<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Detik-Detik Doktif Minta Richard Lee Lepas Wig Disidang Lanjutan Kasus Produk Kosmetik Ilegal</title><description>Keributan bermula saat Doktif meminta izin kepada Majelis Hakim untuk mempertanyakan aturan mengenai aksesoris di dalam persidangan.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/08/13/33/3235913/detik-detik-doktif-minta-richard-lee-lepas-wig-disidang-lanjutan-kasus-produk-kosmetik-ilegal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2026/08/13/33/3235913/detik-detik-doktif-minta-richard-lee-lepas-wig-disidang-lanjutan-kasus-produk-kosmetik-ilegal"/><item><title>Detik-Detik Doktif Minta Richard Lee Lepas Wig Disidang Lanjutan Kasus Produk Kosmetik Ilegal</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/08/13/33/3235913/detik-detik-doktif-minta-richard-lee-lepas-wig-disidang-lanjutan-kasus-produk-kosmetik-ilegal</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2026/08/13/33/3235913/detik-detik-doktif-minta-richard-lee-lepas-wig-disidang-lanjutan-kasus-produk-kosmetik-ilegal</guid><pubDate>Kamis 13 Agustus 2026 15:35 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/08/13/33/3235913/dr_richard_lee_di_persidangan-ygO7_large.JPG" expression="full" type="image/jpeg">dr Richard Lee di persidangan (Foto: IMG/Ravie)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/08/13/33/3235913/dr_richard_lee_di_persidangan-ygO7_large.JPG</image><title>dr Richard Lee di persidangan (Foto: IMG/Ravie)</title></images><description>JAKARTA - Suasana persidangan kasus dugaan pelanggaran hak konsumen dsn Undang Undang Kesehatan yang menjerat Dokter Richard Lee (DRL) mendadak riuh di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (13/8/2026). Sidang kali ini beragendakan keterangan lanjutan dari Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif).&#13;
&#13;
Keributan bermula saat Doktif meminta izin kepada Majelis Hakim untuk mempertanyakan aturan mengenai aksesoris di dalam persidangan. Ia merasa penggunaan atribut tertentu bisa menyamarkan identitas asli seseorang di meja hijau.&#13;
&#13;
&amp;quot;Apakah boleh di ruang persidangan menggunakan aksesoris seperti topi, kacamata hitam, atau aksesoris yang lainnya? Apakah diperkenankan, Yang Mulia?&amp;quot; tanya Dokter Detektif di hadapan Hakim.&#13;
&#13;
Hakim pun memberikan penjelasan tegas bahwa ruang persidangan harus bebas dari atribut yang tidak semestinya. Hakim menegaskan bahwa penggunaan topi dilarang demi menjaga kewibawaan dan sterilisasi ruang sidang.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya, yang memakai topi ya, di persidangan ya memang ada aturannya jangan pakai topi. Jadi harus di ruang persidangan ini harus steril, ya,&amp;quot; jawab Hakim dengan tenang.&#13;
&#13;
Tak berhenti di situ, Doktif kemudian menyoroti atribut yang dikenakan oleh Richard Lee di dalam ruang sidang, termasuk penggunaan wig atau rambut palsu.&#13;
&#13;
Menurutnya, hal tersebut bisa mengubah mimik wajah dan menyulitkan proses identifikasi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Terdakwa (DRL) memakai wig ini, Yang Mulia. Sepengetahuan saya. Sehingga saya tidak (mengenali),&amp;quot; cecar Doktif.&#13;
&#13;
Merespons hal tersebut, Hakim sendiri menilai bahwa atribut yang dicurigai tak terberpotensi mengganggu jalannya persidangan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya kira masih bisa dikenali,&amp;quot; tegas Hakim.&#13;
&#13;
Sikap Majelis Hakim pun disoroti pihak kuasa hukum Richard Lee. Mereka mengapresiasi keputusan hakim untuk tidak berlarut dalam perdebatan atribut tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Terima kasih Yang Mulia Majelis yang bijaksana,&amp;quot; ujar Kuasa Hukum terdakwa menutup perdebatan mengenai atribut tersebut.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Suasana persidangan kasus dugaan pelanggaran hak konsumen dsn Undang Undang Kesehatan yang menjerat Dokter Richard Lee (DRL) mendadak riuh di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (13/8/2026). Sidang kali ini beragendakan keterangan lanjutan dari Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif).&#13;
&#13;
Keributan bermula saat Doktif meminta izin kepada Majelis Hakim untuk mempertanyakan aturan mengenai aksesoris di dalam persidangan. Ia merasa penggunaan atribut tertentu bisa menyamarkan identitas asli seseorang di meja hijau.&#13;
&#13;
&amp;quot;Apakah boleh di ruang persidangan menggunakan aksesoris seperti topi, kacamata hitam, atau aksesoris yang lainnya? Apakah diperkenankan, Yang Mulia?&amp;quot; tanya Dokter Detektif di hadapan Hakim.&#13;
&#13;
Hakim pun memberikan penjelasan tegas bahwa ruang persidangan harus bebas dari atribut yang tidak semestinya. Hakim menegaskan bahwa penggunaan topi dilarang demi menjaga kewibawaan dan sterilisasi ruang sidang.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya, yang memakai topi ya, di persidangan ya memang ada aturannya jangan pakai topi. Jadi harus di ruang persidangan ini harus steril, ya,&amp;quot; jawab Hakim dengan tenang.&#13;
&#13;
Tak berhenti di situ, Doktif kemudian menyoroti atribut yang dikenakan oleh Richard Lee di dalam ruang sidang, termasuk penggunaan wig atau rambut palsu.&#13;
&#13;
Menurutnya, hal tersebut bisa mengubah mimik wajah dan menyulitkan proses identifikasi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Terdakwa (DRL) memakai wig ini, Yang Mulia. Sepengetahuan saya. Sehingga saya tidak (mengenali),&amp;quot; cecar Doktif.&#13;
&#13;
Merespons hal tersebut, Hakim sendiri menilai bahwa atribut yang dicurigai tak terberpotensi mengganggu jalannya persidangan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya kira masih bisa dikenali,&amp;quot; tegas Hakim.&#13;
&#13;
Sikap Majelis Hakim pun disoroti pihak kuasa hukum Richard Lee. Mereka mengapresiasi keputusan hakim untuk tidak berlarut dalam perdebatan atribut tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Terima kasih Yang Mulia Majelis yang bijaksana,&amp;quot; ujar Kuasa Hukum terdakwa menutup perdebatan mengenai atribut tersebut.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
