<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sidang Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Masuki Babak Pembuktian Terakhir</title><description>Kini, sidang gugatan hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah memasuki tahap pembuktian akhir dari kedua belah pihak.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/11/04/33/3252000/sidang-hak-asuh-anak-ruben-onsu-dan-sarwendah-masuki-babak-pembuktian-terakhir</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2026/11/04/33/3252000/sidang-hak-asuh-anak-ruben-onsu-dan-sarwendah-masuki-babak-pembuktian-terakhir"/><item><title>Sidang Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Masuki Babak Pembuktian Terakhir</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/11/04/33/3252000/sidang-hak-asuh-anak-ruben-onsu-dan-sarwendah-masuki-babak-pembuktian-terakhir</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2026/11/04/33/3252000/sidang-hak-asuh-anak-ruben-onsu-dan-sarwendah-masuki-babak-pembuktian-terakhir</guid><pubDate>Rabu 04 November 2026 12:30 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/11/04/33/3252000/sidang_hak_asuh_anak_ruben_onsu_dan_sarwendah_masuki_babak_pembuktian_terakhir-qhpE_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sidang Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Masuki Babak Pembuktian Terakhir. </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/11/04/33/3252000/sidang_hak_asuh_anak_ruben_onsu_dan_sarwendah_masuki_babak_pembuktian_terakhir-qhpE_large.jpg</image><title>Sidang Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Masuki Babak Pembuktian Terakhir. </title></images><description>JAKARTA - Sidang lanjutan gugatan hak asuh anak yang melibatkan presenter Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah Tan, kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (4/11/2026).&#13;
&#13;
Kuasa hukum Ruben Onsu, Raka Kariti, menjelaskan agenda persidangan hari ini berfokus pada penyelesaian bukti-bukti dari pihak Sarwendah, selaku tergugat, yang sempat tertunda pada sidang sebelumnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Agenda hari ini yaitu adanya bukti tambahan dari pihak Tergugat, yaitu S, dan juga ada bukti pending yang perlu dilengkapi dari Tergugat ya tentunya,&amp;quot; ujar Raka Kariti saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini.&#13;
&#13;
Raka menambahkan, majelis hakim memberikan hak dan kelonggaran yang sama kepada kedua belah pihak untuk melengkapi berkas pembuktian. Setelah proses pembuktian tuntas, persidangan dipastikan segera berlanjut ke tahap pemeriksaan saksi.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kuasa hukum Sarwendah. (Foto: Ravie Wardani/Okezone)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Di sisi lain, tim kuasa hukum Sarwendah, Mark Adrianus Ambarita, menegaskan bahwa dokumen yang diserahkan hari ini merupakan bukti krusial untuk membantah berbagai dalil yang selama ini dilayangkan kubu Ruben Onsu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami akan menyerahkan bukti-bukti yang belum sempat kami sampaikan. Bukti-bukti yang mendukung dalil-dalil kami, dan bukti-bukti yang membantah dalil-dalil ataupun hal-hal yang telah disampaikan pihak sana, kepada media ataupun kepada pengadilan,&amp;quot; papar Mark Adrianus dalam wawancara terpisah.&#13;
&#13;
Senada dengan rekannya, Chris Sam Siwu mengapresiasi majelis hakim yang dinilai adil membagi porsi kesempatan bagi kedua pihak sebelum sidang beranjak ke pemeriksaan para saksi pekan depan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hakim terlihat mau bersikap adil, mereka (pihak Ruben Onsu) dua kesempatan, kita dua kesempatan. Mungkin minggu depan akan baru masuk ke pemeriksaan saksi, ya. Jadi hari ini tidak banyak agendanya,&amp;quot; pungkas Chris Sam Siwu.&#13;
&#13;
&amp;lt;iframe width=&amp;quot;560&amp;quot; height=&amp;quot;315&amp;quot; src=&amp;quot;https://www.youtube.com/embed/ESuUd9JhcD0?si=vbfduqzmpi8tVCfq&amp;quot; title=&amp;quot;YouTube video player&amp;quot; frameborder=&amp;quot;0&amp;quot; allow=&amp;quot;accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share&amp;quot; referrerpolicy=&amp;quot;strict-origin-when-cross-origin&amp;quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Sidang lanjutan gugatan hak asuh anak yang melibatkan presenter Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah Tan, kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (4/11/2026).&#13;
&#13;
Kuasa hukum Ruben Onsu, Raka Kariti, menjelaskan agenda persidangan hari ini berfokus pada penyelesaian bukti-bukti dari pihak Sarwendah, selaku tergugat, yang sempat tertunda pada sidang sebelumnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Agenda hari ini yaitu adanya bukti tambahan dari pihak Tergugat, yaitu S, dan juga ada bukti pending yang perlu dilengkapi dari Tergugat ya tentunya,&amp;quot; ujar Raka Kariti saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini.&#13;
&#13;
Raka menambahkan, majelis hakim memberikan hak dan kelonggaran yang sama kepada kedua belah pihak untuk melengkapi berkas pembuktian. Setelah proses pembuktian tuntas, persidangan dipastikan segera berlanjut ke tahap pemeriksaan saksi.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kuasa hukum Sarwendah. (Foto: Ravie Wardani/Okezone)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Di sisi lain, tim kuasa hukum Sarwendah, Mark Adrianus Ambarita, menegaskan bahwa dokumen yang diserahkan hari ini merupakan bukti krusial untuk membantah berbagai dalil yang selama ini dilayangkan kubu Ruben Onsu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami akan menyerahkan bukti-bukti yang belum sempat kami sampaikan. Bukti-bukti yang mendukung dalil-dalil kami, dan bukti-bukti yang membantah dalil-dalil ataupun hal-hal yang telah disampaikan pihak sana, kepada media ataupun kepada pengadilan,&amp;quot; papar Mark Adrianus dalam wawancara terpisah.&#13;
&#13;
Senada dengan rekannya, Chris Sam Siwu mengapresiasi majelis hakim yang dinilai adil membagi porsi kesempatan bagi kedua pihak sebelum sidang beranjak ke pemeriksaan para saksi pekan depan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hakim terlihat mau bersikap adil, mereka (pihak Ruben Onsu) dua kesempatan, kita dua kesempatan. Mungkin minggu depan akan baru masuk ke pemeriksaan saksi, ya. Jadi hari ini tidak banyak agendanya,&amp;quot; pungkas Chris Sam Siwu.&#13;
&#13;
&amp;lt;iframe width=&amp;quot;560&amp;quot; height=&amp;quot;315&amp;quot; src=&amp;quot;https://www.youtube.com/embed/ESuUd9JhcD0?si=vbfduqzmpi8tVCfq&amp;quot; title=&amp;quot;YouTube video player&amp;quot; frameborder=&amp;quot;0&amp;quot; allow=&amp;quot;accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share&amp;quot; referrerpolicy=&amp;quot;strict-origin-when-cross-origin&amp;quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
