<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sarwendah Klaim Sebar Video Call Pribadi Ruben Onsu sebagai Bentuk Perlawanan</title><description>Sarwendah juga menegaskan, sadar akan konsekuensi aksinya menyebarkan chat dan video call pribadi sang mantan suami di media sosial.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/10/15/33/3247972/sarwendah-klaim-sebar-video-call-pribadi-ruben-onsu-sebagai-bentuk-perlawanan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2026/10/15/33/3247972/sarwendah-klaim-sebar-video-call-pribadi-ruben-onsu-sebagai-bentuk-perlawanan"/><item><title>Sarwendah Klaim Sebar Video Call Pribadi Ruben Onsu sebagai Bentuk Perlawanan</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/10/15/33/3247972/sarwendah-klaim-sebar-video-call-pribadi-ruben-onsu-sebagai-bentuk-perlawanan</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2026/10/15/33/3247972/sarwendah-klaim-sebar-video-call-pribadi-ruben-onsu-sebagai-bentuk-perlawanan</guid><pubDate>Kamis 15 Oktober 2026 05:30 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/10/15/33/3247972/sarwendah-MLH5_large.JPEG" expression="full" type="image/jpeg">Sarwendah Klaim Sebar Video Call Pribadi Ruben Onsu sebagai Bentuk Perlawanan. (Foto: Ravie Wardani|Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/10/15/33/3247972/sarwendah-MLH5_large.JPEG</image><title>Sarwendah Klaim Sebar Video Call Pribadi Ruben Onsu sebagai Bentuk Perlawanan. (Foto: Ravie Wardani|Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Sidang gugatan hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 14 Oktober 2026. Dalam sidang beragendakan pembuktian tersebut, Chris Sam Siwu mengungkapkan sikap kliennya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dia menegaskan, ibu dua anak itu tidak akan tinggal diam jika terus menerus disudutkan dengan narasi bernada fitnah. &amp;ldquo;Jadi apa yang dilakukan klien (menyebar chat dan video call pribadi Ruben) adalah bentuk perlawanan dari klien kami terhadap situasi yang ada,&amp;rdquo; ujar Chris.&#13;
&#13;
Lebih jauh sang pengacara mengatakan, situasi yang dihadapi kliennya sudah tidak bisa ditoleransi lagi. Pasalnya, ada dugaan fitnah, penggiringan opini publik yang negatif, hingga upaya merendahkan marwah Sarwendah sebagai ibu dan public figure.&#13;
&#13;
&amp;lt;iframe width=&amp;quot;560&amp;quot; height=&amp;quot;315&amp;quot; src=&amp;quot;https://www.youtube.com/embed/A-neFVkWKGQ?si=z3NsjnVHb-DIJQeO&amp;quot; title=&amp;quot;YouTube video player&amp;quot; frameborder=&amp;quot;0&amp;quot; allow=&amp;quot;accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share&amp;quot; referrerpolicy=&amp;quot;strict-origin-when-cross-origin&amp;quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Puncak dari kekecewaan klien kami mungkin akhirnya membuat perlawanan dengan mengunggah chat dan video call tersebut. Perlu kami tekankan, Sarwendah sangat sadar atas konsekuensi dari perbuatannya,&amp;rdquo; imbuhnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Chris Sam Siwu menegaskan, dirinya dan tim kuasa hukum Sarwendah yang lain, memastikan akan terus memberi dukungan penuh kepada sang klien. Mereka juga akan menghormati langkah-langkah yang diambil mantan personel Cherrybelle tersebut.&#13;
&#13;
Abraham Simon selaku tim kuasa hukum Sarwendah lainnya kemudian mengungkapkan, sidang berfokus pada pemeriksaan dan verifikasi 13 bukti surat yang diserahkan pihak Ruben Onsu. &amp;ldquo;Dari bukti itu ada yang bentuk fotokopi dan ada yang asli. Jadi tadi divalidasi semuanya.&amp;rdquo;*&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Sidang gugatan hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 14 Oktober 2026. Dalam sidang beragendakan pembuktian tersebut, Chris Sam Siwu mengungkapkan sikap kliennya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dia menegaskan, ibu dua anak itu tidak akan tinggal diam jika terus menerus disudutkan dengan narasi bernada fitnah. &amp;ldquo;Jadi apa yang dilakukan klien (menyebar chat dan video call pribadi Ruben) adalah bentuk perlawanan dari klien kami terhadap situasi yang ada,&amp;rdquo; ujar Chris.&#13;
&#13;
Lebih jauh sang pengacara mengatakan, situasi yang dihadapi kliennya sudah tidak bisa ditoleransi lagi. Pasalnya, ada dugaan fitnah, penggiringan opini publik yang negatif, hingga upaya merendahkan marwah Sarwendah sebagai ibu dan public figure.&#13;
&#13;
&amp;lt;iframe width=&amp;quot;560&amp;quot; height=&amp;quot;315&amp;quot; src=&amp;quot;https://www.youtube.com/embed/A-neFVkWKGQ?si=z3NsjnVHb-DIJQeO&amp;quot; title=&amp;quot;YouTube video player&amp;quot; frameborder=&amp;quot;0&amp;quot; allow=&amp;quot;accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share&amp;quot; referrerpolicy=&amp;quot;strict-origin-when-cross-origin&amp;quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Puncak dari kekecewaan klien kami mungkin akhirnya membuat perlawanan dengan mengunggah chat dan video call tersebut. Perlu kami tekankan, Sarwendah sangat sadar atas konsekuensi dari perbuatannya,&amp;rdquo; imbuhnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Chris Sam Siwu menegaskan, dirinya dan tim kuasa hukum Sarwendah yang lain, memastikan akan terus memberi dukungan penuh kepada sang klien. Mereka juga akan menghormati langkah-langkah yang diambil mantan personel Cherrybelle tersebut.&#13;
&#13;
Abraham Simon selaku tim kuasa hukum Sarwendah lainnya kemudian mengungkapkan, sidang berfokus pada pemeriksaan dan verifikasi 13 bukti surat yang diserahkan pihak Ruben Onsu. &amp;ldquo;Dari bukti itu ada yang bentuk fotokopi dan ada yang asli. Jadi tadi divalidasi semuanya.&amp;rdquo;*&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
