<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kronologi Dugaan Penipuan Investasi yang Menyeret Ruben Onsu hingga Jadi Tersangka</title><description>Kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan yang menyeret presenter Ruben Onsu alias RSO bermula dari tawaran kerja sama bisnis jual-beli produk.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/08/20/33/3237370/kronologi-dugaan-penipuan-investasi-yang-menyeret-ruben-onsu-hingga-jadi-tersangka</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2026/08/20/33/3237370/kronologi-dugaan-penipuan-investasi-yang-menyeret-ruben-onsu-hingga-jadi-tersangka"/><item><title>Kronologi Dugaan Penipuan Investasi yang Menyeret Ruben Onsu hingga Jadi Tersangka</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/08/20/33/3237370/kronologi-dugaan-penipuan-investasi-yang-menyeret-ruben-onsu-hingga-jadi-tersangka</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2026/08/20/33/3237370/kronologi-dugaan-penipuan-investasi-yang-menyeret-ruben-onsu-hingga-jadi-tersangka</guid><pubDate>Kamis 20 Agustus 2026 20:14 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/08/20/33/3237370/ruben_onsu-JPwK_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ruben Onsu</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/08/20/33/3237370/ruben_onsu-JPwK_large.jpg</image><title>Ruben Onsu</title></images><description>JAKARTA - Kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan yang menyeret presenter Ruben Onsu alias RSO bermula dari tawaran kerja sama bisnis jual-beli produk. Tawaran tersebut kemudian berkembang menjadi persoalan hukum setelah modal yang diserahkan korban tak kunjung menghasilkan keuntungan maupun dikembalikan.&#13;
&#13;
Kasus ini dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan melalui laporan polisi bernomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan pada 22 Agustus 2025. Laporan tersebut dilayangkan oleh pelapor berinisial P, dengan korban berinisial DM.&#13;
&#13;
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, menjelaskan perkara tersebut bermula ketika RSO menawarkan kerja sama bisnis kepada korban.&#13;
&#13;
Dalam kerja sama itu, korban disebut diminta menginvestasikan sejumlah dana dengan imbalan keuntungan yang telah dijanjikan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi sekilas saya sampaikan kronologisnya bahwa si terlapor ini mempunyai usaha, kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya. Kemudian dibuatkan kesepakatan dengan pihak korban menyerahkan sejumlah modal, kemudian dengan perjanjian keuntungan yang dijanjikan,&amp;quot; ujar Joko saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2026).&#13;
&#13;
Korban kemudian menyerahkan sejumlah modal sesuai kesepakatan. Namun, ketika waktu yang telah ditentukan tiba, keuntungan yang dijanjikan ternyata tidak diperoleh.&#13;
&#13;
Persoalan semakin berlanjut lantaran modal awal yang telah diserahkan korban juga disebut tidak kunjung dikembalikan oleh pihak terlapor.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tiba waktu kesepakatan, ternyata si keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Terkait itu, makanya si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan,&amp;quot; kata Joko.&#13;
&#13;
Laporan yang dibuat pada Agustus 2025 tersebut kemudian ditindaklanjuti penyidik. Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, polisi menggelar perkara untuk menentukan perkembangan status hukum RSO.&#13;
&#13;
Hasil gelar perkara yang dilakukan beberapa hari lalu menyepakati bahwa status RSO dinaikkan dari terlapor menjadi tersangka.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pada beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara peserta gelar, sepakat terhadap terlapor Saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka,&amp;quot; ujar Joko.&#13;
&#13;
Dengan penetapan tersebut, RSO kini akan menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Polisi menyebut pemeriksaan perdana terhadap Ruben Onsu kemungkinan dijadwalkan pada pekan depan.&#13;
&#13;
&amp;quot;RSO untuk kemarin baru kita tetapkan sebagai tersangka. Tentunya akan kita agendakan untuk kami panggil sebagai statusnya yaitu tersangka. Kemungkinan minggu depan kita agendakan pemeriksaan,&amp;quot; jelas Joko.&#13;
&#13;
Meski status hukum RSO telah berubah menjadi tersangka, polisi menyatakan hingga saat ini belum mengajukan pencekalan terhadapnya melalui pihak Imigrasi.&#13;
&#13;
Saat awak media meminta konfirmasi apakah inisial RSO yang disebut polisi merujuk pada Ruben Onsu, AKP Joko Adi Wibowo tidak membantahnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kira-kira demikian,&amp;quot; tutup Joko.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan yang menyeret presenter Ruben Onsu alias RSO bermula dari tawaran kerja sama bisnis jual-beli produk. Tawaran tersebut kemudian berkembang menjadi persoalan hukum setelah modal yang diserahkan korban tak kunjung menghasilkan keuntungan maupun dikembalikan.&#13;
&#13;
Kasus ini dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan melalui laporan polisi bernomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan pada 22 Agustus 2025. Laporan tersebut dilayangkan oleh pelapor berinisial P, dengan korban berinisial DM.&#13;
&#13;
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, menjelaskan perkara tersebut bermula ketika RSO menawarkan kerja sama bisnis kepada korban.&#13;
&#13;
Dalam kerja sama itu, korban disebut diminta menginvestasikan sejumlah dana dengan imbalan keuntungan yang telah dijanjikan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi sekilas saya sampaikan kronologisnya bahwa si terlapor ini mempunyai usaha, kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya. Kemudian dibuatkan kesepakatan dengan pihak korban menyerahkan sejumlah modal, kemudian dengan perjanjian keuntungan yang dijanjikan,&amp;quot; ujar Joko saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2026).&#13;
&#13;
Korban kemudian menyerahkan sejumlah modal sesuai kesepakatan. Namun, ketika waktu yang telah ditentukan tiba, keuntungan yang dijanjikan ternyata tidak diperoleh.&#13;
&#13;
Persoalan semakin berlanjut lantaran modal awal yang telah diserahkan korban juga disebut tidak kunjung dikembalikan oleh pihak terlapor.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tiba waktu kesepakatan, ternyata si keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Terkait itu, makanya si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan,&amp;quot; kata Joko.&#13;
&#13;
Laporan yang dibuat pada Agustus 2025 tersebut kemudian ditindaklanjuti penyidik. Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, polisi menggelar perkara untuk menentukan perkembangan status hukum RSO.&#13;
&#13;
Hasil gelar perkara yang dilakukan beberapa hari lalu menyepakati bahwa status RSO dinaikkan dari terlapor menjadi tersangka.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pada beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara peserta gelar, sepakat terhadap terlapor Saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka,&amp;quot; ujar Joko.&#13;
&#13;
Dengan penetapan tersebut, RSO kini akan menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Polisi menyebut pemeriksaan perdana terhadap Ruben Onsu kemungkinan dijadwalkan pada pekan depan.&#13;
&#13;
&amp;quot;RSO untuk kemarin baru kita tetapkan sebagai tersangka. Tentunya akan kita agendakan untuk kami panggil sebagai statusnya yaitu tersangka. Kemungkinan minggu depan kita agendakan pemeriksaan,&amp;quot; jelas Joko.&#13;
&#13;
Meski status hukum RSO telah berubah menjadi tersangka, polisi menyatakan hingga saat ini belum mengajukan pencekalan terhadapnya melalui pihak Imigrasi.&#13;
&#13;
Saat awak media meminta konfirmasi apakah inisial RSO yang disebut polisi merujuk pada Ruben Onsu, AKP Joko Adi Wibowo tidak membantahnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kira-kira demikian,&amp;quot; tutup Joko.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
