<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Pemicu Aksi Nekat Betrand Peto: Habis Konsumsi Apa?</title><description>Kuasa hukum korban, Nathaniel Hutagaol, mempertanyakan aktivitas hingga apa saja yang dikonsumsi Betrand Peto saat di tempat hiburan malam.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/09/15/33/3242102/kuasa-hukum-korban-pertanyakan-pemicu-aksi-nekat-betrand-peto-habis-konsumsi-apa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2026/09/15/33/3242102/kuasa-hukum-korban-pertanyakan-pemicu-aksi-nekat-betrand-peto-habis-konsumsi-apa"/><item><title>Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Pemicu Aksi Nekat Betrand Peto: Habis Konsumsi Apa?</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/09/15/33/3242102/kuasa-hukum-korban-pertanyakan-pemicu-aksi-nekat-betrand-peto-habis-konsumsi-apa</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2026/09/15/33/3242102/kuasa-hukum-korban-pertanyakan-pemicu-aksi-nekat-betrand-peto-habis-konsumsi-apa</guid><pubDate>Selasa 15 September 2026 10:00 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/09/15/33/3242102/kuasa_hukum_korban_pertanyakan_pemicu_aksi_nekat_betrand_peto_lecehkan_kliennya-miLT_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Pemicu Aksi Nekat Betrand Peto Lecehkan Kliennya. (Foto: Ravie Wardani/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/09/15/33/3242102/kuasa_hukum_korban_pertanyakan_pemicu_aksi_nekat_betrand_peto_lecehkan_kliennya-miLT_large.jpg</image><title>Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Pemicu Aksi Nekat Betrand Peto Lecehkan Kliennya. (Foto: Ravie Wardani/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pihak kuasa hukum korban dugaan kekerasan seksual buka suara usai mendampingi kliennya, ANW dan DYP, menjalani agenda klarifikasi di Polda Metro Jaya. Mereka merespons keras bantahan yang disampaikan oleh penyanyi muda Betrand Peto (BP) atas dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan.&#13;
&#13;
Kuasa hukum korban, Nathaniel Hutagaol, mempertanyakan aktivitas hingga apa saja yang dikonsumsi oleh Betrand Peto saat berada di tempat hiburan malam tersebut, sampai akhirnya diduga nekat melakukan pelecehan terhadap kliennya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya ingin minta sama wartawan-wartawan, coba tanyakan dulu kepada BP, dia itu di situ ngapain? Dan mengonsumsi apa aja? Kenapa sampai kami duga memiliki kenekatan melakukan tindakan yang melecehkan si korban. Itu yang pertama,&amp;quot; tegas Nathaniel di hadapan awak media di Polda Metro Jaya belum lama ini.&#13;
&#13;
Nathaniel bahkan melontarkan sindiran terkait asupan yang dikonsumsi oleh Betrand pada malam nahas tersebut hingga berani bertindak nekat kepada sang korban.&#13;
&#13;
&amp;quot;Coba tanyakan, dia kenapa ke sana? Dan apa yang dikonsumsi? Apakah makan buah, ataukah makan nasi goreng? Sehingga kami duga memiliki kenekatan untuk melakukan tindakan pelecehan terhadap korban,&amp;quot; sindir Nathaniel.&#13;
&#13;
Tak hanya menyoal motif Betrand, Nathaniel juga meluruskan kabar miring yang beredar di media sosial mengenai latar belakang korban. Dia membantah isu yang menuding kliennya sebagai pemandu lagu (LC) atau wanita malam.&#13;
&#13;
&amp;quot;Korban ini adalah wanita pekerja. Punya kerja sebagai karyawan, dan dia juga kuliah. Jadi banyak yang menganggap dia LC, cewek biliar, bukan ya! Ingat teman-teman, bukan. Jangan sampai ketika cewek keluar malam jam 02.00 dianggap sebagai cewek nakal yang pantas dilecehkan. Kan tidak,&amp;quot; sambungnya.&#13;
&#13;
Sementara itu, rekan kuasa hukum korban, Deki Patria, membeberkan bahwa kliennya telah dicecar puluhan pertanyaan oleh tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya terkait kronologi kejadian perkara.&#13;
&#13;
&amp;quot;Si korban ditanya itu dengan 23 pertanyaan di dalamnya. Tentu dari pertama kali dia berangkat dari tempatnya menuju lokasi tindak pidana itu terjadi. Tadi sudah menyerahkan beberapa bukti juga, dan hari ini dua orang saksi sudah diperiksa dalam perkara ini,&amp;quot; papar Deki.&#13;
