<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sarwendah Buka Peluang Bayar Cicilan Rumah Bareng Ruben Onsu</title><description>Babak baru perseteruan antara Sarwendah dan Ruben Onsu terkait cicilan rumah masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/11/03/33/3251806/sarwendah-buka-peluang-bayar-cicilan-rumah-bareng-ruben-onsu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2026/11/03/33/3251806/sarwendah-buka-peluang-bayar-cicilan-rumah-bareng-ruben-onsu"/><item><title>Sarwendah Buka Peluang Bayar Cicilan Rumah Bareng Ruben Onsu</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/11/03/33/3251806/sarwendah-buka-peluang-bayar-cicilan-rumah-bareng-ruben-onsu</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2026/11/03/33/3251806/sarwendah-buka-peluang-bayar-cicilan-rumah-bareng-ruben-onsu</guid><pubDate>Selasa 03 November 2026 16:02 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/11/03/33/3251806/sarwendah-gdxy_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sarwendah</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/11/03/33/3251806/sarwendah-gdxy_large.jpg</image><title>Sarwendah</title></images><description>JAKARTA - Babak baru perseteruan antara Sarwendah dan Ruben Onsu terkait cicilan rumah masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pihak Sarwendah mengaku bersikap terbuka jika sang mantan suami bersedia membagi dua beban tanggungan pembayaran rumah tersebut.&#13;
&#13;
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Sarwendah, Jaenudin, saat ditemui usai menjalani proses mediasi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026).&#13;
&#13;
&amp;quot;Sikap Sarwendah itu sangat fleksibel. Seandainya statement yang diungkapkan di media terkait pembayaran dibagi dua dituangkan dalam jawaban hari ini, mungkin akan jadi pertimbangan,&amp;quot; ujar Jaenudin.&#13;
&#13;
Namun, harapan tersebut rupanya bertepuk sebelah tangan. Alih-alih sepakat berbagi beban 50:50, Ruben justru disebut melayangkan tanggapan tertulis kepada hakim mediator yang meminta agar seluruh sisa cicilan rumah dilimpahkan kepada Sarwendah.&#13;
&#13;
Langkah tersebut sontak membuat pihak Sarwendah heran. Pasalnya, pihak Ruben sebelumnya sempat menggaungkan wacana tanggung jawab bersama ke ruang publik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hari ini dibantah dan mereka meminta tanggung jawab itu dibebankan ke Sarwendah semua. Seluruhnya, jadi yang selama ini digaungkan bahwa itu tanggung jawab para pihak, itu tidak terbukti,&amp;quot; tutur Jaenudin.&#13;
&#13;
Usut punya usut, permintaan tersebut diajukan pihak Ruben Onsu lantaran presenter kondang itu dikabarkan tengah menghadapi situasi finansial yang kurang baik. Meski demikian, Sarwendah secara tegas menolak jika harus menanggung seluruh beban tersebut sendirian.&#13;
&#13;
&amp;quot;Memang mengakui bahwa RO saat ini sedang dalam kesulitan dari segi ekonomi. Kalau penawarannya Sarwendah melunasi seluruhnya, ya artinya prinsipal menolak dan keberatan,&amp;quot; tegas sang pengacara.&#13;
&#13;
Bukan tanpa alasan Sarwendah bersikap demikian. Pihaknya mengaku mengantongi bukti kuat berupa kesepakatan tertulis maupun percakapan pesan singkat sebelum bercerai, yang memperlihatkan komitmen awal Ruben untuk menyelesaikan cicilan bank tersebut hingga tuntas.&#13;
&#13;
&amp;quot;Bukan hanya Akta 39 berbicara, tapi dalam chat WhatsApp juga ada bukti bahwa tanggung jawab di bank itu beliau yang akan menyelesaikan sampai selesai,&amp;quot; ungkapnya.&#13;
&#13;
Kini, bola panas berada di tangan pihak Ruben Onsu. Hakim mediator masih memberikan kesempatan terakhir bagi pihak Ruben untuk merevisi tawarannya sebelum batas akhir mediasi yang dijadwalkan pekan depan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sidang berikutnya tanggal 10 dan itu saya pastikan tanggal terakhir untuk mediasi. Kalau memang tidak ada kata sepakat, berarti deadlock dan sidang lanjut ke pokok perkara,&amp;quot; pungkas Jaenudin.&#13;
