<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jalani Pemeriksaan Hampir 9 Jam Terkait Dugaan TPKS, Betrand Peto Dicecar 55 Pertanyaan</title><description>Dalam agenda pemeriksaan perdana ini, penyidik melayangkan puluhan pertanyaan kepada putra Ruben Onsu tersebut.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/10/08/33/3246806/jalani-pemeriksaan-hampir-9-jam-terkait-dugaan-tpks-betrand-peto-dicecar-55-pertanyaan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2026/10/08/33/3246806/jalani-pemeriksaan-hampir-9-jam-terkait-dugaan-tpks-betrand-peto-dicecar-55-pertanyaan"/><item><title>Jalani Pemeriksaan Hampir 9 Jam Terkait Dugaan TPKS, Betrand Peto Dicecar 55 Pertanyaan</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/10/08/33/3246806/jalani-pemeriksaan-hampir-9-jam-terkait-dugaan-tpks-betrand-peto-dicecar-55-pertanyaan</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2026/10/08/33/3246806/jalani-pemeriksaan-hampir-9-jam-terkait-dugaan-tpks-betrand-peto-dicecar-55-pertanyaan</guid><pubDate>Kamis 08 Oktober 2026 22:17 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/10/08/33/3246806/betrand_peto_selesai_jalani_pemeriksaan_di_polda_metro_jaya-gJPH_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Betrand Peto selesai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya (Foto: Okezone/Ravie)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/10/08/33/3246806/betrand_peto_selesai_jalani_pemeriksaan_di_polda_metro_jaya-gJPH_large.jpg</image><title>Betrand Peto selesai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya (Foto: Okezone/Ravie)</title></images><description>JAKARTA - Penyanyi Betrand Peto alias Onyo akhirnya rampung menjalani proses klarifikasi di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) pada Kamis (8/10/2026). Ditemani sang kuasa hukum, Timothy Ezra, Betrand diperiksa secara intensif selama hampir sembilan jam.&#13;
&#13;
Pemeriksaan tersebut berlangsung sejak pukul 13.00 WIB hingga 21.30 WIB. Dalam agenda pemeriksaan perdana ini, penyidik melayangkan puluhan pertanyaan kepada putra Ruben Onsu tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ini panggilan terkait dugaan ya, tentang laporan TPKS, dari jam 13.00 sampai jam 10.00 kurang 10 ya. Dan tadi ada 55 pertanyaan,&amp;quot; ujar kuasa hukum Betrand Peto, Timothy Ezra, kepada awak media di Polda Metro Jaya hari ini.&#13;
&#13;
Ezra menjelaskan garis besar materi pemeriksaan berkutat pada kronologi keberadaan Betrand di lokasi kejadian perkara (TKP). Penyidik menelusuri aktivitas yang dilakukan Betrand dari awal kedatangan hingga dini hari.&#13;
&#13;
&amp;quot;Intinya bagaimana Onyo sampai di situ, kenapa ke TKP, terus dan apa aja yang dilakukan dari sebelum, saat, dan sesudah sampai jam 05.00 subuh. Itulah pertanyaan-pertanyaannya. Siapa-siapa orangnya, saksi faktanya siapa aja, saksi yang meringankan siapa aja, perbuatan apa yang dilakukan dan tidak dilakukan,&amp;quot; ungkap Ezra.&#13;
&#13;
Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa Betrand masih berstatus saksi dalam tahap berita acara klarifikasi. Ezra juga menyebutkan pihaknya membantah sejumlah tudingan yang tidak sesuai dengan fakta.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi statusnya ini berita acara klarifikasi, jadi belum naik ke mana-mana. Masih bergulir, masih ada analisa rekam medik dari si pelapor, psikologis forensik juga, visum juga,&amp;quot; jelasnya.&#13;
&#13;
Menanggapi proses hukum yang tengah dijalaninya, Betrand Peto sendiri memohon doa dari masyarakat agar perkara ini segera menemukan titik terang.&#13;
&#13;
&amp;quot;Doain aja semoga semuanya berjalan dengan lancar, dan juga hasilnya baik-baik aja semuanya,&amp;quot; pungkas Betrand Peto.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Penyanyi Betrand Peto alias Onyo akhirnya rampung menjalani proses klarifikasi di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) pada Kamis (8/10/2026). Ditemani sang kuasa hukum, Timothy Ezra, Betrand diperiksa secara intensif selama hampir sembilan jam.&#13;
&#13;
Pemeriksaan tersebut berlangsung sejak pukul 13.00 WIB hingga 21.30 WIB. Dalam agenda pemeriksaan perdana ini, penyidik melayangkan puluhan pertanyaan kepada putra Ruben Onsu tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ini panggilan terkait dugaan ya, tentang laporan TPKS, dari jam 13.00 sampai jam 10.00 kurang 10 ya. Dan tadi ada 55 pertanyaan,&amp;quot; ujar kuasa hukum Betrand Peto, Timothy Ezra, kepada awak media di Polda Metro Jaya hari ini.&#13;
&#13;
Ezra menjelaskan garis besar materi pemeriksaan berkutat pada kronologi keberadaan Betrand di lokasi kejadian perkara (TKP). Penyidik menelusuri aktivitas yang dilakukan Betrand dari awal kedatangan hingga dini hari.&#13;
&#13;
&amp;quot;Intinya bagaimana Onyo sampai di situ, kenapa ke TKP, terus dan apa aja yang dilakukan dari sebelum, saat, dan sesudah sampai jam 05.00 subuh. Itulah pertanyaan-pertanyaannya. Siapa-siapa orangnya, saksi faktanya siapa aja, saksi yang meringankan siapa aja, perbuatan apa yang dilakukan dan tidak dilakukan,&amp;quot; ungkap Ezra.&#13;
&#13;
Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa Betrand masih berstatus saksi dalam tahap berita acara klarifikasi. Ezra juga menyebutkan pihaknya membantah sejumlah tudingan yang tidak sesuai dengan fakta.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi statusnya ini berita acara klarifikasi, jadi belum naik ke mana-mana. Masih bergulir, masih ada analisa rekam medik dari si pelapor, psikologis forensik juga, visum juga,&amp;quot; jelasnya.&#13;
&#13;
Menanggapi proses hukum yang tengah dijalaninya, Betrand Peto sendiri memohon doa dari masyarakat agar perkara ini segera menemukan titik terang.&#13;
&#13;
&amp;quot;Doain aja semoga semuanya berjalan dengan lancar, dan juga hasilnya baik-baik aja semuanya,&amp;quot; pungkas Betrand Peto.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