&#13;
Menanggapi spekulasi publik yang menuding kasus ini sengaja ditunggangi pihak ketiga demi menjatuhkan Betrand Peto, Deki pun membantahnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tidak, sama sekali tidak. Seratus persen tidak ditunggangi. Ini berbicara terkait kemanusiaan, keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum,&amp;quot; pungkas Deki.&#13;
&#13;
&amp;lt;iframe width=&amp;quot;560&amp;quot; height=&amp;quot;315&amp;quot; src=&amp;quot;https://www.youtube.com/embed/t1IKHf5W_M4?si=9KdKq7qoxvj63W_W&amp;quot; title=&amp;quot;YouTube video player&amp;quot; frameborder=&amp;quot;0&amp;quot; allow=&amp;quot;accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share&amp;quot; referrerpolicy=&amp;quot;strict-origin-when-cross-origin&amp;quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Pihak kuasa hukum korban dugaan kekerasan seksual buka suara usai mendampingi kliennya, ANW dan DYP, menjalani agenda klarifikasi di Polda Metro Jaya. Mereka merespons keras bantahan yang disampaikan oleh penyanyi muda Betrand Peto (BP) atas dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan.&#13;
&#13;
Kuasa hukum korban, Nathaniel Hutagaol, mempertanyakan aktivitas hingga apa saja yang dikonsumsi oleh Betrand Peto saat berada di tempat hiburan malam tersebut, sampai akhirnya diduga nekat melakukan pelecehan terhadap kliennya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya ingin minta sama wartawan-wartawan, coba tanyakan dulu kepada BP, dia itu di situ ngapain? Dan mengonsumsi apa aja? Kenapa sampai kami duga memiliki kenekatan melakukan tindakan yang melecehkan si korban. Itu yang pertama,&amp;quot; tegas Nathaniel di hadapan awak media di Polda Metro Jaya belum lama ini.&#13;
&#13;
Nathaniel bahkan melontarkan sindiran terkait asupan yang dikonsumsi oleh Betrand pada malam nahas tersebut hingga berani bertindak nekat kepada sang korban.&#13;
&#13;
&amp;quot;Coba tanyakan, dia kenapa ke sana? Dan apa yang dikonsumsi? Apakah makan buah, ataukah makan nasi goreng? Sehingga kami duga memiliki kenekatan untuk melakukan tindakan pelecehan terhadap korban,&amp;quot; sindir Nathaniel.&#13;
&#13;
Tak hanya menyoal motif Betrand, Nathaniel juga meluruskan kabar miring yang beredar di media sosial mengenai latar belakang korban. Dia membantah isu yang menuding kliennya sebagai pemandu lagu (LC) atau wanita malam.&#13;
&#13;
&amp;quot;Korban ini adalah wanita pekerja. Punya kerja sebagai karyawan, dan dia juga kuliah. Jadi banyak yang menganggap dia LC, cewek biliar, bukan ya! Ingat teman-teman, bukan. Jangan sampai ketika cewek keluar malam jam 02.00 dianggap sebagai cewek nakal yang pantas dilecehkan. Kan tidak,&amp;quot; sambungnya.&#13;
&#13;
Sementara itu, rekan kuasa hukum korban, Deki Patria, membeberkan bahwa kliennya telah dicecar puluhan pertanyaan oleh tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya terkait kronologi kejadian perkara.&#13;
&#13;
&amp;quot;Si korban ditanya itu dengan 23 pertanyaan di dalamnya. Tentu dari pertama kali dia berangkat dari tempatnya menuju lokasi tindak pidana itu terjadi. Tadi sudah menyerahkan beberapa bukti juga, dan hari ini dua orang saksi sudah diperiksa dalam perkara ini,&amp;quot; papar Deki.&#13;
&#13;
Menanggapi spekulasi publik yang menuding kasus ini sengaja ditunggangi pihak ketiga demi menjatuhkan Betrand Peto, Deki pun membantahnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tidak, sama sekali tidak. Seratus persen tidak ditunggangi. Ini berbicara terkait kemanusiaan, keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum,&amp;quot; pungkas Deki.&#13;
&#13;
&amp;lt;iframe width=&amp;quot;560&amp;quot; height=&amp;quot;315&amp;quot; src=&amp;quot;https://www.youtube.com/embed/t1IKHf5W_M4?si=9KdKq7qoxvj63W_W&amp;quot; title=&amp;quot;YouTube video player&amp;quot; frameborder=&amp;quot;0&amp;quot; allow=&amp;quot;accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share&amp;quot; referrerpolicy=&amp;quot;strict-origin-when-cross-origin&amp;quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
