapat Rekaman CCTV Dugaan Perzinaan Inara dan Insan dari Tersangka</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/11/07/33/3252648/wardatina-mawa-akui-dapat-rekaman-cctv-dugaan-perzinaan-inara-dan-insan-dari-tersangka</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2026/11/07/33/3252648/wardatina-mawa-akui-dapat-rekaman-cctv-dugaan-perzinaan-inara-dan-insan-dari-tersangka</guid><pubDate>Sabtu 07 November 2026 11:09 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/11/07/33/3252648/wardatina_mawa-0pd8_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wardatina Mawa Akui Dapat Rekaman CCTV Dugaan Perzinaan Inara dan Insan dari Tersangka. (Foto: STARPRO Indonesia)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/11/07/33/3252648/wardatina_mawa-0pd8_large.jpg</image><title>Wardatina Mawa Akui Dapat Rekaman CCTV Dugaan Perzinaan Inara dan Insan dari Tersangka. (Foto: STARPRO Indonesia)</title></images><description>JAKARTA - Wardatina Mawa akhirnya buka suara terkait bukti rekaman CCTV dugaan perselingkuhan dan perzinaan mantan suaminya, Insanul Fahmi dan Inara Rusli. Dia mengaku, mendapat video itu dari mantan sopir Inara, Agung.&#13;
&#13;
Penyidik Bareskrim Mabes Polri kemudian menetapkan Agung sebagai tersangka kasus dugaan illegal access dan langsung menahannya sejak 29 September 2026. Mawa mengaku, prihatin dengan kondisi mantan sopir Inara tersebut.&#13;
&#13;
&amp;lt;iframe width=&amp;quot;560&amp;quot; height=&amp;quot;315&amp;quot; src=&amp;quot;https://www.youtube.com/embed/fGbIh_v-l4c?si=yER_qPZyAs14quco&amp;quot; title=&amp;quot;YouTube video player&amp;quot; frameborder=&amp;quot;0&amp;quot; allow=&amp;quot;accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share&amp;quot; referrerpolicy=&amp;quot;strict-origin-when-cross-origin&amp;quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&#13;
&#13;
&amp;quot;Mohon doanya teman-teman semua untuk Mas Agung yang sekarang jadi tersangka. Semoga beliau bisa mendapatkan keadilan dari kasus yang dihadapinya,&amp;quot; ujar Wardatina Mawa di Bareskrim Mabes Polri.&#13;
&#13;
Ibu satu anak tersebut juga menegaskan, Agung dan rekannya, Syifa, tidak pernah menyebarluaskan video rekaman CCTV tersebut ke media sosial. Dia juga menepis isu miring terkait adanya imbalan uang di balik penyerahan bukti CCTV tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Menurut Wardatina Mawa, rekaman CCTV itu diserahkan kepadanya demi mengungkap fakta perselingkuhan Insanul dan Inara Rusli. &amp;quot;Jadi hanya saya saja yang dikirim bukti CCTV itu. Tidak ada transaksi dan tujuannya baik, menyampaikan kepada saya yang kala itu masih berstatus istri sah,&amp;quot; tegasnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Wardatina Mawa Akui Dapat Rekaman CCTV Dugaan Perzinaan Inara dan Insan dari Tersangka. (Foto: STARPRO Indonesia)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Di lain pihak, Sukardi selaku kuasa hukum Agung menegaskan, kliennya tidak pernah berniat untuk menyebarluaskan video rekaman CCTV dugaan perzinaan Inara Rusli dan Insanul Fahmi tersebut ke publik.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Sampai hari ini, tidak ada orang lain yang memiliki video itu selain Mawa selaku istri sah (saat itu). Artinya apa? Agung tidak pernah berniat melakukan hal buruk, tetapi hanya ingin mengungkapkan kebenaran,&amp;quot; beber Sukardi.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam lanjutan keterangannya, Sukardi pun menyayangkan proses hukum yang menimpa kliennya. Ia menilai, penetapan tersangka terhadap seseorang yang berniat mengungkap kebenaran bisa menjadi preseden buruk bagi sistem penegakan hukum di Indonesia.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sekiranya mengungkap kebenaran itu adalah salah, saya kira ini akan menjadi preseden buruk di negara ini. Orang-orang di luar sana yang mungkin tahu adanya tindak kejahatan juga akan takut mengungkap kebenaran. Karena bisa saja dipelintir dan akhirnya menjadi tindak pidana untuk diri sendiri,&amp;quot; ungkapnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Wardatina Mawa Akui Dapat Rekaman CCTV Dugaan Perzinaan Inara dan Insan dari Tersangka. (Foto: Instagram|Wardatina Mawa)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Di sisi lain, laporan dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang dilayangkan Wardatina Mawa di Polda Metro Jaya masih terus bergulir. Kasus tersebut dikabarkan bakal segera memasuki babak gelar perkara dalam waktu dekat.&#13;
