<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Terungkap! Ini Alasan Doktif Cabut Salah Satu Poin BAP Kasus Richard Lee di Depan Hakim</title><description>Dalam kesempatan tersebut, Doktif diketahui mencabut salah satu poin yang dicabut dalam BAP miliknya yakni poin nomor 19.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/08/13/33/3236003/terungkap-ini-alasan-doktif-cabut-salah-satu-poin-bap-kasus-richard-lee-di-depan-hakim</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2026/08/13/33/3236003/terungkap-ini-alasan-doktif-cabut-salah-satu-poin-bap-kasus-richard-lee-di-depan-hakim"/><item><title>Terungkap! Ini Alasan Doktif Cabut Salah Satu Poin BAP Kasus Richard Lee di Depan Hakim</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/08/13/33/3236003/terungkap-ini-alasan-doktif-cabut-salah-satu-poin-bap-kasus-richard-lee-di-depan-hakim</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2026/08/13/33/3236003/terungkap-ini-alasan-doktif-cabut-salah-satu-poin-bap-kasus-richard-lee-di-depan-hakim</guid><pubDate>Kamis 13 Agustus 2026 22:03 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/08/13/33/3236003/doktif_di_polda_metro_jaya-6xsZ_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Doktif di Polda Metro Jaya (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/08/13/33/3236003/doktif_di_polda_metro_jaya-6xsZ_large.jpg</image><title>Doktif di Polda Metro Jaya (Foto: Okezone)</title></images><description>TANGERANG - Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) memberikan klarifikasi usai mencabut salah satu poin Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam persidangan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (13/8/2026).&#13;
&#13;
Dalam kesempatan tersebut, Doktif diketahui mencabut salah satu poin yang dicabut dalam BAP miliknya yakni poin nomor 19.&#13;
&#13;
Keputusan tersebut diambil Doktif di hadapan majelis hakim karena adanya kekeliruan pemahaman saat proses penyidikan berlangsung. Ia mengaku sempat terjadi salah komunikasi terkait objek yang ditanyakan oleh penyidik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Oh iya, memang di situ Doktif menyampaikan memang pada saat itu mungkin di pikirannya Doktif, pertanyaan itu adalah produk WT (White Tomato), bukan akun. Di situ ada miss ya, miss,&amp;quot; ujar Doktif saat ditemui di PN Tangerang, hari ini.&#13;
&#13;
Doktif menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak mengenal akun-akun yang disebutkan dalam poin tersebut. Demi menjaga kebenaran informasi di dalam persidangan, ia memilih untuk mengoreksi keterangannya secara langsung di depan hakim.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tapi yang jelas ya Doktif tidak mengenal akun Gerabah Shop, akun reseller, tidak pernah mengenal. Dan jika memang harus diperbaiki, ya Doktif katakan memang Doktif mencabut yang lama, Doktif katakan yang terbaru, yaitu di persidangan tadi,&amp;quot; tegasnya.&#13;
&#13;
Selain soal pencabutan BAP, Doktif juga menepis tudingan adanya motif persaingan bisnis di balik aksi review produk yang ia lakukan.&#13;
&#13;
Sebab menurutnya, selama ini dirinya tidak pernah menjual produk yang sama dengan milik Richard Lee, sehingga tuduhan persaingan bisnis dianggap tidak berdasar.&#13;
&#13;
&amp;quot;Apakah merupakan persaingan bisnis jika saya tidak pernah menjual barang yang dia jual? Saya tidak pernah menjual White Tomato, saya tidak pernah menjual Glubio, saya tidak pernah menjual Red Skin. Bagaimana dikatakan persaingan bisnis?&amp;quot; tanya Doktif heran.&#13;
&#13;
Doktif menekankan bahwa posisinya dalam kasus ini sebagai konsumen yang memiliki hak untuk melakukan review sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.&#13;
&#13;
