<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Reza Gladys Tertawakan Klaim Nikita Mirzani Menang Gugatan PMH</title><description>Kuasa hukum Reza Gladys justru mengatakan, Nikita Mirzani menolak gugatan banding sang aktris.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/08/29/33/3238941/reza-gladys-tertawakan-klaim-nikita-mirzani-menang-gugatan-pmh</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2026/08/29/33/3238941/reza-gladys-tertawakan-klaim-nikita-mirzani-menang-gugatan-pmh"/><item><title>Reza Gladys Tertawakan Klaim Nikita Mirzani Menang Gugatan PMH</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/08/29/33/3238941/reza-gladys-tertawakan-klaim-nikita-mirzani-menang-gugatan-pmh</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2026/08/29/33/3238941/reza-gladys-tertawakan-klaim-nikita-mirzani-menang-gugatan-pmh</guid><pubDate>Sabtu 29 Agustus 2026 13:30 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/08/29/33/3238941/nikita_mirzani-XFYj_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Reza Gladys Tertawakan Klaim Nikita Mirzani Menang Gugatan PMH. (Foto: Instagram|@nikitamirzanimawardi_172)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/08/29/33/3238941/nikita_mirzani-XFYj_large.jpg</image><title>Reza Gladys Tertawakan Klaim Nikita Mirzani Menang Gugatan PMH. (Foto: Instagram|@nikitamirzanimawardi_172)</title></images><description>JAKARTA - Perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys semakin memanas. Terbaru, tim kuasa hukum sang aktris mengklaim telah memenangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di tingkat banding.&#13;
&#13;
Julianus Sembiring, kuasa hukum Reza mengatakan, klaim sang aktris tersebut hanya jadi bahan tertawaan kliennya. &amp;ldquo;Saya pikir, kuasa hukum sebelah perlu belajar lagi tentang menafsirkan sebuah putusan,&amp;rdquo; katanya dikutip dari Reyben Entertainment, pada Sabtu (29/8/2026).&#13;
&#13;
Berdasarkan salinan putusan e-Court Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Julianus menegaskan, gugatan yang diajukan Nikita Mirzani justru ditolak seluruhnya oleh majelis hakim. &amp;ldquo;Saya juga bingung ini kuasa hukumnya kuliah hukumnya di mana?&amp;rdquo; imbuh Julianus.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Reza Gladys Tertawakan Klaim Nikita Mirzani Menang Gugatan PMH. (Foto: Instagram|@rezagladys)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Julianus kemudian menambahkan, selain menolak sepenuhnya gugatan Nikita dan Ismail, hakim juga mewajibkan kedua sahabat itu untuk membayar biaya perkara sebagai pembanding.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sesuai Pasal 181 HIR (Herziene Inlandsch Reglement), Julianus menegaskan, dalam dunia hukum pihak yang kalah menjadi pihak yang diwajibkan membayar biaya perkara. &amp;ldquo;Jadi bagaimana mereka berasumsi kalau misalnya gugatan kami ditolak?&amp;rdquo; ujar Julianus Sembiring&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dalam wawancara terpisah, kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara mengungkapkan, pihaknya baru saja mendapat kabar bahwa Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menerima banding gugatan PMH kliennya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Usman Lawara dalam keterangannya mengatakan, &amp;ldquo;Informasi itu benar ya. Perkara PMH Nomor Perkara 1.000 di tingkat banding itu alhamdulillah kami baru mendapat putusan melalui e-court bahwa Nikita menang.&amp;rdquo;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Reza Gladys Tertawakan Klaim Nikita Mirzani Menang Gugatan PMH. (Foto: Aldhi Candra|Okezone)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia mengatakan, adanya putusan tersebut membuat hukuman yang sebelumnya dijatuhkan kepada Nikita Mirzani dan asistennya, Mail, dianggap gugur. Sebelumnya, Nikita sempat dihukum untuk membayar sejumlah kerugian kepada pihak Reza Gladys.*&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys semakin memanas. Terbaru, tim kuasa hukum sang aktris mengklaim telah memenangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di tingkat banding.&#13;
&#13;
Julianus Sembiring, kuasa hukum Reza mengatakan, klaim sang aktris tersebut hanya jadi bahan tertawaan kliennya. &amp;ldquo;Saya pikir, kuasa hukum sebelah perlu belajar lagi tentang menafsirkan sebuah putusan,&amp;rdquo; katanya dikutip dari Reyben Entertainment, pada Sabtu (29/8/2026).&#13;
&#13;
Berdasarkan salinan putusan e-Court Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Julianus menegaskan, gugatan yang diajukan Nikita Mirzani justru ditolak seluruhnya oleh majelis hakim. &amp;ldquo;Saya juga bingung ini kuasa hukumnya kuliah hukumnya di mana?&amp;rdquo; imbuh Julianus.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Reza Gladys Tertawakan Klaim Nikita Mirzani Menang Gugatan PMH. (Foto: Instagram|@rezagladys)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Julianus kemudian menambahkan, selain menolak sepenuhnya gugatan Nikita dan Ismail, hakim juga mewajibkan kedua sahabat itu untuk membayar biaya perkara sebagai pembanding.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sesuai Pasal 181 HIR (Herziene Inlandsch Reglement), Julianus menegaskan, dalam dunia hukum pihak yang kalah menjadi pihak yang diwajibkan membayar biaya perkara. &amp;ldquo;Jadi bagaimana mereka berasumsi kalau misalnya gugatan kami ditolak?&amp;rdquo; ujar Julianus Sembiring&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dalam wawancara terpisah, kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara mengungkapkan, pihaknya baru saja mendapat kabar bahwa Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menerima banding gugatan PMH kliennya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Usman Lawara dalam keterangannya mengatakan, &amp;ldquo;Informasi itu benar ya. Perkara PMH Nomor Perkara 1.000 di tingkat banding itu alhamdulillah kami baru mendapat putusan melalui e-court bahwa Nikita menang.&amp;rdquo;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Reza Gladys Tertawakan Klaim Nikita Mirzani Menang Gugatan PMH. (Foto: Aldhi Candra|Okezone)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia mengatakan, adanya putusan tersebut membuat hukuman yang sebelumnya dijatuhkan kepada Nikita Mirzani dan asistennya, Mail, dianggap gugur. Sebelumnya, Nikita sempat dihukum untuk membayar sejumlah kerugian kepada pihak Reza Gladys.*&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