&#13;
Kuasa hukum Wardatina Mawa, Denny menegaskan, pihaknya optimistis laporan tersebut akan terus berjalan. Pasalnya, penyidik telah mengantongi serangkaian alat bukti sah lainnya, sehingga proses hukum kasus dugaan perzinaan itu tidak hanya bersandar pada rekaman CCTV semata.*&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Wardatina Mawa akhirnya buka suara terkait bukti rekaman CCTV dugaan perselingkuhan dan perzinaan mantan suaminya, Insanul Fahmi dan Inara Rusli. Dia mengaku, mendapat video itu dari mantan sopir Inara, Agung.&#13;
&#13;
Penyidik Bareskrim Mabes Polri kemudian menetapkan Agung sebagai tersangka kasus dugaan illegal access dan langsung menahannya sejak 29 September 2026. Mawa mengaku, prihatin dengan kondisi mantan sopir Inara tersebut.&#13;
&#13;
&amp;lt;iframe width=&amp;quot;560&amp;quot; height=&amp;quot;315&amp;quot; src=&amp;quot;https://www.youtube.com/embed/fGbIh_v-l4c?si=yER_qPZyAs14quco&amp;quot; title=&amp;quot;YouTube video player&amp;quot; frameborder=&amp;quot;0&amp;quot; allow=&amp;quot;accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share&amp;quot; referrerpolicy=&amp;quot;strict-origin-when-cross-origin&amp;quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&#13;
&#13;
&amp;quot;Mohon doanya teman-teman semua untuk Mas Agung yang sekarang jadi tersangka. Semoga beliau bisa mendapatkan keadilan dari kasus yang dihadapinya,&amp;quot; ujar Wardatina Mawa di Bareskrim Mabes Polri.&#13;
&#13;
Ibu satu anak tersebut juga menegaskan, Agung dan rekannya, Syifa, tidak pernah menyebarluaskan video rekaman CCTV tersebut ke media sosial. Dia juga menepis isu miring terkait adanya imbalan uang di balik penyerahan bukti CCTV tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Menurut Wardatina Mawa, rekaman CCTV itu diserahkan kepadanya demi mengungkap fakta perselingkuhan Insanul dan Inara Rusli. &amp;quot;Jadi hanya saya saja yang dikirim bukti CCTV itu. Tidak ada transaksi dan tujuannya baik, menyampaikan kepada saya yang kala itu masih berstatus istri sah,&amp;quot; tegasnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Wardatina Mawa Akui Dapat Rekaman CCTV Dugaan Perzinaan Inara dan Insan dari Tersangka. (Foto: STARPRO Indonesia)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Di lain pihak, Sukardi selaku kuasa hukum Agung menegaskan, kliennya tidak pernah berniat untuk menyebarluaskan video rekaman CCTV dugaan perzinaan Inara Rusli dan Insanul Fahmi tersebut ke publik.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Sampai hari ini, tidak ada orang lain yang memiliki video itu selain Mawa selaku istri sah (saat itu). Artinya apa? Agung tidak pernah berniat melakukan hal buruk, tetapi hanya ingin mengungkapkan kebenaran,&amp;quot; beber Sukardi.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam lanjutan keterangannya, Sukardi pun menyayangkan proses hukum yang menimpa kliennya. Ia menilai, penetapan tersangka terhadap seseorang yang berniat mengungkap kebenaran bisa menjadi preseden buruk bagi sistem penegakan hukum di Indonesia.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sekiranya mengungkap kebenaran itu adalah salah, saya kira ini akan menjadi preseden buruk di negara ini. Orang-orang di luar sana yang mungkin tahu adanya tindak kejahatan juga akan takut mengungkap kebenaran. Karena bisa saja dipelintir dan akhirnya menjadi tindak pidana untuk diri sendiri,&amp;quot; ungkapnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Wardatina Mawa Akui Dapat Rekaman CCTV Dugaan Perzinaan Inara dan Insan dari Tersangka. (Foto: Instagram|Wardatina Mawa)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Di sisi lain, laporan dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang dilayangkan Wardatina Mawa di Polda Metro Jaya masih terus bergulir. Kasus tersebut dikabarkan bakal segera memasuki babak gelar perkara dalam waktu dekat.&#13;
&#13;
Kuasa hukum Wardatina Mawa, Denny menegaskan, pihaknya optimistis laporan tersebut akan terus berjalan. Pasalnya, penyidik telah mengantongi serangkaian alat bukti sah lainnya, sehingga proses hukum kasus dugaan perzinaan itu tidak hanya bersandar pada rekaman CCTV semata.*&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
