<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ruben Onsu Siap Somasi Balik Sarwendah, Kuasa Hukum Singgung Dugaan Penggelapan</title><description>Perselisihan Ruben Onsu dan Sarwendah kini merembet ke ranah harta gono-gini.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/09/15/33/3242262/ruben-onsu-siap-somasi-balik-sarwendah-kuasa-hukum-singgung-dugaan-penggelapan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2026/09/15/33/3242262/ruben-onsu-siap-somasi-balik-sarwendah-kuasa-hukum-singgung-dugaan-penggelapan"/><item><title>Ruben Onsu Siap Somasi Balik Sarwendah, Kuasa Hukum Singgung Dugaan Penggelapan</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/09/15/33/3242262/ruben-onsu-siap-somasi-balik-sarwendah-kuasa-hukum-singgung-dugaan-penggelapan</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2026/09/15/33/3242262/ruben-onsu-siap-somasi-balik-sarwendah-kuasa-hukum-singgung-dugaan-penggelapan</guid><pubDate>Selasa 15 September 2026 21:01 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/09/15/33/3242262/ruben_onsu_dan_sarwendah-hoir_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ruben Onsu dan Sarwendah</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/09/15/33/3242262/ruben_onsu_dan_sarwendah-hoir_large.jpg</image><title>Ruben Onsu dan Sarwendah</title></images><description>JAKARTA - Perselisihan Ruben Onsu dan Sarwendah kini merembet ke ranah harta gono-gini. Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, merespons tegas somasi yang dilayangkan pihak Sarwendah terkait urusan cicilan utang perbankan.&#13;
&#13;
Menanggapi somasi tersebut, Minola justru merasa heran karena kubu mantan personel Cherrybelle itu terkesan bertindak layaknya perwakilan pihak bank.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi kalau nengok dari somasinya ini, kami bingung gitu ya. Bingungnya semua hal yang disampaikan, menurut kami ya, menurut kami dia ini seolah-olah menjadi kuasa hukumnya bank gitu loh. Karena di sini yang dia bicarakan misalnya gitu kan, melihat pasal ini ya, cicilan utang, cicilan utang, cicilan utang,&amp;quot; ujar Minola Sebayang di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan belum lama ini.&#13;
&#13;
Minola menegaskan bahwa kewajiban pelunasan utang tercatat atas nama kedua belah pihak bersama hingga lunas, sedangkan Ruben selama ini hanya menjadi pihak pelaksana teknis pembayaran.&#13;
&#13;
Tak tinggal diam, pihak Ruben Onsu justru kini bersiap melayangkan somasi balik kepada Sarwendah perihal penguasaan aset properti berupa sertifikat tanah dan vila di kawasan Bogor, Jawa Barat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dalam waktu dekat kami juga akan melayangkan somasi ya kepada S terkait tidak direalisasikannya Pasal 5 Akta 39 yang mengatakan bahwa setelah terjadi perceraian, maka masing-masing pihak harus memberikan persetujuan atas bagiannya masing-masing,&amp;quot; ungkap Minola.&#13;
&#13;
Minola menjelaskan, dokumen-dokumen tanah dan vila yang sah menjadi hak milik Ruben Onsu hingga kini masih ditahan dan dikuasai oleh Sarwendah dengan dalih urusan cicilan perbankan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Oleh karena itu, kami pernah meminta sertifikat vila dan surat-surat tanah yang menjadi bagian Ruben itu yang ada dalam kekuasaannya S untuk diserahkan sesuai dengan Akta 39, tapi tidak diserahkan, ya. Karena digantungkan kepada proses cicilan itu. Padahal enggak boleh digantungkan karena ini bukan perjanjian timbal balik,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
Lebih lanjut, Minola memperingatkan bahwa tindakan menahan sertifikat milik orang lain tanpa hak berpotensi menyeret Sarwendah ke ranah hukum pidana.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau tidak dikembalikan juga, maka tidak menutup kemungkinan seperti yang kemarin kami sampaikan, ada dugaan tindak pidana penggelapan ya, yang ancamannya 4 tahun penjara, ya. Jadi ini mungkin dalam waktu dekat somasi tersebut atas persetujuan Ruben, kita akan kirim kepada S,&amp;quot; tandas Minola.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Perselisihan Ruben Onsu dan Sarwendah kini merembet ke ranah harta gono-gini. Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, merespons tegas somasi yang dilayangkan pihak Sarwendah terkait urusan cicilan utang perbankan.&#13;
&#13;
Menanggapi somasi tersebut, Minola justru merasa heran karena kubu mantan personel Cherrybelle itu terkesan bertindak layaknya perwakilan pihak bank.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi kalau nengok dari somasinya ini, kami bingung gitu ya. Bingungnya semua hal yang disampaikan, menurut kami ya, menurut kami dia ini seolah-olah menjadi kuasa hukumnya bank gitu loh. Karena di sini yang dia bicarakan misalnya gitu kan, melihat pasal ini ya, cicilan utang, cicilan utang, cicilan utang,&amp;quot; ujar Minola Sebayang di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan belum lama ini.&#13;
&#13;
Minola menegaskan bahwa kewajiban pelunasan utang tercatat atas nama kedua belah pihak bersama hingga lunas, sedangkan Ruben selama ini hanya menjadi pihak pelaksana teknis pembayaran.&#13;
&#13;
Tak tinggal diam, pihak Ruben Onsu justru kini bersiap melayangkan somasi balik kepada Sarwendah perihal penguasaan aset properti berupa sertifikat tanah dan vila di kawasan Bogor, Jawa Barat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dalam waktu dekat kami juga akan melayangkan somasi ya kepada S terkait tidak direalisasikannya Pasal 5 Akta 39 yang mengatakan bahwa setelah terjadi perceraian, maka masing-masing pihak harus memberikan persetujuan atas bagiannya masing-masing,&amp;quot; ungkap Minola.&#13;
&#13;
Minola menjelaskan, dokumen-dokumen tanah dan vila yang sah menjadi hak milik Ruben Onsu hingga kini masih ditahan dan dikuasai oleh Sarwendah dengan dalih urusan cicilan perbankan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Oleh karena itu, kami pernah meminta sertifikat vila dan surat-surat tanah yang menjadi bagian Ruben itu yang ada dalam kekuasaannya S untuk diserahkan sesuai dengan Akta 39, tapi tidak diserahkan, ya. Karena digantungkan kepada proses cicilan itu. Padahal enggak boleh digantungkan karena ini bukan perjanjian timbal balik,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
Lebih lanjut, Minola memperingatkan bahwa tindakan menahan sertifikat milik orang lain tanpa hak berpotensi menyeret Sarwendah ke ranah hukum pidana.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau tidak dikembalikan juga, maka tidak menutup kemungkinan seperti yang kemarin kami sampaikan, ada dugaan tindak pidana penggelapan ya, yang ancamannya 4 tahun penjara, ya. Jadi ini mungkin dalam waktu dekat somasi tersebut atas persetujuan Ruben, kita akan kirim kepada S,&amp;quot; tandas Minola.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
