<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ruben Onsu Diperiksa sebagai Tersangka Hari Ini, Janji Kooperatif dan Siap Berdamai</title><description>Ruben Onsu dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka tindak pidana penipuan dan penggelapan senilai Rp3,5 miliar di Polres Metro Jakarta Selatan pada hari ini.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/08/28/33/3238694/ruben-onsu-diperiksa-sebagai-tersangka-hari-ini-janji-kooperatif-dan-siap-berdamai</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2026/08/28/33/3238694/ruben-onsu-diperiksa-sebagai-tersangka-hari-ini-janji-kooperatif-dan-siap-berdamai"/><item><title>Ruben Onsu Diperiksa sebagai Tersangka Hari Ini, Janji Kooperatif dan Siap Berdamai</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/08/28/33/3238694/ruben-onsu-diperiksa-sebagai-tersangka-hari-ini-janji-kooperatif-dan-siap-berdamai</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2026/08/28/33/3238694/ruben-onsu-diperiksa-sebagai-tersangka-hari-ini-janji-kooperatif-dan-siap-berdamai</guid><pubDate>Jum'at 28 Agustus 2026 09:01 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/08/28/33/3238694/ruben_onsu_diperiksa-jFLz_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ruben Onsu diperiksa sebagai tersangka hari ini. </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/08/28/33/3238694/ruben_onsu_diperiksa-jFLz_large.jpg</image><title>Ruben Onsu diperiksa sebagai tersangka hari ini. </title></images><description>JAKARTA - Presenter Ruben Onsu dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka tindak pidana penipuan dan penggelapan senilai Rp3,5 miliar di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (28/8/2026).&#13;
&#13;
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, mengonfirmasi bahwa jadwal pemeriksaan telah ditetapkan sesuai dengan surat panggilan yang telah dikirimkan penyidik beberapa waktu lalu. Pihak kepolisian kini tengah menunggu kehadiran Ruben di ruang penyidikan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Terkait surat panggilan terhadap RSO sudah dikirimkan. Kemudian itu surat panggilan untuk jadwal pemeriksaan untuk hari Jumat tanggal 28 Agustus 2026,&amp;quot; ujar AKP Joko Adi kepada awak media di Polres Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.&#13;
&#13;
Disinggung mengenai alat bukti, AKP Joko Adi menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Ruben Onsu sudah melalui prosedur yang matang.&#13;
&#13;
Tim penyidik setidaknya telah mengantongi minimal dua alat bukti yang sah untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Itu materi penyidikan, tentunya ya sudah terpenuhi tuh dua alat bukti. Tentunya tidak saya sampaikan di sini (detailnya). Kalau panggilan pertama tidak datang, mestinya akan dikirimkan surat panggilan yang kedua,&amp;quot; imbuhnya.&#13;
&#13;
Dalam wawancara terpisah, kuasa hukum Ruben Onsu, Machi Ahmad, memastikan bahwa kliennya akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan.&#13;
&#13;
Dia juga menegaskan bahwa Ruben Onsu bakal bersikap kooperatif dan saat ini tengah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses pemeriksaan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Mas Ruben juga pastinya kooperatif nantinya apabila dipanggil sebagai tersangka. Dan kita juga tadi di kepolisian meminta saat nanti dipanggil pemeriksaan kembali, menyiapkan beberapa dokumen yang ada kekurangan, menyiapkan laporan-laporan,&amp;quot; kata Machi Ahmad.&#13;
&#13;
Selain berkomitmen mengikuti prosedur hukum, Machi juga mengungkapkan keinginan kliennya untuk menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan.&#13;
&#13;
Pihak Ruben Onsu berharap ada ruang mediasi guna mencapai kesepakatan damai dengan pihak pelapor.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami sebagai kuasa hukum yang baru yang sudah di tahap ini, kami mengharapkan penyelesaian secara damai nantinya seperti itu,&amp;quot; tegas Machi.&#13;
&#13;
Merespons keinginan tersebut, AKP Joko Adi menyatakan bahwa pihak kepolisian tetap membuka peluang mediasi. Namun, hal itu sepenuhnya dikembalikan kepada kesepakatan antara Ruben Onsu selaku tersangka dengan pihak lawan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Terkait masalah mediasi, tentunya itu masih ada ruang untuk diselesaikan. Kembali kepada kedua belah pihak. Kalau dari kepolisian tentunya proses penyidikan berjalan, pemeriksaan nanti seperti apa ya tentunya akan dilaksanakan,&amp;quot; pungkas Joko Adi.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Presenter Ruben Onsu dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka tindak pidana penipuan dan penggelapan senilai Rp3,5 miliar di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (28/8/2026).&#13;
&#13;
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, mengonfirmasi bahwa jadwal pemeriksaan telah ditetapkan sesuai dengan surat panggilan yang telah dikirimkan penyidik beberapa waktu lalu. Pihak kepolisian kini tengah menunggu kehadiran Ruben di ruang penyidikan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Terkait surat panggilan terhadap RSO sudah dikirimkan. Kemudian itu surat panggilan untuk jadwal pemeriksaan untuk hari Jumat tanggal 28 Agustus 2026,&amp;quot; ujar AKP Joko Adi kepada awak media di Polres Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.&#13;
&#13;
Disinggung mengenai alat bukti, AKP Joko Adi menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Ruben Onsu sudah melalui prosedur yang matang.&#13;
&#13;
Tim penyidik setidaknya telah mengantongi minimal dua alat bukti yang sah untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Itu materi penyidikan, tentunya ya sudah terpenuhi tuh dua alat bukti. Tentunya tidak saya sampaikan di sini (detailnya). Kalau panggilan pertama tidak datang, mestinya akan dikirimkan surat panggilan yang kedua,&amp;quot; imbuhnya.&#13;
&#13;
Dalam wawancara terpisah, kuasa hukum Ruben Onsu, Machi Ahmad, memastikan bahwa kliennya akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan.&#13;
&#13;
Dia juga menegaskan bahwa Ruben Onsu bakal bersikap kooperatif dan saat ini tengah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses pemeriksaan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Mas Ruben juga pastinya kooperatif nantinya apabila dipanggil sebagai tersangka. Dan kita juga tadi di kepolisian meminta saat nanti dipanggil pemeriksaan kembali, menyiapkan beberapa dokumen yang ada kekurangan, menyiapkan laporan-laporan,&amp;quot; kata Machi Ahmad.&#13;
&#13;
Selain berkomitmen mengikuti prosedur hukum, Machi juga mengungkapkan keinginan kliennya untuk menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan.&#13;
&#13;
Pihak Ruben Onsu berharap ada ruang mediasi guna mencapai kesepakatan damai dengan pihak pelapor.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami sebagai kuasa hukum yang baru yang sudah di tahap ini, kami mengharapkan penyelesaian secara damai nantinya seperti itu,&amp;quot; tegas Machi.&#13;
&#13;
Merespons keinginan tersebut, AKP Joko Adi menyatakan bahwa pihak kepolisian tetap membuka peluang mediasi. Namun, hal itu sepenuhnya dikembalikan kepada kesepakatan antara Ruben Onsu selaku tersangka dengan pihak lawan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Terkait masalah mediasi, tentunya itu masih ada ruang untuk diselesaikan. Kembali kepada kedua belah pihak. Kalau dari kepolisian tentunya proses penyidikan berjalan, pemeriksaan nanti seperti apa ya tentunya akan dilaksanakan,&amp;quot; pungkas Joko Adi.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
