<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>5 Bulan Bergulir, Ruben Onsu Berharap Sidang Hak Asuh Anak Ketok Palu Sebelum 2027</title><description>Melihat cepatnya alur persidangan, Minola Sebayang memprediksi perkara tersebut diputus hakim sebelum pergantian tahun.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/10/27/33/3250375/5-bulan-bergulir-ruben-onsu-berharap-sidang-hak-asuh-anak-ketok-palu-sebelum-2027</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2026/10/27/33/3250375/5-bulan-bergulir-ruben-onsu-berharap-sidang-hak-asuh-anak-ketok-palu-sebelum-2027"/><item><title>5 Bulan Bergulir, Ruben Onsu Berharap Sidang Hak Asuh Anak Ketok Palu Sebelum 2027</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/10/27/33/3250375/5-bulan-bergulir-ruben-onsu-berharap-sidang-hak-asuh-anak-ketok-palu-sebelum-2027</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2026/10/27/33/3250375/5-bulan-bergulir-ruben-onsu-berharap-sidang-hak-asuh-anak-ketok-palu-sebelum-2027</guid><pubDate>Selasa 27 Oktober 2026 09:30 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/10/27/33/3250375/ruben_onsu_berharap_sidang_hak_asuh_anak_ketok_palu_sebelum_2027-Jvzo_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ruben Onsu Berharap Sidang Hak Asuh Anak Ketok Palu Sebelum 2027. (Foto: Instagram/@ruben_onsu)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/10/27/33/3250375/ruben_onsu_berharap_sidang_hak_asuh_anak_ketok_palu_sebelum_2027-Jvzo_large.jpg</image><title>Ruben Onsu Berharap Sidang Hak Asuh Anak Ketok Palu Sebelum 2027. (Foto: Instagram/@ruben_onsu)</title></images><description>JAKARTA - Sidang gugatan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Proses persidangan kini mulai memasuki tahapan krusial, yakni pembuktian dari kedua belah pihak.&#13;
&#13;
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkapkan bahwa pihaknya telah merampungkan penyerahan bukti tertulis kepada majelis hakim. Agenda sidang selanjutnya giliran pihak tergugat yang akan menyerahkan bukti.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dua kali sudah kami lakukan bukti tertulisnya. Minggu depan ya hari Rabu, agendanya adalah bukti tertulis dari pihak tergugat, dari pihak S,&amp;quot; ujar Minola Sebayang.&#13;
&#13;
Setelah itu, persidangan akan dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Minola memastikan pihaknya telah menyiapkan saksi untuk memperkuat dalil Ruben Onsu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk saksi berarti habis setelah dari pihak sana tertulis, baru saksi dari kita. Nanti kita juga akan dikasih kesempatan setelah saksi, bukti terakhir kepada masing-masing pihak,&amp;quot; sambungnya.&#13;
&#13;
Melihat cepatnya alur persidangan yang sudah memasuki tahap pembuktian pada Oktober ini, Minola memprediksi perkara tersebut diputus hakim sebelum pergantian tahun.&#13;
&#13;
Disinggung mengenai keyakinan Ruben Onsu, Minola menegaskan, pihaknya sangat optimistis dapat memenangkan perkara tersebut dengan landasan hukum serta bukti kuat yang mereka miliki.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau rasa optimisme kan kita harus optimistis, enggak mungkin kita berjuang dengan pesimis. Semua pihak yang berperkara pasti optimistis bahwa perkaranya akan dimenangkan. Tapi kembali lagi, kita harus menunggu apa yang menjadi pertimbangan majelis hakim,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
Seperti diketahui, Ruben Onsu resmi melayangkan gugatan hak asuh anak terhadap Sarwendah ke PN Jakarta Selatan pada 30 Juni 2026.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dalam tuntutannya, Ruben menyoroti sejumlah poin krusial, mulai dari pembagian waktu bertemu anak, lingkungan pengasuhan, hingga tudingan eksploitasi.&#13;
&#13;
Pada sidang pembuktian pertengahan Oktober 2026, pihak Ruben telah menyerahkan total 61 alat bukti berupa dokumen resmi hingga rekaman video.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Di sisi lain, Sarwendah melalui kuasa hukumnya, menyatakan siap melawan balik dengan menyiapkan sederet bukti tandingan demi mempertahankan hak asuh anak-anaknya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Sidang gugatan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Proses persidangan kini mulai memasuki tahapan krusial, yakni pembuktian dari kedua belah pihak.&#13;
&#13;
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkapkan bahwa pihaknya telah merampungkan penyerahan bukti tertulis kepada majelis hakim. Agenda sidang selanjutnya giliran pihak tergugat yang akan menyerahkan bukti.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dua kali sudah kami lakukan bukti tertulisnya. Minggu depan ya hari Rabu, agendanya adalah bukti tertulis dari pihak tergugat, dari pihak S,&amp;quot; ujar Minola Sebayang.&#13;
&#13;
Setelah itu, persidangan akan dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Minola memastikan pihaknya telah menyiapkan saksi untuk memperkuat dalil Ruben Onsu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk saksi berarti habis setelah dari pihak sana tertulis, baru saksi dari kita. Nanti kita juga akan dikasih kesempatan setelah saksi, bukti terakhir kepada masing-masing pihak,&amp;quot; sambungnya.&#13;
&#13;
Melihat cepatnya alur persidangan yang sudah memasuki tahap pembuktian pada Oktober ini, Minola memprediksi perkara tersebut diputus hakim sebelum pergantian tahun.&#13;
&#13;
Disinggung mengenai keyakinan Ruben Onsu, Minola menegaskan, pihaknya sangat optimistis dapat memenangkan perkara tersebut dengan landasan hukum serta bukti kuat yang mereka miliki.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau rasa optimisme kan kita harus optimistis, enggak mungkin kita berjuang dengan pesimis. Semua pihak yang berperkara pasti optimistis bahwa perkaranya akan dimenangkan. Tapi kembali lagi, kita harus menunggu apa yang menjadi pertimbangan majelis hakim,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
Seperti diketahui, Ruben Onsu resmi melayangkan gugatan hak asuh anak terhadap Sarwendah ke PN Jakarta Selatan pada 30 Juni 2026.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dalam tuntutannya, Ruben menyoroti sejumlah poin krusial, mulai dari pembagian waktu bertemu anak, lingkungan pengasuhan, hingga tudingan eksploitasi.&#13;
&#13;
Pada sidang pembuktian pertengahan Oktober 2026, pihak Ruben telah menyerahkan total 61 alat bukti berupa dokumen resmi hingga rekaman video.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Di sisi lain, Sarwendah melalui kuasa hukumnya, menyatakan siap melawan balik dengan menyiapkan sederet bukti tandingan demi mempertahankan hak asuh anak-anaknya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
