<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Korban Dugaan TPKS Betrand Peto Minta Saksi Bicara Jujur soal Kejadian di Kelab Malam</title><description>Korban melalui kuasa hukumnya, sudah menyerahkan deretan nama yang bisa diperiksa terkait kasus dugaan TPKS dan penganiayaan.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/10/04/33/3245832/korban-dugaan-tpks-betrand-peto-minta-saksi-bicara-jujur-soal-kejadian-di-kelab-malam</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2026/10/04/33/3245832/korban-dugaan-tpks-betrand-peto-minta-saksi-bicara-jujur-soal-kejadian-di-kelab-malam"/><item><title>Korban Dugaan TPKS Betrand Peto Minta Saksi Bicara Jujur soal Kejadian di Kelab Malam</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/10/04/33/3245832/korban-dugaan-tpks-betrand-peto-minta-saksi-bicara-jujur-soal-kejadian-di-kelab-malam</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2026/10/04/33/3245832/korban-dugaan-tpks-betrand-peto-minta-saksi-bicara-jujur-soal-kejadian-di-kelab-malam</guid><pubDate>Minggu 04 Oktober 2026 05:35 WIB</pubDate><dc:creator>Mei Sada Sirait</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/10/04/33/3245832/korban_kekerasan_seksual_betrand_peto-E4XM_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Korban Dugaan TPKS Betrand Peto Minta Saksi Bicara Jujur soal Kejadian di Kelab Malam. (Foto: Ravie Wardani|Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/10/04/33/3245832/korban_kekerasan_seksual_betrand_peto-E4XM_large.jpg</image><title>Korban Dugaan TPKS Betrand Peto Minta Saksi Bicara Jujur soal Kejadian di Kelab Malam. (Foto: Ravie Wardani|Okezone)</title></images><description>JAKARTA - ANW dan DYP, korban kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) dan penganiayaan yang melibatkan Betrand Peto dan Beby Hatami, menyerahkan deretan nama ke pihak penyidik Polda Metro Jaya, pada 2 Oktober 2026.&#13;
&#13;
Nama-nama tersebut merupakan rekomendasi dari tim kuasa hukum korban untuk pihak kepolisian agar dimintai keterangan terkait apa yang sebenarnya terjadi di tempat kejadian perkara (TKP), pada 12 September silam.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Agar nama-nama yang kami rekomendasikan kepada penyidik ini bisa segera dipanggil untuk dimintai keterangan terkait peristiwa di private room tersebut,&amp;rdquo; ujar Tua Ambarita, kuasa hukum ANW dan DYP kepada awak media.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Korban dugaan TPKS Betrand Peto melalui kuasa hukumnya, meminta saksi bicara jujur terkait kejadian di kelab malam. (Foto: Ravie Wardani|Okezone)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sayang, sang kuasa hukum masih merahasiakan identitas nama-nama yang direkomendasikan untuk diperiksa tersebut. Harapannya, proses penyelidikan bisa berjalan tanpa tekanan maupun intervensi pihak luar.&#13;
&#13;
Saddan Sitorus, tim kuasa hukum ANW dan DP lainnya, juga meminta orang-orang yang mereka rekomendasikan untuk menjadi saksi dalam kasus tersebut mau buka suara dan memberikan pernyataan yang sejujur-jujurnya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kalau kita melihat kembali peristiwa tersebut, kami bisa bilang, sebenarnya banyak mata yang menyaksikan. Namun pertanyaan saya, kenapa mereka semua bungkam?&amp;rdquo; kata Saddan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Saddan Sitorus juga meminta, orang-orang yang mengetahui dan melihat sendiri kejadian tersebut memberikan keterangan detail kepada penyidik. &amp;ldquo;Ini adalah masalah kemanusiaan. Kalau memang benar sebuah peristiwa terjadi, sampaikan!&amp;rdquo;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Korban dugaan TPKS Betrand Peto melalui kuasa hukumnya, meminta saksi bicara jujur terkait kejadian di kelab malam. (Foto: Ravie Wardani|Okezone)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Meski meminta saksi untuk menyampaikan fakta sebenarnya, namun pengacara berdarah Batak tersebut mengaku, keterangan yang mereka berikan nantinya tetap harus melalui proses hukum dan diuji oleh penyidik.*&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - ANW dan DYP, korban kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) dan penganiayaan yang melibatkan Betrand Peto dan Beby Hatami, menyerahkan deretan nama ke pihak penyidik Polda Metro Jaya, pada 2 Oktober 2026.&#13;
&#13;
Nama-nama tersebut merupakan rekomendasi dari tim kuasa hukum korban untuk pihak kepolisian agar dimintai keterangan terkait apa yang sebenarnya terjadi di tempat kejadian perkara (TKP), pada 12 September silam.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Agar nama-nama yang kami rekomendasikan kepada penyidik ini bisa segera dipanggil untuk dimintai keterangan terkait peristiwa di private room tersebut,&amp;rdquo; ujar Tua Ambarita, kuasa hukum ANW dan DYP kepada awak media.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Korban dugaan TPKS Betrand Peto melalui kuasa hukumnya, meminta saksi bicara jujur terkait kejadian di kelab malam. (Foto: Ravie Wardani|Okezone)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sayang, sang kuasa hukum masih merahasiakan identitas nama-nama yang direkomendasikan untuk diperiksa tersebut. Harapannya, proses penyelidikan bisa berjalan tanpa tekanan maupun intervensi pihak luar.&#13;
&#13;
Saddan Sitorus, tim kuasa hukum ANW dan DP lainnya, juga meminta orang-orang yang mereka rekomendasikan untuk menjadi saksi dalam kasus tersebut mau buka suara dan memberikan pernyataan yang sejujur-jujurnya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kalau kita melihat kembali peristiwa tersebut, kami bisa bilang, sebenarnya banyak mata yang menyaksikan. Namun pertanyaan saya, kenapa mereka semua bungkam?&amp;rdquo; kata Saddan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Saddan Sitorus juga meminta, orang-orang yang mengetahui dan melihat sendiri kejadian tersebut memberikan keterangan detail kepada penyidik. &amp;ldquo;Ini adalah masalah kemanusiaan. Kalau memang benar sebuah peristiwa terjadi, sampaikan!&amp;rdquo;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Korban dugaan TPKS Betrand Peto melalui kuasa hukumnya, meminta saksi bicara jujur terkait kejadian di kelab malam. (Foto: Ravie Wardani|Okezone)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Meski meminta saksi untuk menyampaikan fakta sebenarnya, namun pengacara berdarah Batak tersebut mengaku, keterangan yang mereka berikan nantinya tetap harus melalui proses hukum dan diuji oleh penyidik.*&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
