<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ruben Onsu Serahkan 13 Bukti di Sidang Lanjutan Hak Asuh Anak</title><description>Dalam sidang lanjutan beragendakan pembuktian, pihak Ruben Onsu resmi menyerahkan sebanyak 13 alat bukti ke majelis hakim.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/10/14/33/3247799/ruben-onsu-serahkan-13-bukti-di-sidang-lanjutan-hak-asuh-anak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2026/10/14/33/3247799/ruben-onsu-serahkan-13-bukti-di-sidang-lanjutan-hak-asuh-anak"/><item><title>Ruben Onsu Serahkan 13 Bukti di Sidang Lanjutan Hak Asuh Anak</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/10/14/33/3247799/ruben-onsu-serahkan-13-bukti-di-sidang-lanjutan-hak-asuh-anak</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2026/10/14/33/3247799/ruben-onsu-serahkan-13-bukti-di-sidang-lanjutan-hak-asuh-anak</guid><pubDate>Rabu 14 Oktober 2026 12:45 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/10/14/33/3247799/ruben_onsu_serahkan_13_bukti_di_sidang_lanjutan_hak_asuh_anak-rDzx_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ruben Onsu Serahkan 13 Bukti di Sidang Lanjutan Hak Asuh Anak. </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/10/14/33/3247799/ruben_onsu_serahkan_13_bukti_di_sidang_lanjutan_hak_asuh_anak-rDzx_large.jpg</image><title>Ruben Onsu Serahkan 13 Bukti di Sidang Lanjutan Hak Asuh Anak. </title></images><description>JAKARTA - Perseteruan perebutan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2026). Dalam sidang lanjutan beragendakan pembuktian, pihak Ruben Onsu resmi menyerahkan sebanyak 13 alat bukti ke majelis hakim.&#13;
&#13;
Penyerahan belasan bukti dari pihak presenter kondang tersebut dibeberkan langsung oleh salah satu tim kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu. Ia menyebut bukti-bukti tersebut dimasukkan melalui sistem peradilan elektronik atau e-court.&#13;
&#13;
&amp;quot;Menurut yang kami dapat tadi dari e-court, mereka menyampaikan kurang lebih 13 bukti. Apa buktinya, ya nanti kita baru bisa pastikan setelah sidangnya,&amp;quot; ungkap Chris Sam Siwu kepada awak media di PN Jakarta Selatan.&#13;
&#13;
Pihak Sarwendah pun tak tinggal diam. Mereka menegaskan bakal memeriksa secara detail keabsahan dari 13 bukti yang dilayangkan oleh pihak Ruben Onsu tersebut sebelum menyiapkan langkah balasan pekan depan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nanti kita cek keasliannya seperti apa, apakah fotokopi, apakah asli. Minggu depan mungkin giliran kami yang akan mengeluarkan bukti surat yang kami punya,&amp;quot; tegas Chris.&#13;
&#13;
Di tengah agenda pembuktian yang krusial ini, Ruben Onsu dan Sarwendah justru kompak absen dari ruang sidang. Keduanya memilih mempercayakan seluruh proses kepada tim kuasa hukum masing-masing.&#13;
&#13;
Tim pengacara Sarwendah, Abraham Simon, menjelaskan bahwa kehadiran prinsipal memang tidak diwajibkan karena agenda sidang berfokus pada pemeriksaan dokumen hukum oleh para pengacara.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya memang kan ini agendanya baru pembuktian ya, dan memang peran kuasa hukum lebih dikedepankan karena kita akan mengecek, memvalidasi apakah bukti-bukti yang diajukan sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,&amp;quot; jelas Abraham.&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Perseteruan perebutan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2026). Dalam sidang lanjutan beragendakan pembuktian, pihak Ruben Onsu resmi menyerahkan sebanyak 13 alat bukti ke majelis hakim.&#13;
&#13;
Penyerahan belasan bukti dari pihak presenter kondang tersebut dibeberkan langsung oleh salah satu tim kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu. Ia menyebut bukti-bukti tersebut dimasukkan melalui sistem peradilan elektronik atau e-court.&#13;
&#13;
&amp;quot;Menurut yang kami dapat tadi dari e-court, mereka menyampaikan kurang lebih 13 bukti. Apa buktinya, ya nanti kita baru bisa pastikan setelah sidangnya,&amp;quot; ungkap Chris Sam Siwu kepada awak media di PN Jakarta Selatan.&#13;
&#13;
Pihak Sarwendah pun tak tinggal diam. Mereka menegaskan bakal memeriksa secara detail keabsahan dari 13 bukti yang dilayangkan oleh pihak Ruben Onsu tersebut sebelum menyiapkan langkah balasan pekan depan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nanti kita cek keasliannya seperti apa, apakah fotokopi, apakah asli. Minggu depan mungkin giliran kami yang akan mengeluarkan bukti surat yang kami punya,&amp;quot; tegas Chris.&#13;
&#13;
Di tengah agenda pembuktian yang krusial ini, Ruben Onsu dan Sarwendah justru kompak absen dari ruang sidang. Keduanya memilih mempercayakan seluruh proses kepada tim kuasa hukum masing-masing.&#13;
&#13;
Tim pengacara Sarwendah, Abraham Simon, menjelaskan bahwa kehadiran prinsipal memang tidak diwajibkan karena agenda sidang berfokus pada pemeriksaan dokumen hukum oleh para pengacara.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya memang kan ini agendanya baru pembuktian ya, dan memang peran kuasa hukum lebih dikedepankan karena kita akan mengecek, memvalidasi apakah bukti-bukti yang diajukan sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,&amp;quot; jelas Abraham.&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
