<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ruben Onsu Tak Hadir Disidang Pokok Perkara Hak Asuh Anak, Kuasa Hukum: Tak Wajib!</title><description>Tim kuasa hukum Ruben Onsu, Tiffany Setiawaty, menyampaikan bahwa kehadiran Ruben Onsu tak diwajibkan oleh Majelis Hakim.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/09/02/33/3239662/ruben-onsu-tak-hadir-disidang-pokok-perkara-hak-asuh-anak-kuasa-hukum-tak-wajib</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2026/09/02/33/3239662/ruben-onsu-tak-hadir-disidang-pokok-perkara-hak-asuh-anak-kuasa-hukum-tak-wajib"/><item><title>Ruben Onsu Tak Hadir Disidang Pokok Perkara Hak Asuh Anak, Kuasa Hukum: Tak Wajib!</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/09/02/33/3239662/ruben-onsu-tak-hadir-disidang-pokok-perkara-hak-asuh-anak-kuasa-hukum-tak-wajib</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2026/09/02/33/3239662/ruben-onsu-tak-hadir-disidang-pokok-perkara-hak-asuh-anak-kuasa-hukum-tak-wajib</guid><pubDate>Rabu 02 September 2026 11:45 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/09/02/33/3239662/ruben_onsu_tak_hadir-uom8_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ruben Onsu tak hadir di sidang gugatan hak asuh anak. (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/09/02/33/3239662/ruben_onsu_tak_hadir-uom8_large.jpg</image><title>Ruben Onsu tak hadir di sidang gugatan hak asuh anak. (Foto: Instagram)</title></images><description>JAKARTA - Presenter Ruben Onsu kembali dijadwalkan menjalani sidang lanjutan gugatan hak asuh anak melawan mantan istrinya, Sarwendah, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (2/8/2026).&#13;
&#13;
Berdasarkan pantauan di lokasi, tim kuasa hukum Ruben Onsu hadir sekitar pukul 10.52 WIB. Mereka tiba di pengadilan tanpa sosok Ruben selaku penggugat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hari ini kami menghadiri agenda pembacaan gugatan, ditambah dengan penyampaian hasil mediasi,&amp;quot; kata salah satu tim kuasa hukum Ruben Onsu, Tiffany Setiawaty, sebelum memasuki ruang persidangan, Rabu (2/9/2026).&#13;
&#13;
Saat ditanya alasan kliennya absen hari ini, Tiffany menyebut bahwa kehadiran kliennya tak diwajibkan oleh Majelis Hakim.&#13;
&#13;
Sebab, para prinsipal sejatinya sudah memenuhi panggilan mediasi pekan lalu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hari ini kehadiran prinsipal tidak diperlukan, karena di acara hukum perdata, prinsipal cukup pada mediasi,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Tak berselang lama, pihak tergugat, Sarwendah, bersama kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, menyusul di pengadilan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sarwendah hadiri sidang gugatan hak asuh anak. (Foto: Ravie Wardani/Okezone)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Mereka membenarkan agenda sidang yang disampaikan pihak penggugat. Chris sendiri berjanji akan memberikan pernyataan lebih lanjut dihadapan awak media usai persidangan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nanti setelah kita bersidang akan kita sampaikan ya teman-teman,&amp;quot; pungkas Chris.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Presenter Ruben Onsu kembali dijadwalkan menjalani sidang lanjutan gugatan hak asuh anak melawan mantan istrinya, Sarwendah, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (2/8/2026).&#13;
&#13;
Berdasarkan pantauan di lokasi, tim kuasa hukum Ruben Onsu hadir sekitar pukul 10.52 WIB. Mereka tiba di pengadilan tanpa sosok Ruben selaku penggugat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hari ini kami menghadiri agenda pembacaan gugatan, ditambah dengan penyampaian hasil mediasi,&amp;quot; kata salah satu tim kuasa hukum Ruben Onsu, Tiffany Setiawaty, sebelum memasuki ruang persidangan, Rabu (2/9/2026).&#13;
&#13;
Saat ditanya alasan kliennya absen hari ini, Tiffany menyebut bahwa kehadiran kliennya tak diwajibkan oleh Majelis Hakim.&#13;
&#13;
Sebab, para prinsipal sejatinya sudah memenuhi panggilan mediasi pekan lalu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hari ini kehadiran prinsipal tidak diperlukan, karena di acara hukum perdata, prinsipal cukup pada mediasi,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Tak berselang lama, pihak tergugat, Sarwendah, bersama kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, menyusul di pengadilan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sarwendah hadiri sidang gugatan hak asuh anak. (Foto: Ravie Wardani/Okezone)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Mereka membenarkan agenda sidang yang disampaikan pihak penggugat. Chris sendiri berjanji akan memberikan pernyataan lebih lanjut dihadapan awak media usai persidangan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nanti setelah kita bersidang akan kita sampaikan ya teman-teman,&amp;quot; pungkas Chris.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
