<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>ANW dan DYP Serahkan Bukti Krusial Dugaan TPKS Betrand Peto ke Polisi</title><description>Tim kuasa hukum ANW dan DYP juga menyerahkan nama para saksi yang mengetahui peristiwa TPKS dan penganiayaan sebenarnya. &#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/10/03/33/3245712/anw-dan-dyp-serahkan-bukti-krusial-dugaan-tpks-betrand-peto-ke-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2026/10/03/33/3245712/anw-dan-dyp-serahkan-bukti-krusial-dugaan-tpks-betrand-peto-ke-polisi"/><item><title>ANW dan DYP Serahkan Bukti Krusial Dugaan TPKS Betrand Peto ke Polisi</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/10/03/33/3245712/anw-dan-dyp-serahkan-bukti-krusial-dugaan-tpks-betrand-peto-ke-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2026/10/03/33/3245712/anw-dan-dyp-serahkan-bukti-krusial-dugaan-tpks-betrand-peto-ke-polisi</guid><pubDate>Sabtu 03 Oktober 2026 09:52 WIB</pubDate><dc:creator>Mei Sada Sirait</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/10/03/33/3245712/korban_tpks_dan_penganiayaan_betrand_peto_dan_beby_hatami-9P5n_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">ANW dan DYP Serahkan Bukti Krusial Dugaan TPKS Betrand Peto ke Polisi. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/10/03/33/3245712/korban_tpks_dan_penganiayaan_betrand_peto_dan_beby_hatami-9P5n_large.jpg</image><title>ANW dan DYP Serahkan Bukti Krusial Dugaan TPKS Betrand Peto ke Polisi. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Tim kuasa hukum ANW dan DYP terlihat mendatangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada 2 Oktober 2026.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Tua Ambarita mewakili korban mengatakan, kedatangannya membawa bukti krusial terkait kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) dan penganiayaan yang menyeret nama Betrand Peto dan Beby Hatami.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Selain menyerahkan bukti baru, tim kuasa hukum ANW dan DYP, juga menyerahkan nama-nama orang yang dinilai mengetahui peristiwa yang dilaporkan kliennya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kuasa Hukum ANW dan DYP Serahkan Bukti Krusial Dugaan TPKS Betrand Peto ke Polisi. (Foto: Okezone)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Karena itu, Tua Ambarita berharap, penyidik Polda Metro Jaya segera memanggil orang-orang tersebut untuk dimintai keterangan seputar kasus dugaan TPKS dan penganiayaan yang dilaporkan kedua kliennya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami tidak akan mengungkap identitas mereka kepada awak media. Yang bisa kami sampaikan saat ini adalah mereka ini berada di TKP saat peristiwa TPKS dan penganiayaan terjadi,&amp;rdquo; kata Saddan Sitorus, tim kuasa hukum ANW dan DYP lainnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Keputusan merahasiakan identitas para saksi, menurut Tua, bukan tanpa alasan. Pihaknya ingin memberikan ruang kepada penyidik untuk menggali fakta secara utuh, transparan, objektif, dan bebas dari tekanan atau intervensi.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Saddan Sitorus mewakili korban ANW dan DYP mengatakan, pihaknya memilih membiarkan perkara tersebut bergulir secara natural di ranah hukum. Dia juga menyerahkan penggalian fakta sepenuhnya kepada kepolisian.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kuasa Hukum ANW dan DYP Serahkan Bukti Krusial Dugaan TPKS Betrand Peto ke Polisi. (Foto: Okezone)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Yang pasti, kami tidak akan mengintervensi jalannya kasus ini. Kami juga berharap, tak ada pihak yang melakukan intervensi terkait permasalahan ini,&amp;rdquo; tuturnya menambahkan.*&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Tim kuasa hukum ANW dan DYP terlihat mendatangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada 2 Oktober 2026.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Tua Ambarita mewakili korban mengatakan, kedatangannya membawa bukti krusial terkait kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) dan penganiayaan yang menyeret nama Betrand Peto dan Beby Hatami.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Selain menyerahkan bukti baru, tim kuasa hukum ANW dan DYP, juga menyerahkan nama-nama orang yang dinilai mengetahui peristiwa yang dilaporkan kliennya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kuasa Hukum ANW dan DYP Serahkan Bukti Krusial Dugaan TPKS Betrand Peto ke Polisi. (Foto: Okezone)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Karena itu, Tua Ambarita berharap, penyidik Polda Metro Jaya segera memanggil orang-orang tersebut untuk dimintai keterangan seputar kasus dugaan TPKS dan penganiayaan yang dilaporkan kedua kliennya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami tidak akan mengungkap identitas mereka kepada awak media. Yang bisa kami sampaikan saat ini adalah mereka ini berada di TKP saat peristiwa TPKS dan penganiayaan terjadi,&amp;rdquo; kata Saddan Sitorus, tim kuasa hukum ANW dan DYP lainnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Keputusan merahasiakan identitas para saksi, menurut Tua, bukan tanpa alasan. Pihaknya ingin memberikan ruang kepada penyidik untuk menggali fakta secara utuh, transparan, objektif, dan bebas dari tekanan atau intervensi.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Saddan Sitorus mewakili korban ANW dan DYP mengatakan, pihaknya memilih membiarkan perkara tersebut bergulir secara natural di ranah hukum. Dia juga menyerahkan penggalian fakta sepenuhnya kepada kepolisian.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kuasa Hukum ANW dan DYP Serahkan Bukti Krusial Dugaan TPKS Betrand Peto ke Polisi. (Foto: Okezone)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Yang pasti, kami tidak akan mengintervensi jalannya kasus ini. Kami juga berharap, tak ada pihak yang melakukan intervensi terkait permasalahan ini,&amp;rdquo; tuturnya menambahkan.*&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
