<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Streamer Bigmo Dicecar 40 Pertanyaan soal Dugaan Eksploitasi Anak</title><description>Kehadirannya bertujuan untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan eksploitasi anak dalam sebuah sesi live streaming yang viral beberapa waktu lalu.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/08/10/33/3235322/streamer-bigmo-dicecar-40-pertanyaan-soal-dugaan-eksploitasi-anak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2026/08/10/33/3235322/streamer-bigmo-dicecar-40-pertanyaan-soal-dugaan-eksploitasi-anak"/><item><title>Streamer Bigmo Dicecar 40 Pertanyaan soal Dugaan Eksploitasi Anak</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/08/10/33/3235322/streamer-bigmo-dicecar-40-pertanyaan-soal-dugaan-eksploitasi-anak</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2026/08/10/33/3235322/streamer-bigmo-dicecar-40-pertanyaan-soal-dugaan-eksploitasi-anak</guid><pubDate>Senin 10 Agustus 2026 19:59 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/08/10/33/3235322/bigmo_usai_diperiksa_polisi_terkait_kasus_dugaan_eksploitasi_anak-5E2x_large.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Bigmo usai diperiksa polisi terkait kasus dugaan eksploitasi anak</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/08/10/33/3235322/bigmo_usai_diperiksa_polisi_terkait_kasus_dugaan_eksploitasi_anak-5E2x_large.JPG</image><title>Bigmo usai diperiksa polisi terkait kasus dugaan eksploitasi anak</title></images><description>JAKARTA - Kreator konten Bigmo akhirnya memenuhi panggilan penyidik Direktorat PPA Polda Metro Jaya pada Senin (10/8/2026). Kehadirannya bertujuan untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan eksploitasi anak dalam sebuah sesi live streaming yang viral beberapa waktu lalu.&#13;
&#13;
Kuasa hukum Bigmo, Sangun Ragahdo, mengatakan pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan informasi serta pengaduan masyarakat yang resah dengan konten sang kreator.&#13;
&#13;
Dalam unggahan yang menjadi sorotan tersebut, Bigmo diduga menyebutkan salah satu merek liquid vape saat tengah berinteraksi dengan anak-anak di bawah umur.&#13;
&#13;
Sangun mengungkapkan bahwa kliennya sangat kooperatif selama proses pemeriksaan. Bigmo disebut menjawab puluhan pertanyaan yang diajukan oleh tim penyelidik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Mo telah hadir dan diperiksa sebanyak kurang lebih 40 pertanyaan,&amp;quot; ujar Sangun Ragahdo kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2026).&#13;
&#13;
Selain menjawab pertanyaan, pihak Bigmo juga menyerahkan sejumlah bukti dan menjelaskan kronologi lengkap saat kejadian live streaming tersebut. Sangun menegaskan bahwa kliennya tidak berusaha membela diri dihadapan penyidik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Mo telah menyampaikan kronologi pada saat live streaming tersebut, bukti-bukti juga sudah kami sampaikan. Di sini kami tekankan lagi, Mo tidak akan defensif, Mo telah mengakui kesalahannya terkait dengan live streaming tersebut,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
Meski telah mengakui adanya kesalahan, Sangun meminta masyarakat untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ia mengingatkan bahwa saat ini proses hukum masih dalam tahap penyelidikan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita tahu penyelidikan ini adalah rangkaian dari penyelidik untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), untuk mencari apakah peristiwa ini berdasarkan fakta-fakta yang ada merupakan perbuatan pidana atau tidak,&amp;quot; jelas Sangun.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kreator konten Bigmo akhirnya memenuhi panggilan penyidik Direktorat PPA Polda Metro Jaya pada Senin (10/8/2026). Kehadirannya bertujuan untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan eksploitasi anak dalam sebuah sesi live streaming yang viral beberapa waktu lalu.&#13;
&#13;
Kuasa hukum Bigmo, Sangun Ragahdo, mengatakan pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan informasi serta pengaduan masyarakat yang resah dengan konten sang kreator.&#13;
&#13;
Dalam unggahan yang menjadi sorotan tersebut, Bigmo diduga menyebutkan salah satu merek liquid vape saat tengah berinteraksi dengan anak-anak di bawah umur.&#13;
&#13;
Sangun mengungkapkan bahwa kliennya sangat kooperatif selama proses pemeriksaan. Bigmo disebut menjawab puluhan pertanyaan yang diajukan oleh tim penyelidik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Mo telah hadir dan diperiksa sebanyak kurang lebih 40 pertanyaan,&amp;quot; ujar Sangun Ragahdo kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2026).&#13;
&#13;
Selain menjawab pertanyaan, pihak Bigmo juga menyerahkan sejumlah bukti dan menjelaskan kronologi lengkap saat kejadian live streaming tersebut. Sangun menegaskan bahwa kliennya tidak berusaha membela diri dihadapan penyidik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Mo telah menyampaikan kronologi pada saat live streaming tersebut, bukti-bukti juga sudah kami sampaikan. Di sini kami tekankan lagi, Mo tidak akan defensif, Mo telah mengakui kesalahannya terkait dengan live streaming tersebut,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
Meski telah mengakui adanya kesalahan, Sangun meminta masyarakat untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ia mengingatkan bahwa saat ini proses hukum masih dalam tahap penyelidikan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita tahu penyelidikan ini adalah rangkaian dari penyelidik untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), untuk mencari apakah peristiwa ini berdasarkan fakta-fakta yang ada merupakan perbuatan pidana atau tidak,&amp;quot; jelas Sangun.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
