<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ruben Onsu Tolak Damai dengan Sarwendah dalam Gugatan Wanprestasi</title><description>Ruben Onsu menilai, mediasi tidak diperlukan lagi mengingat tidak ada kesepahaman dengan Sarwendah selaku penggugat.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/11/07/33/3252611/ruben-onsu-tolak-damai-dengan-sarwendah-dalam-gugatan-wanprestasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2026/11/07/33/3252611/ruben-onsu-tolak-damai-dengan-sarwendah-dalam-gugatan-wanprestasi"/><item><title>Ruben Onsu Tolak Damai dengan Sarwendah dalam Gugatan Wanprestasi</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/11/07/33/3252611/ruben-onsu-tolak-damai-dengan-sarwendah-dalam-gugatan-wanprestasi</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2026/11/07/33/3252611/ruben-onsu-tolak-damai-dengan-sarwendah-dalam-gugatan-wanprestasi</guid><pubDate>Sabtu 07 November 2026 06:00 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/11/07/33/3252611/ruben_onsu_dan_sarwendah-UwW4_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ruben Onsu Tolak Damai, Gugatan Wanprestasi Sarwendah Bakal Masuk Pokok Perkara. (Foto: Ilustrasi AI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/11/07/33/3252611/ruben_onsu_dan_sarwendah-UwW4_large.jpg</image><title>Ruben Onsu Tolak Damai, Gugatan Wanprestasi Sarwendah Bakal Masuk Pokok Perkara. (Foto: Ilustrasi AI)</title></images><description>JAKARTA - Ruben Onsu memastikan, mediasi gugatan wanprestasi melawan Sarwendah gagal. Karena itu, dia dan tim kuasa hukumnya tidak akan menghadiri agenda mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 10 November 2026.&#13;
&#13;
&amp;quot;Karena mediasi gagal, selanjutnya kami akan bersurat pada mediator. Ruben tidak ingin berdamai di ruang mediasi. Alasannya, tidak ada kesepahaman dengan penggugat,&amp;quot; ujarnya di Kuningan, Jakarta Selatan, pada 6 November 2026.&#13;
&#13;
Dengan begitu, maka gugatan wanprestasi yang dilayangkan Sarwendah itu akan masuk ke pokok perkara dalam persidangan selanjutnya. Minola menilai, gugatan Sarwendah memang seharusnya mengarah pada pembuktian hukum di ruang sidang.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ruben Onsu tolak damai, gugatan wanprestasi Sarwendah bakal masuk pokok perkara. (Foto: Aldhi Candra|Okezone)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Gugatan wanprestasi pada dasarnya diajukan untuk menguji sebuah perkara lewat proses persidangan kan. Kalau hanya sekadar berharap mediasi mah lebih baik somasi. Enggak perlu menggugat,&amp;quot; imbuhnya.&#13;
&#13;
Mengingat pihak bank turut terseret sebagai pihak tergugat dalam perkara tersebut, maka Minola memastikan, seluruh data mutasi, rekapitulasi pembayaran, dan pembuktian kewajiban finansial akan dibuka secara sah di persidangan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nanti data-data yang diinginkan oleh pihak penggugat&amp;nbsp;akan diberikan oleh BCA selaku salah satu tergugat dalam persidangan. Bank BCA pasti akan memberikan rekapitulasi kewajiban terkait proses utang-piutang,&amp;quot; tutur Minola lagi.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Pengacara 57 tahun tersebut juga menyayangkan narasi kekecewaan pihak lawan yang sempat mempersoalkan keterlambatan tim kuasa hukum Ruben pada sesi mediasi sebelumnya. Baginya, tudingan-tudingan non-substansial tersebut tidak perlu diperpanjang di ruang publik.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ruben Onsu Tolak Damai, Gugatan Wanprestasi Sarwendah Bakal Masuk Pokok Perkara. (Foto: Ravie Wardani|Okezone)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kini, Ruben Onsu menyatakan siap menghadapi seluruh tahapan proses persidangan pokok perkara dan meminta agar sengketa hukum diselesaikan lewat sidang pembuktian di pengadilan.*&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Ruben Onsu memastikan, mediasi gugatan wanprestasi melawan Sarwendah gagal. Karena itu, dia dan tim kuasa hukumnya tidak akan menghadiri agenda mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 10 November 2026.&#13;
&#13;
&amp;quot;Karena mediasi gagal, selanjutnya kami akan bersurat pada mediator. Ruben tidak ingin berdamai di ruang mediasi. Alasannya, tidak ada kesepahaman dengan penggugat,&amp;quot; ujarnya di Kuningan, Jakarta Selatan, pada 6 November 2026.&#13;
&#13;
Dengan begitu, maka gugatan wanprestasi yang dilayangkan Sarwendah itu akan masuk ke pokok perkara dalam persidangan selanjutnya. Minola menilai, gugatan Sarwendah memang seharusnya mengarah pada pembuktian hukum di ruang sidang.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ruben Onsu tolak damai, gugatan wanprestasi Sarwendah bakal masuk pokok perkara. (Foto: Aldhi Candra|Okezone)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Gugatan wanprestasi pada dasarnya diajukan untuk menguji sebuah perkara lewat proses persidangan kan. Kalau hanya sekadar berharap mediasi mah lebih baik somasi. Enggak perlu menggugat,&amp;quot; imbuhnya.&#13;
&#13;
Mengingat pihak bank turut terseret sebagai pihak tergugat dalam perkara tersebut, maka Minola memastikan, seluruh data mutasi, rekapitulasi pembayaran, dan pembuktian kewajiban finansial akan dibuka secara sah di persidangan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nanti data-data yang diinginkan oleh pihak penggugat&amp;nbsp;akan diberikan oleh BCA selaku salah satu tergugat dalam persidangan. Bank BCA pasti akan memberikan rekapitulasi kewajiban terkait proses utang-piutang,&amp;quot; tutur Minola lagi.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Pengacara 57 tahun tersebut juga menyayangkan narasi kekecewaan pihak lawan yang sempat mempersoalkan keterlambatan tim kuasa hukum Ruben pada sesi mediasi sebelumnya. Baginya, tudingan-tudingan non-substansial tersebut tidak perlu diperpanjang di ruang publik.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ruben Onsu Tolak Damai, Gugatan Wanprestasi Sarwendah Bakal Masuk Pokok Perkara. (Foto: Ravie Wardani|Okezone)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kini, Ruben Onsu menyatakan siap menghadapi seluruh tahapan proses persidangan pokok perkara dan meminta agar sengketa hukum diselesaikan lewat sidang pembuktian di pengadilan.*&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
