<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengadilan Benarkan Audi Marissa Batal Cabut Gugatan Cerai Terhadap Anthony Xie</title><description>PN Jakarta Selatan ungkapkan, saat laporan hasil mediasi diklarifikasi langsung, Audi Marissa tidak membatalkan permohonannya.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/10/13/33/3247639/pengadilan-benarkan-audi-marissa-batal-cabut-gugatan-cerai-terhadap-anthony-xie</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2026/10/13/33/3247639/pengadilan-benarkan-audi-marissa-batal-cabut-gugatan-cerai-terhadap-anthony-xie"/><item><title>Pengadilan Benarkan Audi Marissa Batal Cabut Gugatan Cerai Terhadap Anthony Xie</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/10/13/33/3247639/pengadilan-benarkan-audi-marissa-batal-cabut-gugatan-cerai-terhadap-anthony-xie</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2026/10/13/33/3247639/pengadilan-benarkan-audi-marissa-batal-cabut-gugatan-cerai-terhadap-anthony-xie</guid><pubDate>Selasa 13 Oktober 2026 18:00 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/10/13/33/3247639/pengadilan_benarkan_audi_marissa_batal_cabut_gugatan_cerai_terhadap_anthony_xie-bTnZ_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pengadilan Benarkan Audi Marissa Batal Cabut Gugatan Cerai Terhadap Anthony Xie. (Foto: Instagram/@anthonyxie_)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/10/13/33/3247639/pengadilan_benarkan_audi_marissa_batal_cabut_gugatan_cerai_terhadap_anthony_xie-bTnZ_large.jpg</image><title>Pengadilan Benarkan Audi Marissa Batal Cabut Gugatan Cerai Terhadap Anthony Xie. (Foto: Instagram/@anthonyxie_)</title></images><description>JAKARTA - Kabar Audi Marissa batal mencabut gugatan cerai terhadap suaminya, Anthony, Xie, sempat menghebohkan publik. Pasalnya, pasangan ini sempat diisukan bakal berdamai dan rujuk.&#13;
&#13;
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Richard Edwin Basoeki, meluruskan kabar pencabutan gugatan yang kadung menjadi perbincangan publik.&#13;
&#13;
Richard mengungkapkan, saat laporan hasil mediasi diklarifikasi langsung di hadapan majelis hakim, pihak penggugat, Audi Marissa,&amp;nbsp;menyatakan tidak membatalkan permohonannya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi kemarin itu kan kata kalian (cabut). Ternyata, ketika diklarifikasi di hadapan majelis tentang laporan mediasinya, enggak jadi cabut,&amp;quot; kata Richard Edwin Basoeki saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2026).&#13;
&#13;
Karena tidak ada pencabutan perkara, majelis hakim langsung melanjutkan tahapan persidangan ke agenda pokok perkara, yakni penyampaian jawaban dari pihak Anthony selaku tergugat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Iya, makanya perkaranya berlanjut. Ketika perkara berlanjut, inilah yang diberi kesempatan kepada pihak, setelah dibacakan gugatan, diberi kesempatan kepada pihak lawan atau tergugat untuk membuat jawaban,&amp;quot; jelasnya.&#13;
&#13;
Lebih lanjut, Richard menjelaskan proses persidangan kini berjalan secara daring melalui sistem peradilan elektronik (e-Court).&#13;
&#13;
Tergugat, Anthony Xie, tercatat telah menyerahkan nota jawabannya kepada majelis hakim.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hari ini dia sudah kirim jawabannya by e-Court by notifikasi, dan sudah diverifikasi majelis hakim, ditunda untuk tanggal 20 Oktober untuk memberikan waktu kepada pihak penggugat menyusun namanya replik,&amp;quot; tutup Richard.&#13;
&#13;
&amp;lt;iframe width=&amp;quot;560&amp;quot; height=&amp;quot;315&amp;quot; src=&amp;quot;https://www.youtube.com/embed/B60riiyGRlI?si=93ezEyKmQ3uGWj8_&amp;quot; title=&amp;quot;YouTube video player&amp;quot; frameborder=&amp;quot;0&amp;quot; allow=&amp;quot;accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share&amp;quot; referrerpolicy=&amp;quot;strict-origin-when-cross-origin&amp;quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kabar Audi Marissa batal mencabut gugatan cerai terhadap suaminya, Anthony, Xie, sempat menghebohkan publik. Pasalnya, pasangan ini sempat diisukan bakal berdamai dan rujuk.&#13;
&#13;
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Richard Edwin Basoeki, meluruskan kabar pencabutan gugatan yang kadung menjadi perbincangan publik.&#13;
&#13;
Richard mengungkapkan, saat laporan hasil mediasi diklarifikasi langsung di hadapan majelis hakim, pihak penggugat, Audi Marissa,&amp;nbsp;menyatakan tidak membatalkan permohonannya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi kemarin itu kan kata kalian (cabut). Ternyata, ketika diklarifikasi di hadapan majelis tentang laporan mediasinya, enggak jadi cabut,&amp;quot; kata Richard Edwin Basoeki saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2026).&#13;
&#13;
Karena tidak ada pencabutan perkara, majelis hakim langsung melanjutkan tahapan persidangan ke agenda pokok perkara, yakni penyampaian jawaban dari pihak Anthony selaku tergugat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Iya, makanya perkaranya berlanjut. Ketika perkara berlanjut, inilah yang diberi kesempatan kepada pihak, setelah dibacakan gugatan, diberi kesempatan kepada pihak lawan atau tergugat untuk membuat jawaban,&amp;quot; jelasnya.&#13;
&#13;
Lebih lanjut, Richard menjelaskan proses persidangan kini berjalan secara daring melalui sistem peradilan elektronik (e-Court).&#13;
&#13;
Tergugat, Anthony Xie, tercatat telah menyerahkan nota jawabannya kepada majelis hakim.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hari ini dia sudah kirim jawabannya by e-Court by notifikasi, dan sudah diverifikasi majelis hakim, ditunda untuk tanggal 20 Oktober untuk memberikan waktu kepada pihak penggugat menyusun namanya replik,&amp;quot; tutup Richard.&#13;
&#13;
&amp;lt;iframe width=&amp;quot;560&amp;quot; height=&amp;quot;315&amp;quot; src=&amp;quot;https://www.youtube.com/embed/B60riiyGRlI?si=93ezEyKmQ3uGWj8_&amp;quot; title=&amp;quot;YouTube video player&amp;quot; frameborder=&amp;quot;0&amp;quot; allow=&amp;quot;accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share&amp;quot; referrerpolicy=&amp;quot;strict-origin-when-cross-origin&amp;quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
