<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ruben Onsu Ajukan Mediasi Usai Jadi Tersangka, Begini Kata Polisi</title><description>Presenter Ruben Onsu berharapan bisa menyelesaikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan secara kekeluargaan.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/08/27/33/3238529/ruben-onsu-ajukan-mediasi-usai-jadi-tersangka-begini-kata-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2026/08/27/33/3238529/ruben-onsu-ajukan-mediasi-usai-jadi-tersangka-begini-kata-polisi"/><item><title>Ruben Onsu Ajukan Mediasi Usai Jadi Tersangka, Begini Kata Polisi</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/08/27/33/3238529/ruben-onsu-ajukan-mediasi-usai-jadi-tersangka-begini-kata-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2026/08/27/33/3238529/ruben-onsu-ajukan-mediasi-usai-jadi-tersangka-begini-kata-polisi</guid><pubDate>Kamis 27 Agustus 2026 16:02 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/08/27/33/3238529/ruben_onsu-IKoU_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ruben Onsu</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/08/27/33/3238529/ruben_onsu-IKoU_large.jpg</image><title>Ruben Onsu</title></images><description>JAKARTA - Presenter Ruben Onsu berharapan bisa menyelesaikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan secara kekeluargaan. Melalui kuasa hukumnya, Machi Ahmad, Ruben dikabarkan telah membuka pintu komunikasi kepada pihak pelapor.&#13;
&#13;
Hal ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Jaksel, AKP Joko Adi Wibowo. Ia menyebut bahwa kuasa hukum tersangka telah mendatangi penyidik untuk menyerahkan surat kuasa sekaligus menyampaikan keinginan tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kemarin hari Senin tanggal 24 Agustus datang Saudara Machi Ahmad, itu datang ke penyidik untuk menyerahkan surat kuasa untuk pendampingannya,&amp;quot; kata AKP Joko Adi Wibowo di kantornya, baru-baru ini.&#13;
&#13;
Terkait peluang mediasi, pihak kepolisian menyatakan tidak akan menghalangi jika kedua belah pihak ingin berdamai. Namun, polisi keputusan sepenuhnya ada di tangan pihak pelapor dan terlapor.&#13;
&#13;
&amp;quot;Terkait yang disampaikan rekan-rekan masalah mediasi, tentunya itu masih ada ruang untuk diselesaikan. Kembali kepada kedua belah pihak,&amp;quot; jelasnya.&#13;
&#13;
Kendati ada celah mediasi, Joko Adi menekankan bahwa proses hukum tidak berhenti begitu saja. Selama belum ada kesepakatan resmi di antara kedua pihak, penyidikan tetap berjalan sesuai prosedur.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau dari kepolisian tentunya masih proses penyidikan, tentunya prosesnya berjalan,&amp;quot; tutur AKP Joko.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Presenter Ruben Onsu berharapan bisa menyelesaikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan secara kekeluargaan. Melalui kuasa hukumnya, Machi Ahmad, Ruben dikabarkan telah membuka pintu komunikasi kepada pihak pelapor.&#13;
&#13;
Hal ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Jaksel, AKP Joko Adi Wibowo. Ia menyebut bahwa kuasa hukum tersangka telah mendatangi penyidik untuk menyerahkan surat kuasa sekaligus menyampaikan keinginan tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kemarin hari Senin tanggal 24 Agustus datang Saudara Machi Ahmad, itu datang ke penyidik untuk menyerahkan surat kuasa untuk pendampingannya,&amp;quot; kata AKP Joko Adi Wibowo di kantornya, baru-baru ini.&#13;
&#13;
Terkait peluang mediasi, pihak kepolisian menyatakan tidak akan menghalangi jika kedua belah pihak ingin berdamai. Namun, polisi keputusan sepenuhnya ada di tangan pihak pelapor dan terlapor.&#13;
&#13;
&amp;quot;Terkait yang disampaikan rekan-rekan masalah mediasi, tentunya itu masih ada ruang untuk diselesaikan. Kembali kepada kedua belah pihak,&amp;quot; jelasnya.&#13;
&#13;
Kendati ada celah mediasi, Joko Adi menekankan bahwa proses hukum tidak berhenti begitu saja. Selama belum ada kesepakatan resmi di antara kedua pihak, penyidikan tetap berjalan sesuai prosedur.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau dari kepolisian tentunya masih proses penyidikan, tentunya prosesnya berjalan,&amp;quot; tutur AKP Joko.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
