<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Erin Wartia Resmi Laporkan Rieke Diah Pitaloka ke MKD Usai Bela Eks ART</title><description>Kuasa hukum Erin, Misyal B. Achmad, menilai tindakan sang politikus dinilai telah melampaui batas kewenangan atau overlap sebagai seorang wakil rakyat.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/09/21/33/3243370/erin-wartia-resmi-laporkan-rieke-diah-pitaloka-ke-mkd-usai-bela-eks-art</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2026/09/21/33/3243370/erin-wartia-resmi-laporkan-rieke-diah-pitaloka-ke-mkd-usai-bela-eks-art"/><item><title>Erin Wartia Resmi Laporkan Rieke Diah Pitaloka ke MKD Usai Bela Eks ART</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/09/21/33/3243370/erin-wartia-resmi-laporkan-rieke-diah-pitaloka-ke-mkd-usai-bela-eks-art</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2026/09/21/33/3243370/erin-wartia-resmi-laporkan-rieke-diah-pitaloka-ke-mkd-usai-bela-eks-art</guid><pubDate>Senin 21 September 2026 17:37 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/09/21/33/3243370/misyal_b_achmad-IDZL_large.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Kuasa Hukum Erin Wartia, Misyal B. Achmad (Foto: Okezone/Ravie)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/09/21/33/3243370/misyal_b_achmad-IDZL_large.JPG</image><title>Kuasa Hukum Erin Wartia, Misyal B. Achmad (Foto: Okezone/Ravie)</title></images><description>JAKARTA - Rien Wartia Trigina alias Erin Wartia ternyata sudah resmi mengadukan anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI sejak 27 Agustus 2026 lalu. Langkah hukum ini diambil menyusul keterlibatan Rieke yang mendampingi mantan asisten rumah tangga (ART) Erin bernama Hera terkait dugaan intimidasi dan penganiayaan di Polres Metro Jakarta Selatan.&#13;
&#13;
Kuasa hukum Erin, Misyal B. Achmad, menilai tindakan sang politikus dinilai telah melampaui batas kewenangan atau overlap sebagai seorang wakil rakyat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami juga telah membuat laporan ke MKD terkait Saudari Rieke Diah Pitaloka yang menurut kami telah melakukan langkah-langkah yang tidak pada tempatnya, mungkin ya overlap,&amp;quot; ujar Misyal B. Achmad saat ditemui awak media di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026).&#13;
&#13;
Misyal menegaskan, sebagai anggota legislatif, Rieke semestinya mengedepankan asas praduga tak bersalah dan kesetaraan di mata hukum sebagaimana termaktub dalam Pasal 27 UUD 1945, bukan justru memposisikan dirinya sebagai pendamping pelapor.&#13;
&#13;
&amp;quot;Bahwa beliau adalah selaku wakil rakyat, tapi kami melihat beliau di situ justru menempatkan dirinya sebagai pendamping. Harusnya beliau selaku wakil rakyat itu datang ke Polres Jakarta Selatan, mengedepankan praduga tidak bersalah. Tapi pada kenyataannya kami punya bukti beliau datang dengan pelapor menemui penyidik. Nah, ini sangat mengganggu proses penyidikan,&amp;quot; tegasnya.&#13;
&#13;
Lebih lanjut, Misyal mengkhawatirkan kapasitas Rieke sebagai anggota DPR RI dapat memicu intervensi penyidikan serta penggiringan opini publik yang merugikan kliennya.&#13;
&#13;
Terlebih, pernyataan yang dilontarkan anggota dewan memiliki dampak sosial yang besar.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ketika seorang wakil rakyat yang ada di DPR RI berbicara, itu mewakili ratusan ribu orang. Jadi jelas apa yang dia sampaikan, statement-statement yang dia buat itu dapat mempengaruhi penyidikan. Sekarang ini klien kami merasa tervonis sebelum adanya peradilan. Publik menyudutkan, nama baiknya pun tercemar,&amp;quot; keluh Misyal.&#13;
&#13;
Pihak Erin berharap MKD DPR RI segera memproses laporan tersebut agar memastikan seluruh proses hukum berjalan objektif tanpa adanya campur tangan pihak manapun.&#13;
&#13;
Di sisi lain, terkait laporan bernomor LP 1680 yang dilayangkan eks Asisten Rumah Tangganya, Herawati, di Polres Metro Jakarta Selatan, pihak Erin menyatakan bersikap kooperatif. Misyal menyebut pihaknya telah menyerahkan barang bukti berupa rekaman CCTV ke penyidik guna membantah tudingan dugaan kekerasan tersebut.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Rien Wartia Trigina alias Erin Wartia ternyata sudah resmi mengadukan anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI sejak 27 Agustus 2026 lalu. Langkah hukum ini diambil menyusul keterlibatan Rieke yang mendampingi mantan asisten rumah tangga (ART) Erin bernama Hera terkait dugaan intimidasi dan penganiayaan di Polres Metro Jakarta Selatan.&#13;
&#13;
Kuasa hukum Erin, Misyal B. Achmad, menilai tindakan sang politikus dinilai telah melampaui batas kewenangan atau overlap sebagai seorang wakil rakyat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami juga telah membuat laporan ke MKD terkait Saudari Rieke Diah Pitaloka yang menurut kami telah melakukan langkah-langkah yang tidak pada tempatnya, mungkin ya overlap,&amp;quot; ujar Misyal B. Achmad saat ditemui awak media di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026).&#13;
&#13;
Misyal menegaskan, sebagai anggota legislatif, Rieke semestinya mengedepankan asas praduga tak bersalah dan kesetaraan di mata hukum sebagaimana termaktub dalam Pasal 27 UUD 1945, bukan justru memposisikan dirinya sebagai pendamping pelapor.&#13;
&#13;
&amp;quot;Bahwa beliau adalah selaku wakil rakyat, tapi kami melihat beliau di situ justru menempatkan dirinya sebagai pendamping. Harusnya beliau selaku wakil rakyat itu datang ke Polres Jakarta Selatan, mengedepankan praduga tidak bersalah. Tapi pada kenyataannya kami punya bukti beliau datang dengan pelapor menemui penyidik. Nah, ini sangat mengganggu proses penyidikan,&amp;quot; tegasnya.&#13;
&#13;
Lebih lanjut, Misyal mengkhawatirkan kapasitas Rieke sebagai anggota DPR RI dapat memicu intervensi penyidikan serta penggiringan opini publik yang merugikan kliennya.&#13;
&#13;
Terlebih, pernyataan yang dilontarkan anggota dewan memiliki dampak sosial yang besar.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ketika seorang wakil rakyat yang ada di DPR RI berbicara, itu mewakili ratusan ribu orang. Jadi jelas apa yang dia sampaikan, statement-statement yang dia buat itu dapat mempengaruhi penyidikan. Sekarang ini klien kami merasa tervonis sebelum adanya peradilan. Publik menyudutkan, nama baiknya pun tercemar,&amp;quot; keluh Misyal.&#13;
&#13;
Pihak Erin berharap MKD DPR RI segera memproses laporan tersebut agar memastikan seluruh proses hukum berjalan objektif tanpa adanya campur tangan pihak manapun.&#13;
&#13;
Di sisi lain, terkait laporan bernomor LP 1680 yang dilayangkan eks Asisten Rumah Tangganya, Herawati, di Polres Metro Jakarta Selatan, pihak Erin menyatakan bersikap kooperatif. Misyal menyebut pihaknya telah menyerahkan barang bukti berupa rekaman CCTV ke penyidik guna membantah tudingan dugaan kekerasan tersebut.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
