<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Sita Dana Rp11,59 Juta dari Rekening Mantan Karyawan Vilmei</title><description>Polres Metro Bekasi Kota menduga uang dalam rekening ZK masih terkait dengan kasus dugaan penggelapan Vilmei.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/09/05/33/3240282/polisi-sita-dana-rp11-59-juta-dari-rekening-mantan-karyawan-vilmei</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2026/09/05/33/3240282/polisi-sita-dana-rp11-59-juta-dari-rekening-mantan-karyawan-vilmei"/><item><title>Polisi Sita Dana Rp11,59 Juta dari Rekening Mantan Karyawan Vilmei</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/09/05/33/3240282/polisi-sita-dana-rp11-59-juta-dari-rekening-mantan-karyawan-vilmei</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2026/09/05/33/3240282/polisi-sita-dana-rp11-59-juta-dari-rekening-mantan-karyawan-vilmei</guid><pubDate>Sabtu 05 September 2026 14:30 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/09/05/33/3240282/vilmei-w7iq_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi Sita Dana Rp11,59 Juta dari Rekening Zahra Khairunissa, Mantan Karyawan Vilmei yang Diduga Melakukan Penggelapan Dana. (Foto: Istagram|@vilmei)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/09/05/33/3240282/vilmei-w7iq_large.jpg</image><title>Polisi Sita Dana Rp11,59 Juta dari Rekening Zahra Khairunissa, Mantan Karyawan Vilmei yang Diduga Melakukan Penggelapan Dana. (Foto: Istagram|@vilmei)</title></images><description>JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menyita uang senilai Rp11.595.000 dari rekening Zahra Khairunnissa (ZK), tersangka kasus penggelapan dana akun TikTok Vilmei.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Penyitaan dana tersebut dilakukan pada 4 September 2026 dengan menghadirkan ZK di bank. Saldo yang tersedia kemudian dicairkan dan diamankan sebagai barang bukti.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Seluruh dana yang ada di rekening tersangka telah kami sita untuk kepentingan penyidikan kasus penggelapan tersebut,&amp;rdquo; kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Verdika Bagus Prasetya, Sabtu (5/9/2026).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Menurut Verdika, dana yang disita tersebut diduga dicairkan tersangka dari saldo yang tersimpan dalam akun TikTok Vilmei selama 7 tahun terakhir. Uang itu, imbuhnya, merupakan pencairan hadiah digital alias gift saat Live.&#13;
&#13;
Dana tersebut, menurut Verdika Bagus Prasetya, tidak menggambarkan keseluruhan dana yang diduga diterima tersangka maupun total kerugian dalam perkara.&amp;nbsp;Berdasarkan laporan dan hasil audit internal yang disampaikan pelapor, kerugian sementara mencapai Rp1,28 miliar.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Polisi Sita Dana Rp11,59 Juta dari Rekening Zahra Khairunissa, Mantan Karyawan Vilmei yang Diduga Melakukan Penggelapan Dana. (Foto: Istagram|@vilmei)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Polisi kemudian menetapkan Zahra Khairunnissa yang masih berusia 19 tahun itu sebagai tersangka.&amp;nbsp;Tak hanya Zahra, penyidik Polres Metro Bekasi Kota juga mengamankan dan menetapkan Moh. Arka Saepul Rohman (MASR) dan Lusiani (L) sebagai tersangka.&#13;
&#13;
Penyidik juga menahan ketiganya untuk kepentingan penyidikan. &amp;ldquo;Saat ini, penyidik masih melanjutkan penelusuran terhadap transaksi dan aset lain yang diduga berkaitan dengan perkara ini. Setiap temuan akan kami tindak lanjuti berdasarkan alat bukti,&amp;rdquo; tutur Verdika.*&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menyita uang senilai Rp11.595.000 dari rekening Zahra Khairunnissa (ZK), tersangka kasus penggelapan dana akun TikTok Vilmei.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Penyitaan dana tersebut dilakukan pada 4 September 2026 dengan menghadirkan ZK di bank. Saldo yang tersedia kemudian dicairkan dan diamankan sebagai barang bukti.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Seluruh dana yang ada di rekening tersangka telah kami sita untuk kepentingan penyidikan kasus penggelapan tersebut,&amp;rdquo; kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Verdika Bagus Prasetya, Sabtu (5/9/2026).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Menurut Verdika, dana yang disita tersebut diduga dicairkan tersangka dari saldo yang tersimpan dalam akun TikTok Vilmei selama 7 tahun terakhir. Uang itu, imbuhnya, merupakan pencairan hadiah digital alias gift saat Live.&#13;
&#13;
Dana tersebut, menurut Verdika Bagus Prasetya, tidak menggambarkan keseluruhan dana yang diduga diterima tersangka maupun total kerugian dalam perkara.&amp;nbsp;Berdasarkan laporan dan hasil audit internal yang disampaikan pelapor, kerugian sementara mencapai Rp1,28 miliar.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Polisi Sita Dana Rp11,59 Juta dari Rekening Zahra Khairunissa, Mantan Karyawan Vilmei yang Diduga Melakukan Penggelapan Dana. (Foto: Istagram|@vilmei)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Polisi kemudian menetapkan Zahra Khairunnissa yang masih berusia 19 tahun itu sebagai tersangka.&amp;nbsp;Tak hanya Zahra, penyidik Polres Metro Bekasi Kota juga mengamankan dan menetapkan Moh. Arka Saepul Rohman (MASR) dan Lusiani (L) sebagai tersangka.&#13;
&#13;
Penyidik juga menahan ketiganya untuk kepentingan penyidikan. &amp;ldquo;Saat ini, penyidik masih melanjutkan penelusuran terhadap transaksi dan aset lain yang diduga berkaitan dengan perkara ini. Setiap temuan akan kami tindak lanjuti berdasarkan alat bukti,&amp;rdquo; tutur Verdika.*&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
