<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ferry Juan Resmi Laporkan Netizen yang Tuduh Yusuf Kartiko Pakai Narkoba</title><description>Ferry Juan mengaku, warganet yang menuduh putranya, Ferry Juan mengonsumsi narkoba, berada di Surabaya. &#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/10/02/33/3245506/ferry-juan-resmi-laporkan-netizen-yang-tuduh-yusuf-kartiko-pakai-narkoba</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2026/10/02/33/3245506/ferry-juan-resmi-laporkan-netizen-yang-tuduh-yusuf-kartiko-pakai-narkoba"/><item><title>Ferry Juan Resmi Laporkan Netizen yang Tuduh Yusuf Kartiko Pakai Narkoba</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/10/02/33/3245506/ferry-juan-resmi-laporkan-netizen-yang-tuduh-yusuf-kartiko-pakai-narkoba</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2026/10/02/33/3245506/ferry-juan-resmi-laporkan-netizen-yang-tuduh-yusuf-kartiko-pakai-narkoba</guid><pubDate>Jum'at 02 Oktober 2026 09:05 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/10/02/33/3245506/ferry_juan-u6yO_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ferry Juan Resmi Laporkan Netizen yang Tuduh Yusuf Kartiko Pakai Narkoba. (Foto: Ravie Wardani|Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/10/02/33/3245506/ferry_juan-u6yO_large.jpg</image><title>Ferry Juan Resmi Laporkan Netizen yang Tuduh Yusuf Kartiko Pakai Narkoba. (Foto: Ravie Wardani|Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pengacara Ferry Juan resmi melaporkan seorang warganet ke Bareskrim Polri setelah menuduh putranya, Yusuf Kartiko, mengonsumsi narkoba.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Oknum netizen yang membuat tuduhan tersebut, menurut Ferry teridentifikasi berada di Surabaya, Jawa Timur. Alasan itu yang membuat sang pengacara membuat laporan di Bareskrim Mabes Polri.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sudah kami laporkan ke Bareskrim karena orang itu berada di Surabaya. Kalau lapornya ke Polda Jatim agak sulit,&amp;rdquo; tutur sang pengacara kepada awak media di Polda Metro Jaya, pada 30 September 2026.&#13;
&#13;
Pengacara 64 tahun tersebut kemudian memberi peringatan khusus kepada warganet yang telah membuat tuduhan tak berdasar tentang putranya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ferry Juan Resmi Laporkan Netizen yang Tuduh Yusuf Kartiko Pakai Narkoba. (Foto: Instagram|Ferry Juan)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saya tahu Anda di Surabaya. Silakan tutup akun, silakan kalau mau sembunyi. Tapi ingat, polisi bisa mencarimu sampai ke lubang semut sekali pun! Jadi kepada yang lain juga hati-hati, jaga ketikannya,&amp;rdquo; tuturnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ferry Juan mengatakan, membuat tuduhan penyalahgunaan narkotika kepada seseorang tidak bisa dilakukan sembarangan tanpa adanya dasar pembuktian yang sah secara hukum.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Hati-hati! Jangan sembarang bilang orang pakai narkoba. Menuduh orang pakai narkoba harus ada bukti, saksi, barang bukti, dan surat keterangan atau assessment dari BNN,&amp;rdquo; tegasnya.&#13;
&#13;
Ferry Juan kemudian menambahkan, Bareskrim Mabes Polri akan memproses laporan yang dibuatnya. Dia yakin, polisi akan segera memeriksa warganet tersebut dalam waktu dekat.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ferry Juan menambahkan, &amp;ldquo;Saat ini, saya baru melaporkan satu orang. Kamu yang sok jago bilang Yusuf pakai narkoba, nanti kamu akan menghadapi tuntutan hukum. Sebentar lagi pasti akan ada undangan klarifikasi dari polisi.&amp;rdquo;&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Meski sang pengacara sudah melaporkan kasus tersebut, namun Yusuf Kartiko memilih untuk tetap tenang dan tak menggubris tuduhan itu.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ya ini yang namanya fitnah lebih kejam daripada pembunuhan. Enggak apa-apa, silakan terus menebar fitnah atau membully saya. Toh, ini akan menjadi pahala baik untuk saya,&amp;rdquo; tuturnya.*&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Pengacara Ferry Juan resmi melaporkan seorang warganet ke Bareskrim Polri setelah menuduh putranya, Yusuf Kartiko, mengonsumsi narkoba.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Oknum netizen yang membuat tuduhan tersebut, menurut Ferry teridentifikasi berada di Surabaya, Jawa Timur. Alasan itu yang membuat sang pengacara membuat laporan di Bareskrim Mabes Polri.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sudah kami laporkan ke Bareskrim karena orang itu berada di Surabaya. Kalau lapornya ke Polda Jatim agak sulit,&amp;rdquo; tutur sang pengacara kepada awak media di Polda Metro Jaya, pada 30 September 2026.&#13;
&#13;
Pengacara 64 tahun tersebut kemudian memberi peringatan khusus kepada warganet yang telah membuat tuduhan tak berdasar tentang putranya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ferry Juan Resmi Laporkan Netizen yang Tuduh Yusuf Kartiko Pakai Narkoba. (Foto: Instagram|Ferry Juan)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saya tahu Anda di Surabaya. Silakan tutup akun, silakan kalau mau sembunyi. Tapi ingat, polisi bisa mencarimu sampai ke lubang semut sekali pun! Jadi kepada yang lain juga hati-hati, jaga ketikannya,&amp;rdquo; tuturnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ferry Juan mengatakan, membuat tuduhan penyalahgunaan narkotika kepada seseorang tidak bisa dilakukan sembarangan tanpa adanya dasar pembuktian yang sah secara hukum.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Hati-hati! Jangan sembarang bilang orang pakai narkoba. Menuduh orang pakai narkoba harus ada bukti, saksi, barang bukti, dan surat keterangan atau assessment dari BNN,&amp;rdquo; tegasnya.&#13;
&#13;
Ferry Juan kemudian menambahkan, Bareskrim Mabes Polri akan memproses laporan yang dibuatnya. Dia yakin, polisi akan segera memeriksa warganet tersebut dalam waktu dekat.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ferry Juan menambahkan, &amp;ldquo;Saat ini, saya baru melaporkan satu orang. Kamu yang sok jago bilang Yusuf pakai narkoba, nanti kamu akan menghadapi tuntutan hukum. Sebentar lagi pasti akan ada undangan klarifikasi dari polisi.&amp;rdquo;&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Meski sang pengacara sudah melaporkan kasus tersebut, namun Yusuf Kartiko memilih untuk tetap tenang dan tak menggubris tuduhan itu.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ya ini yang namanya fitnah lebih kejam daripada pembunuhan. Enggak apa-apa, silakan terus menebar fitnah atau membully saya. Toh, ini akan menjadi pahala baik untuk saya,&amp;rdquo; tuturnya.*&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
