<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Korban Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Bantah Kerja Jadi LC</title><description>Tim kuasa hukum korban dugaan tindak pidana asusila dan kekerasan seksual yang menyeret nama Betrand Peto alias BP angkat bicara soal tudingan miring netizen terhadap kliennya.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/09/14/33/3242035/korban-dugaan-kekerasan-seksual-betrand-peto-bantah-kerja-jadi-lc</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2026/09/14/33/3242035/korban-dugaan-kekerasan-seksual-betrand-peto-bantah-kerja-jadi-lc"/><item><title>Korban Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Bantah Kerja Jadi LC</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/09/14/33/3242035/korban-dugaan-kekerasan-seksual-betrand-peto-bantah-kerja-jadi-lc</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2026/09/14/33/3242035/korban-dugaan-kekerasan-seksual-betrand-peto-bantah-kerja-jadi-lc</guid><pubDate>Senin 14 September 2026 20:02 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/09/14/33/3242035/betrand_peto-QkmT_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Betrand Peto</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/09/14/33/3242035/betrand_peto-QkmT_large.jpg</image><title>Betrand Peto</title></images><description>JAKARTA - Tim kuasa hukum korban dugaan tindak pidana asusila dan kekerasan seksual yang menyeret nama Betrand Peto alias BP angkat bicara soal tudingan miring netizen terhadap kliennya.&#13;
&#13;
Nathaniel Hutagaol menegaskan bahwa kliennya bukanlah seorang pemandu lagu (lady companion atau LC) sebagaimana yang belakangan beredar di media sosial.&#13;
&#13;
&amp;quot;Korban ini adalah wanita pekerja, punya kerja sebagai karyawan, dan dia juga kuliah. Jadi banyak yang menganggap dia LC, cewek liar, bukan ya! Ingat teman-teman, bukan,&amp;quot; tegas Nathaniel usai mendampingi pemeriksaan kliennya di Polda Metro Jaya, Senin (14/9/2026).&#13;
&#13;
Nathaniel menyayangkan budaya menyalahkan korban (victim blaming) di ruang publik masih marak hanya karena klieennya berada di tempat hiburan malam.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jangan sampai ketika cewek-cewek keluar malam jam 02.00 dianggap cewek nakal yang pantas dilecehkan. Apakah semua cewek yang ke klub itu pantas dilecehkan? Kan tidak,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
Ia menilai, penghakiman sepihak dari netizen justru kerap membungkam keberanian para korban kekerasan seksual untuk bersuara dan menuntut keadilan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kenapa korban pelecehan tidak berani bersuara? Karena selalu dipojokkan, dianggap mau uang, atau mau sama mau. Padahal korban hanya ingin keadilan. Di mana hati nurani?&amp;quot; pungkas Nathaniel.&#13;
&#13;
Deki Patria, yang juga bagian dari tim kuasa hukum, menambahkan bahwa status sosial seseorang tidak bisa dijadikan pembenaran atas sebuah tindak pidana.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jikapun korban perempuan nakal, apakah secara hukum boleh dilecehkan? Apakah secara hukum boleh diperkosa? Kan tidak. Dia tetap mempunyai hak untuk dilindungi secara hukum,&amp;quot; tandas Deki.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Tim kuasa hukum korban dugaan tindak pidana asusila dan kekerasan seksual yang menyeret nama Betrand Peto alias BP angkat bicara soal tudingan miring netizen terhadap kliennya.&#13;
&#13;
Nathaniel Hutagaol menegaskan bahwa kliennya bukanlah seorang pemandu lagu (lady companion atau LC) sebagaimana yang belakangan beredar di media sosial.&#13;
&#13;
&amp;quot;Korban ini adalah wanita pekerja, punya kerja sebagai karyawan, dan dia juga kuliah. Jadi banyak yang menganggap dia LC, cewek liar, bukan ya! Ingat teman-teman, bukan,&amp;quot; tegas Nathaniel usai mendampingi pemeriksaan kliennya di Polda Metro Jaya, Senin (14/9/2026).&#13;
&#13;
Nathaniel menyayangkan budaya menyalahkan korban (victim blaming) di ruang publik masih marak hanya karena klieennya berada di tempat hiburan malam.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jangan sampai ketika cewek-cewek keluar malam jam 02.00 dianggap cewek nakal yang pantas dilecehkan. Apakah semua cewek yang ke klub itu pantas dilecehkan? Kan tidak,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
Ia menilai, penghakiman sepihak dari netizen justru kerap membungkam keberanian para korban kekerasan seksual untuk bersuara dan menuntut keadilan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kenapa korban pelecehan tidak berani bersuara? Karena selalu dipojokkan, dianggap mau uang, atau mau sama mau. Padahal korban hanya ingin keadilan. Di mana hati nurani?&amp;quot; pungkas Nathaniel.&#13;
&#13;
Deki Patria, yang juga bagian dari tim kuasa hukum, menambahkan bahwa status sosial seseorang tidak bisa dijadikan pembenaran atas sebuah tindak pidana.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jikapun korban perempuan nakal, apakah secara hukum boleh dilecehkan? Apakah secara hukum boleh diperkosa? Kan tidak. Dia tetap mempunyai hak untuk dilindungi secara hukum,&amp;quot; tandas Deki.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
