<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Breaking News, Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Naik Sidik</title><description>Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret Betrand Peto naik ke tahap penyidikan, status hukum akan ditentukan hasil penyidikan.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/10/30/33/3251137/kasus-dugaan-kekerasan-seksual-betrand-peto-naik-ke-penyidikan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2026/10/30/33/3251137/kasus-dugaan-kekerasan-seksual-betrand-peto-naik-ke-penyidikan"/><item><title>Breaking News, Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Naik Sidik</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/10/30/33/3251137/kasus-dugaan-kekerasan-seksual-betrand-peto-naik-ke-penyidikan</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2026/10/30/33/3251137/kasus-dugaan-kekerasan-seksual-betrand-peto-naik-ke-penyidikan</guid><pubDate>Jum'at 30 Oktober 2026 16:30 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/10/30/33/3251137/kasus_dugaan_kekerasan_seksual_betrand_peto_naik_ke_penyidikan-0cS1_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Naik ke Penyidikan. (Foto: Instagram/@betrandpetoputraonsu)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/10/30/33/3251137/kasus_dugaan_kekerasan_seksual_betrand_peto_naik_ke_penyidikan-0cS1_large.jpg</image><title>Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Naik ke Penyidikan. (Foto: Instagram/@betrandpetoputraonsu)</title></images><description>JAKARTA - Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret Betrand Peto sebagai terlapor, memasuki babak baru. Polisi menyampaikan kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Perkara dengan pelapor ANW tersebut telah meningkat dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak 27 Oktober 2026,&amp;rdquo; kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, Jumat (30/10/2026).&#13;
&#13;
Onkoseno menerangkan, penyidik telah meminta keterangan korban, saksi-saksi, serta Betrand Peto sebagai terlapor.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Penyidik juga telah mengamankan dan mendalami sejumlah alat bukti, antara lain hasil visum, rekaman CCTV, dokumentasi luka, serta percakapan melalui media sosial,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Selanjutnya, kata Onkoseno, penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap korban, saksi-saksi, dan terlapor untuk melengkapi pembuktian.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Status hukum selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan kecukupan alat bukti,&amp;rdquo; jelas dia.&#13;
&#13;
Seperti diketahui, nama Betrand Peto Putra Onsu atau yang akrab disapa Onyo mendadak menjadi buah bibir publik setelah terseret dalam laporan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).&#13;
&#13;
Kabar menghebohkan ini bermula dari unggahan yang viral di media sosial Threads mengenai keributan di sebuah tempat hiburan malam kawasan SCBD, Jakarta Selatan.&#13;
&#13;
Tak lama setelah rumor tersebut bergulir di dunia maya, seorang perempuan berinisial ANW (26) secara resmi membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya pada 12 September 2026.&#13;
&#13;
Dalam narasinya, pelapor menduga insiden pelecehan fisik tersebut terjadi di sekitar area toilet kelab malam pada dini hari.&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret Betrand Peto sebagai terlapor, memasuki babak baru. Polisi menyampaikan kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Perkara dengan pelapor ANW tersebut telah meningkat dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak 27 Oktober 2026,&amp;rdquo; kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, Jumat (30/10/2026).&#13;
&#13;
Onkoseno menerangkan, penyidik telah meminta keterangan korban, saksi-saksi, serta Betrand Peto sebagai terlapor.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Penyidik juga telah mengamankan dan mendalami sejumlah alat bukti, antara lain hasil visum, rekaman CCTV, dokumentasi luka, serta percakapan melalui media sosial,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Selanjutnya, kata Onkoseno, penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap korban, saksi-saksi, dan terlapor untuk melengkapi pembuktian.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Status hukum selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan kecukupan alat bukti,&amp;rdquo; jelas dia.&#13;
&#13;
Seperti diketahui, nama Betrand Peto Putra Onsu atau yang akrab disapa Onyo mendadak menjadi buah bibir publik setelah terseret dalam laporan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).&#13;
&#13;
Kabar menghebohkan ini bermula dari unggahan yang viral di media sosial Threads mengenai keributan di sebuah tempat hiburan malam kawasan SCBD, Jakarta Selatan.&#13;
&#13;
Tak lama setelah rumor tersebut bergulir di dunia maya, seorang perempuan berinisial ANW (26) secara resmi membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya pada 12 September 2026.&#13;
&#13;
Dalam narasinya, pelapor menduga insiden pelecehan fisik tersebut terjadi di sekitar area toilet kelab malam pada dini hari.&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
