<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Raisya Bawazier Klaim 3 Bulan Tak Dinafkahi Zidan, Bantah Nominal Rp30 Juta</title><description>Kabar mengejutkan datang dari proses perceraian aktris Raisya Bawazier dan suaminya, Zidan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/10/07/33/3246553/raisya-bawazier-klaim-3-bulan-tak-dinafkahi-zidan-bantah-nominal-rp30-juta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2026/10/07/33/3246553/raisya-bawazier-klaim-3-bulan-tak-dinafkahi-zidan-bantah-nominal-rp30-juta"/><item><title>Raisya Bawazier Klaim 3 Bulan Tak Dinafkahi Zidan, Bantah Nominal Rp30 Juta</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/10/07/33/3246553/raisya-bawazier-klaim-3-bulan-tak-dinafkahi-zidan-bantah-nominal-rp30-juta</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2026/10/07/33/3246553/raisya-bawazier-klaim-3-bulan-tak-dinafkahi-zidan-bantah-nominal-rp30-juta</guid><pubDate>Rabu 07 Oktober 2026 21:03 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/10/07/33/3246553/raisya_bawazier-lp1H_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Raisya Bawazier</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/10/07/33/3246553/raisya_bawazier-lp1H_large.jpg</image><title>Raisya Bawazier</title></images><description>JAKARTA - Kabar mengejutkan datang dari proses perceraian aktris Raisya Bawazier dan suaminya, Zidan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sang suami dikabarkan sudah tidak lagi memenuhi kewajibannya memberikan nafkah lahiriah selama berbulan-bulan.&#13;
&#13;
Kuasa hukum Raisya Bawazier, Machi Achmad, mengungkapkan kliennya ditelantarkan perihal nafkah terhitung sejak Agustus hingga Oktober ini.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ada fakta yang menarik, bahwa sejak bulan Agustus, September, Oktober, itu klien kami belum diberikan nafkah,&amp;quot; ujar Machi Achmad saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2026).&#13;
&#13;
Machi menegaskan bahwa merujuk pada Pasal 34 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, nafkah tersebut wajib dipenuhi hingga ikrar talak resmi dibacakan oleh majelis hakim.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sebelum melakukan permohonan talak sampai dengan nanti adanya ikrar talak, itu kan masih harus dinafkahi ya. Dan itu masuk dalam nafkah terutang,&amp;quot; lanjutnya.&#13;
&#13;
Lebih lanjut, Machi juga membantah klaim dari pihak suami yang sebelumnya sempat menyebut telah memberikan uang nafkah sebesar Rp30 juta per bulan. Menurutnya, bukti rekening yang diserahkan ke persidangan berkata lain.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kemarin kan juga ada statement sempat bilang sudah memberikan Rp30 juta, tapi itu kan sebelum-sebelum ini ya. Bulan Agustus, September, Oktober itu faktanya tidak diberikan sama sekali,&amp;quot; kata Machi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Raisa mempunyai bukti-bukti dan sudah diberikan ke hakim bahwa ada juga kok yang 10 juta, ada juga kok yang di bawah 20 juta atau 15 juta. Jadi ya kita berbicara bukti-bukti saja lah ya,&amp;quot; tambahnya.&#13;
&#13;
Machi menambahkan, sebelum menikah sebenarnya pihak suami menjanjikan nafkah dalam jumlah tertentu, namun nyatanya tidak pernah ditepati.&#13;
&#13;
Sidang perceraian keduanya kini tinggal menyisakan agenda kesimpulan pada 13 Oktober sebelum putusan dijatuhkan.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kabar mengejutkan datang dari proses perceraian aktris Raisya Bawazier dan suaminya, Zidan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sang suami dikabarkan sudah tidak lagi memenuhi kewajibannya memberikan nafkah lahiriah selama berbulan-bulan.&#13;
&#13;
Kuasa hukum Raisya Bawazier, Machi Achmad, mengungkapkan kliennya ditelantarkan perihal nafkah terhitung sejak Agustus hingga Oktober ini.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ada fakta yang menarik, bahwa sejak bulan Agustus, September, Oktober, itu klien kami belum diberikan nafkah,&amp;quot; ujar Machi Achmad saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2026).&#13;
&#13;
Machi menegaskan bahwa merujuk pada Pasal 34 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, nafkah tersebut wajib dipenuhi hingga ikrar talak resmi dibacakan oleh majelis hakim.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sebelum melakukan permohonan talak sampai dengan nanti adanya ikrar talak, itu kan masih harus dinafkahi ya. Dan itu masuk dalam nafkah terutang,&amp;quot; lanjutnya.&#13;
&#13;
Lebih lanjut, Machi juga membantah klaim dari pihak suami yang sebelumnya sempat menyebut telah memberikan uang nafkah sebesar Rp30 juta per bulan. Menurutnya, bukti rekening yang diserahkan ke persidangan berkata lain.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kemarin kan juga ada statement sempat bilang sudah memberikan Rp30 juta, tapi itu kan sebelum-sebelum ini ya. Bulan Agustus, September, Oktober itu faktanya tidak diberikan sama sekali,&amp;quot; kata Machi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Raisa mempunyai bukti-bukti dan sudah diberikan ke hakim bahwa ada juga kok yang 10 juta, ada juga kok yang di bawah 20 juta atau 15 juta. Jadi ya kita berbicara bukti-bukti saja lah ya,&amp;quot; tambahnya.&#13;
&#13;
Machi menambahkan, sebelum menikah sebenarnya pihak suami menjanjikan nafkah dalam jumlah tertentu, namun nyatanya tidak pernah ditepati.&#13;
&#13;
Sidang perceraian keduanya kini tinggal menyisakan agenda kesimpulan pada 13 Oktober sebelum putusan dijatuhkan.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