&#13;
Sebagai informasi, Sarwendah melayangkan gugatan perdata atas dugaan wanprestasi terhadap Ruben Onsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait cicilan rumah bersama yang berlokasi di kawasan BDN dan Rempoa. Gugatan tersebut telah resmi terdaftar sejak 28 September 2026 dengan nomor perkara 1198/Pdt.G/2026/PN JKT.SEL.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Babak baru perseteruan antara Sarwendah dan Ruben Onsu terkait cicilan rumah masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pihak Sarwendah mengaku bersikap terbuka jika sang mantan suami bersedia membagi dua beban tanggungan pembayaran rumah tersebut.&#13;
&#13;
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Sarwendah, Jaenudin, saat ditemui usai menjalani proses mediasi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026).&#13;
&#13;
&amp;quot;Sikap Sarwendah itu sangat fleksibel. Seandainya statement yang diungkapkan di media terkait pembayaran dibagi dua dituangkan dalam jawaban hari ini, mungkin akan jadi pertimbangan,&amp;quot; ujar Jaenudin.&#13;
&#13;
Namun, harapan tersebut rupanya bertepuk sebelah tangan. Alih-alih sepakat berbagi beban 50:50, Ruben justru disebut melayangkan tanggapan tertulis kepada hakim mediator yang meminta agar seluruh sisa cicilan rumah dilimpahkan kepada Sarwendah.&#13;
&#13;
Langkah tersebut sontak membuat pihak Sarwendah heran. Pasalnya, pihak Ruben sebelumnya sempat menggaungkan wacana tanggung jawab bersama ke ruang publik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hari ini dibantah dan mereka meminta tanggung jawab itu dibebankan ke Sarwendah semua. Seluruhnya, jadi yang selama ini digaungkan bahwa itu tanggung jawab para pihak, itu tidak terbukti,&amp;quot; tutur Jaenudin.&#13;
&#13;
Usut punya usut, permintaan tersebut diajukan pihak Ruben Onsu lantaran presenter kondang itu dikabarkan tengah menghadapi situasi finansial yang kurang baik. Meski demikian, Sarwendah secara tegas menolak jika harus menanggung seluruh beban tersebut sendirian.&#13;
&#13;
&amp;quot;Memang mengakui bahwa RO saat ini sedang dalam kesulitan dari segi ekonomi. Kalau penawarannya Sarwendah melunasi seluruhnya, ya artinya prinsipal menolak dan keberatan,&amp;quot; tegas sang pengacara.&#13;
&#13;
Bukan tanpa alasan Sarwendah bersikap demikian. Pihaknya mengaku mengantongi bukti kuat berupa kesepakatan tertulis maupun percakapan pesan singkat sebelum bercerai, yang memperlihatkan komitmen awal Ruben untuk menyelesaikan cicilan bank tersebut hingga tuntas.&#13;
&#13;
&amp;quot;Bukan hanya Akta 39 berbicara, tapi dalam chat WhatsApp juga ada bukti bahwa tanggung jawab di bank itu beliau yang akan menyelesaikan sampai selesai,&amp;quot; ungkapnya.&#13;
&#13;
Kini, bola panas berada di tangan pihak Ruben Onsu. Hakim mediator masih memberikan kesempatan terakhir bagi pihak Ruben untuk merevisi tawarannya sebelum batas akhir mediasi yang dijadwalkan pekan depan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sidang berikutnya tanggal 10 dan itu saya pastikan tanggal terakhir untuk mediasi. Kalau memang tidak ada kata sepakat, berarti deadlock dan sidang lanjut ke pokok perkara,&amp;quot; pungkas Jaenudin.&#13;
&#13;
Sebagai informasi, Sarwendah melayangkan gugatan perdata atas dugaan wanprestasi terhadap Ruben Onsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait cicilan rumah bersama yang berlokasi di kawasan BDN dan Rempoa. Gugatan tersebut telah resmi terdaftar sejak 28 September 2026 dengan nomor perkara 1198/Pdt.G/2026/PN JKT.SEL.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
