<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sidang Perdana Gugatan Ardhito Pramono Lawan Label Musik Digelar Hari Ini</title><description>Musisi Ardhito Pramono dijadwalkan menjalani sidang atas gugatan perdata yang dilayangkan terhadap salah satu label musik ternama, Sony Music Entertainment Indonesia, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/08/27/33/3238526/sidang-perdana-gugatan-ardhito-pramono-lawan-label-musik-digelar-hari-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2026/08/27/33/3238526/sidang-perdana-gugatan-ardhito-pramono-lawan-label-musik-digelar-hari-ini"/><item><title>Sidang Perdana Gugatan Ardhito Pramono Lawan Label Musik Digelar Hari Ini</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/08/27/33/3238526/sidang-perdana-gugatan-ardhito-pramono-lawan-label-musik-digelar-hari-ini</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2026/08/27/33/3238526/sidang-perdana-gugatan-ardhito-pramono-lawan-label-musik-digelar-hari-ini</guid><pubDate>Kamis 27 Agustus 2026 14:05 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/08/27/33/3238526/ardhito_pramono-8NCS_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ardhito Pramono</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/08/27/33/3238526/ardhito_pramono-8NCS_large.jpg</image><title>Ardhito Pramono</title></images><description>JAKARTA - Musisi Ardhito Pramono dijadwalkan menjalani sidang atas gugatan perdata yang dilayangkan terhadap salah satu label musik ternama, Sony Music Entertainment Indonesia, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).&#13;
&#13;
Kuasa hukum Ardhito Pramono, Adityo Ramadhan, memastikan bahwa persidangan akan tetap berjalan sesuai jadwal. Ia mengonfirmasi telah berada di lokasi untuk mengawal kasus ini.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sampai sekarang tidak ada pemberitahuan pembatalan dari PN Jakarta Pusat, ini saya mau jalan (ke persidangan),&amp;quot; ujar Adityo Ramadhan saat dikonfirmasi awak media, Kamis (27/8/2026).&#13;
&#13;
Meski menjadi penggugat, Ardhito Pramono dipastikan tidak hadir di ruang sidang hari ini. Pelantun &amp;#39;Bitterlove&amp;#39; tersebut memilih menyerahkan urusan legal standing kepada tim pengacaranya. Adityo menyebut kliennya baru akan hadir saat proses mediasi dimulai pada pekan depan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi sidang tapi Ardhito tidak hadir ya. Ardhito akan hadir saat mediasi. Agendanya pemeriksaan legal standing, kalau lancar, minggu depan harusnya mediasi,&amp;quot; jelasnya sebelum memasuki ruang sidang.&#13;
&#13;
Gugatan yang terdaftar dengan nomor register 577/Pdt.G 2026 ini menyinggung nominal ganti rugi yang fantastis.&#13;
&#13;
Fokus utama gugatan ini diketahui dugaan wanprestasi atau pengabaian kontrak kerja sama yang dilakukan oleh pihak label. Ada dua poin yang menjadi pemicu keretakan hubungan kedua pihak.&#13;
&#13;
Pertama, Ardhito menuding pihak label menahan hak royalti dari karya-karyanya tanpa alasan yang jelas. Padahal, lagu-lagu Ardhito dikenal sukses besar di pasaran.&#13;
&#13;
Poin kedua yang tak kalah mengejutkan yakni soal izin sinkronisasi. Seperti diketahui, lagu-lagu Ardhito Pramono sempat viral dan sering diputar di berbagai acara televisi populer di Korea Selatan.&#13;
&#13;
Alih-alih bangga, Ardhito justru merasa dirugikan dan menduga pemberian izin penggunaan lagu-lagu tersebut dilakukan secara sepihak oleh label tanpa meminta persetujuannya sebagai pencipta karya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Musisi Ardhito Pramono dijadwalkan menjalani sidang atas gugatan perdata yang dilayangkan terhadap salah satu label musik ternama, Sony Music Entertainment Indonesia, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).&#13;
&#13;
Kuasa hukum Ardhito Pramono, Adityo Ramadhan, memastikan bahwa persidangan akan tetap berjalan sesuai jadwal. Ia mengonfirmasi telah berada di lokasi untuk mengawal kasus ini.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sampai sekarang tidak ada pemberitahuan pembatalan dari PN Jakarta Pusat, ini saya mau jalan (ke persidangan),&amp;quot; ujar Adityo Ramadhan saat dikonfirmasi awak media, Kamis (27/8/2026).&#13;
&#13;
Meski menjadi penggugat, Ardhito Pramono dipastikan tidak hadir di ruang sidang hari ini. Pelantun &amp;#39;Bitterlove&amp;#39; tersebut memilih menyerahkan urusan legal standing kepada tim pengacaranya. Adityo menyebut kliennya baru akan hadir saat proses mediasi dimulai pada pekan depan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi sidang tapi Ardhito tidak hadir ya. Ardhito akan hadir saat mediasi. Agendanya pemeriksaan legal standing, kalau lancar, minggu depan harusnya mediasi,&amp;quot; jelasnya sebelum memasuki ruang sidang.&#13;
&#13;
Gugatan yang terdaftar dengan nomor register 577/Pdt.G 2026 ini menyinggung nominal ganti rugi yang fantastis.&#13;
&#13;
Fokus utama gugatan ini diketahui dugaan wanprestasi atau pengabaian kontrak kerja sama yang dilakukan oleh pihak label. Ada dua poin yang menjadi pemicu keretakan hubungan kedua pihak.&#13;
&#13;
Pertama, Ardhito menuding pihak label menahan hak royalti dari karya-karyanya tanpa alasan yang jelas. Padahal, lagu-lagu Ardhito dikenal sukses besar di pasaran.&#13;
&#13;
Poin kedua yang tak kalah mengejutkan yakni soal izin sinkronisasi. Seperti diketahui, lagu-lagu Ardhito Pramono sempat viral dan sering diputar di berbagai acara televisi populer di Korea Selatan.&#13;
&#13;
Alih-alih bangga, Ardhito justru merasa dirugikan dan menduga pemberian izin penggunaan lagu-lagu tersebut dilakukan secara sepihak oleh label tanpa meminta persetujuannya sebagai pencipta karya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