Ia pun merasa tidak gentar meskipun pihak lawan terus mencecar motifnya di balik pembongkaran kualitas produk kecantikan tersebut.&#13;
&#13;
Sementara itu, kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied, menambahkan bahwa pihaknya meyakini Doktif memang memiliki motif persaingan bisnis yang diungkap dalam persidangan.&#13;
&#13;
Hal ini terlihat dari seringnya Doktif menyebut angka-angka fantastis dari keuntungan kliennya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Persaingan bisnis jelas banget (diarahkan ke sana). Soalnya ngomongin duit terus. Ya Rp40 miliar, Rp8 miliar, ratusan miliar gitu. Nanti akan kita ungkap lagi sebelumnya,&amp;quot; pungkas Faizal Hafied dalam wawancara terpisah.&#13;
</description><content:encoded>TANGERANG - Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) memberikan klarifikasi usai mencabut salah satu poin Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam persidangan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (13/8/2026).&#13;
&#13;
Dalam kesempatan tersebut, Doktif diketahui mencabut salah satu poin yang dicabut dalam BAP miliknya yakni poin nomor 19.&#13;
&#13;
Keputusan tersebut diambil Doktif di hadapan majelis hakim karena adanya kekeliruan pemahaman saat proses penyidikan berlangsung. Ia mengaku sempat terjadi salah komunikasi terkait objek yang ditanyakan oleh penyidik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Oh iya, memang di situ Doktif menyampaikan memang pada saat itu mungkin di pikirannya Doktif, pertanyaan itu adalah produk WT (White Tomato), bukan akun. Di situ ada miss ya, miss,&amp;quot; ujar Doktif saat ditemui di PN Tangerang, hari ini.&#13;
&#13;
Doktif menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak mengenal akun-akun yang disebutkan dalam poin tersebut. Demi menjaga kebenaran informasi di dalam persidangan, ia memilih untuk mengoreksi keterangannya secara langsung di depan hakim.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tapi yang jelas ya Doktif tidak mengenal akun Gerabah Shop, akun reseller, tidak pernah mengenal. Dan jika memang harus diperbaiki, ya Doktif katakan memang Doktif mencabut yang lama, Doktif katakan yang terbaru, yaitu di persidangan tadi,&amp;quot; tegasnya.&#13;
&#13;
Selain soal pencabutan BAP, Doktif juga menepis tudingan adanya motif persaingan bisnis di balik aksi review produk yang ia lakukan.&#13;
&#13;
Sebab menurutnya, selama ini dirinya tidak pernah menjual produk yang sama dengan milik Richard Lee, sehingga tuduhan persaingan bisnis dianggap tidak berdasar.&#13;
&#13;
&amp;quot;Apakah merupakan persaingan bisnis jika saya tidak pernah menjual barang yang dia jual? Saya tidak pernah menjual White Tomato, saya tidak pernah menjual Glubio, saya tidak pernah menjual Red Skin. Bagaimana dikatakan persaingan bisnis?&amp;quot; tanya Doktif heran.&#13;
&#13;
Doktif menekankan bahwa posisinya dalam kasus ini sebagai konsumen yang memiliki hak untuk melakukan review sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.&#13;
&#13;
Ia pun merasa tidak gentar meskipun pihak lawan terus mencecar motifnya di balik pembongkaran kualitas produk kecantikan tersebut.&#13;
&#13;
Sementara itu, kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied, menambahkan bahwa pihaknya meyakini Doktif memang memiliki motif persaingan bisnis yang diungkap dalam persidangan.&#13;
&#13;
Hal ini terlihat dari seringnya Doktif menyebut angka-angka fantastis dari keuntungan kliennya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Persaingan bisnis jelas banget (diarahkan ke sana). Soalnya ngomongin duit terus. Ya Rp40 miliar, Rp8 miliar, ratusan miliar gitu. Nanti akan kita ungkap lagi sebelumnya,&amp;quot; pungkas Faizal Hafied dalam wawancara terpisah.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
