<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kubu Ruben Onsu Tak Ambil Pusing usai Sarwendah Polisikan Akun Pencemar Nama Baik</title><description>Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang buka suara soal langkah Sarwendah yang melaporkan sejumlah akun media sosial atas dugaan pencemaran nama baik.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/07/01/33/3227574/kubu-ruben-onsu-tak-ambil-pusing-usai-sarwendah-polisikan-akun-pencemar-nama-baik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2026/07/01/33/3227574/kubu-ruben-onsu-tak-ambil-pusing-usai-sarwendah-polisikan-akun-pencemar-nama-baik"/><item><title>Kubu Ruben Onsu Tak Ambil Pusing usai Sarwendah Polisikan Akun Pencemar Nama Baik</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/07/01/33/3227574/kubu-ruben-onsu-tak-ambil-pusing-usai-sarwendah-polisikan-akun-pencemar-nama-baik</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2026/07/01/33/3227574/kubu-ruben-onsu-tak-ambil-pusing-usai-sarwendah-polisikan-akun-pencemar-nama-baik</guid><pubDate>Rabu 01 Juli 2026 15:02 WIB</pubDate><dc:creator>Mei Sada Sirait</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/07/01/33/3227574/ruben_onsu-k4Us_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ruben Onsu</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/07/01/33/3227574/ruben_onsu-k4Us_large.jpg</image><title>Ruben Onsu</title></images><description>JAKARTA - Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang buka suara soal langkah Sarwendah yang melaporkan sejumlah akun media sosial atas dugaan pencemaran nama baik. Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak untuk menempuh jalur hukum apabila merasa dirugikan.&#13;
&#13;
Minola tak ambil pusing soal langkah tersebut. Namun ia menegaskan bahwa kliennya yaitu Ruben Onsu belum terpikir untuk mengambil langkah serupa.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Artinya kan seperti yang saya katakan bahwa hak semua warga negara itu untuk melakukan upaya hukum,&amp;rdquo; kata Minola.&#13;
&#13;
Minola juga menyebut tidak ada yang salah apabila Sarwendah memilih membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Namun terkait benar atau tidaknya pencemaran nama baik tersebut, nantinya hukum yang menentukan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kalau misalnya kemudian S menganggap ada pihak-pihak tertentu dan pihak-pihak tertentu itu adalah akun-akun yang menurut dia sudah melanggar aturan hukum yang berkaitan dengan masalah pemberitaan atau postingan yang di situ ada anaknya, saya kira itu adalah suatu hal yang sah-sah saja dari segi dia ingin membuat laporan,&amp;rdquo; jelasnya.&#13;
&#13;
Minola mengatakan substansi laporan nantinya akan diuji oleh penyidik berdasarkan alat bukti yang dimiliki para pihak. Pihaknya juga mengaku menghormati keputusan Sarwendah untuk membuat laporan polisi.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Bila kemudian ada pihak-pihak yang merasa itu adalah suatu perbuatan melanggar hukum yang layak untuk dilaporkan kepada pihak kepolisian, kami menghormatinya karena itu adalah pilihan,&amp;rdquo; katanya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang buka suara soal langkah Sarwendah yang melaporkan sejumlah akun media sosial atas dugaan pencemaran nama baik. Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak untuk menempuh jalur hukum apabila merasa dirugikan.&#13;
&#13;
Minola tak ambil pusing soal langkah tersebut. Namun ia menegaskan bahwa kliennya yaitu Ruben Onsu belum terpikir untuk mengambil langkah serupa.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Artinya kan seperti yang saya katakan bahwa hak semua warga negara itu untuk melakukan upaya hukum,&amp;rdquo; kata Minola.&#13;
&#13;
Minola juga menyebut tidak ada yang salah apabila Sarwendah memilih membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Namun terkait benar atau tidaknya pencemaran nama baik tersebut, nantinya hukum yang menentukan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kalau misalnya kemudian S menganggap ada pihak-pihak tertentu dan pihak-pihak tertentu itu adalah akun-akun yang menurut dia sudah melanggar aturan hukum yang berkaitan dengan masalah pemberitaan atau postingan yang di situ ada anaknya, saya kira itu adalah suatu hal yang sah-sah saja dari segi dia ingin membuat laporan,&amp;rdquo; jelasnya.&#13;
&#13;
Minola mengatakan substansi laporan nantinya akan diuji oleh penyidik berdasarkan alat bukti yang dimiliki para pihak. Pihaknya juga mengaku menghormati keputusan Sarwendah untuk membuat laporan polisi.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Bila kemudian ada pihak-pihak yang merasa itu adalah suatu perbuatan melanggar hukum yang layak untuk dilaporkan kepada pihak kepolisian, kami menghormatinya karena itu adalah pilihan,&amp;rdquo; katanya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
