<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Vicky Prasetyo Kabur dari Wartawan usai Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penipuan</title><description>Vicky Prasetyo melarikan diri dari awak media yang menantinya usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, pada 28 Agustus 2026.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/08/29/33/3238959/vicky-prasetyo-kabur-dari-wartawan-usai-diperiksa-terkait-kasus-dugaan-penipuan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2026/08/29/33/3238959/vicky-prasetyo-kabur-dari-wartawan-usai-diperiksa-terkait-kasus-dugaan-penipuan"/><item><title>Vicky Prasetyo Kabur dari Wartawan usai Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penipuan</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/08/29/33/3238959/vicky-prasetyo-kabur-dari-wartawan-usai-diperiksa-terkait-kasus-dugaan-penipuan</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2026/08/29/33/3238959/vicky-prasetyo-kabur-dari-wartawan-usai-diperiksa-terkait-kasus-dugaan-penipuan</guid><pubDate>Sabtu 29 Agustus 2026 15:30 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/08/29/33/3238959/vicky_prasetyo-YRa3_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Vicky Prasetyo Kabur dari Wartawan usai Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan. (Foto: Ravie Wardani|Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/08/29/33/3238959/vicky_prasetyo-YRa3_large.jpg</image><title>Vicky Prasetyo Kabur dari Wartawan usai Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan. (Foto: Ravie Wardani|Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Presenter Vicky Prasetyo menjalani pemeriksaan terkait kasus penipuan proyek pembangunan arena olahraga Gladiator di Polda Metro Jaya. Selama 5 jam pemeriksaan , dia diberondong 26 pertanyaan dari penyidik.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Menariknya, setelah keluar dari ruang pemeriksaan, mantan suami Angel Lelga itu berjalan terburu-buru menuju mobilnya dan langsung kabur tanpa memberikan keterangan apapun kepada awak media.&#13;
&#13;
Keterangan kemudian diberikan kuasa hukum Vicky Prasetyo, Agustinus Nahak. Sambil berseloroh, ia menyebut, kliennya tidak bisa melayani wawancara wartawan karena dalam kondisi yang tidak kondusif.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Vicky Prasetyo Kabur dari Wartawan usai Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan. (Foto: Instagram|@vickyprasetyo777)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dia mulas, kayaknya mau buang air besar. Makanya mau buru-buru pulang. Jadi tadi BAP-nya sudah selesai dan sudah kami tanda tangani,&amp;rdquo; ujar Agustinus saat ditemui di Polda Metro Jaya, pada 28 Agustus 2026.&#13;
&#13;
Agustinus juga membantah isu yang menyebutkan bahwa kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia memastikan, kehadiran Vicky Prasetyo dalam pemeriksaan itu hanya sebagai saksi untuk mengklarifikasi laporan yang dilayangkan oleh seorang investor.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Bahwa di BAP sebagai saksi. Berita bahwa Vicky sebagai tersangka itu berita hoaks, itu tidak benar. Makanya hari ini baru pertama kali Vicky mengklarifikasi terkait dengan perkara yang saat ini sudah naik ke tahap penyidikan,&amp;rdquo; tegasnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Di sisi lain, kuasa hukum Vicky lainnya, Marselinus Abi, memaparkan fakta mengejutkan mengenai aliran dana dalam proyek tersebut. Ia mengklaim, kliennya tidak pernah menerima uang sepeser pun dari pihak investor, karena dana tersebut dikelola langsung oleh pelapor untuk keperluan pembangunan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Vicky Prasetyo Kabur dari Wartawan usai Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan. (Foto: iNews)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Marselinus menilai, kasus tersebut sebenarnya murni ranah perdata, mengingat adanya surat perjanjian kerja sama yang melibatkan tiga pihak: Vicky, pemilik tanah, dan investor. Karena itu, Vicky akan mengajukan mediasi atau restorative justice.*&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Presenter Vicky Prasetyo menjalani pemeriksaan terkait kasus penipuan proyek pembangunan arena olahraga Gladiator di Polda Metro Jaya. Selama 5 jam pemeriksaan , dia diberondong 26 pertanyaan dari penyidik.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Menariknya, setelah keluar dari ruang pemeriksaan, mantan suami Angel Lelga itu berjalan terburu-buru menuju mobilnya dan langsung kabur tanpa memberikan keterangan apapun kepada awak media.&#13;
&#13;
Keterangan kemudian diberikan kuasa hukum Vicky Prasetyo, Agustinus Nahak. Sambil berseloroh, ia menyebut, kliennya tidak bisa melayani wawancara wartawan karena dalam kondisi yang tidak kondusif.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Vicky Prasetyo Kabur dari Wartawan usai Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan. (Foto: Instagram|@vickyprasetyo777)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dia mulas, kayaknya mau buang air besar. Makanya mau buru-buru pulang. Jadi tadi BAP-nya sudah selesai dan sudah kami tanda tangani,&amp;rdquo; ujar Agustinus saat ditemui di Polda Metro Jaya, pada 28 Agustus 2026.&#13;
&#13;
Agustinus juga membantah isu yang menyebutkan bahwa kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia memastikan, kehadiran Vicky Prasetyo dalam pemeriksaan itu hanya sebagai saksi untuk mengklarifikasi laporan yang dilayangkan oleh seorang investor.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Bahwa di BAP sebagai saksi. Berita bahwa Vicky sebagai tersangka itu berita hoaks, itu tidak benar. Makanya hari ini baru pertama kali Vicky mengklarifikasi terkait dengan perkara yang saat ini sudah naik ke tahap penyidikan,&amp;rdquo; tegasnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Di sisi lain, kuasa hukum Vicky lainnya, Marselinus Abi, memaparkan fakta mengejutkan mengenai aliran dana dalam proyek tersebut. Ia mengklaim, kliennya tidak pernah menerima uang sepeser pun dari pihak investor, karena dana tersebut dikelola langsung oleh pelapor untuk keperluan pembangunan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Vicky Prasetyo Kabur dari Wartawan usai Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan. (Foto: iNews)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Marselinus menilai, kasus tersebut sebenarnya murni ranah perdata, mengingat adanya surat perjanjian kerja sama yang melibatkan tiga pihak: Vicky, pemilik tanah, dan investor. Karena itu, Vicky akan mengajukan mediasi atau restorative justice.*&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
