<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tanpa Somasi, Sarwendah Laporkan Akun Medsos soal Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah</title><description>Sarwendah mantap menempuh jalur hukum setelah merasa nama baik dan keluarganya difitnah beberapa akun media sosial ke Polres Metro Jakarta Selatan.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/06/29/33/3227165/tanpa-somasi-sarwendah-laporkan-akun-medsos-soal-dugaan-pencemaran-nama-baik-dan-fitnah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2026/06/29/33/3227165/tanpa-somasi-sarwendah-laporkan-akun-medsos-soal-dugaan-pencemaran-nama-baik-dan-fitnah"/><item><title>Tanpa Somasi, Sarwendah Laporkan Akun Medsos soal Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/06/29/33/3227165/tanpa-somasi-sarwendah-laporkan-akun-medsos-soal-dugaan-pencemaran-nama-baik-dan-fitnah</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2026/06/29/33/3227165/tanpa-somasi-sarwendah-laporkan-akun-medsos-soal-dugaan-pencemaran-nama-baik-dan-fitnah</guid><pubDate>Senin 29 Juni 2026 16:02 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/06/29/33/3227165/sarwendah_di_polda_metro_jaya-yEB8_large.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Sarwendah di Polda Metro Jaya</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/06/29/33/3227165/sarwendah_di_polda_metro_jaya-yEB8_large.JPG</image><title>Sarwendah di Polda Metro Jaya</title></images><description>JAKARTA - Sarwendah mantap menempuh jalur hukum setelah merasa nama baik dan keluarganya difitnah beberapa akun media sosial ke Polres Metro Jakarta Selatan.&#13;
&#13;
Didampingi kuasa hukumnya, mantan istri Ruben Onsu itu hadir di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menyerahkan bukti tambahan atas laporan yang dilayangkan pada 26 Juni lalu.&#13;
&#13;
Pihak Sarwendah pun mengakui bahwa laporan tersebut dilayangkan tanpa melalui proses somasi terlebih dahulu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tidak ada (somasi). Pertimbangannya karena yang disampaikan di akun-akun itu tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Ada fitnah, ada pencemaran nama baik,&amp;quot; kata kuasa hukum Sarwendah, Korbinianus Molmen Nomer, Senin (29/6/2026).&#13;
&#13;
Hingga saat ini, pihak Sarwendah telah menyerahkan berbagai bukti berupa tangkapan layar (screenshot) hingga video dari akun-akun yang dilaporkan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Buktinya itu kan screen video dari akun-akun yang diduga mencemarkan nama baik dan melakukan fitnah,&amp;quot; jelas Korbinianus.&#13;
&#13;
Mengenai kemungkinan membuka pintu damai, pihak Sarwendah mengaku belum memikirkan hal tersebut dan ingin proses hukum tetap berjalan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Itu masih jauh ya. Masih jauh ke sana, ini kan masih proses penyelidikan,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
Korbinianus mengatakan langkah hukum ini diambil bukan tanpa alasan, melainkan demi melindungi masa depan anak-anaknya dari dampak buruk jejak digital.&#13;
&#13;
Ia menilai bahwa fitnah yang beredar sudah sangat meresahkan keluarga besar. Sarwendah khawatir jika kabar bohong tersebut nantinya dikonsumsi oleh anak-anaknya di masa depan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jangan sampai nanti itu mengganggu perkembangan anak-anak,&amp;quot; ujar Korbinianus.&#13;
&#13;
Saat ditanya soal bentuk fitnah yang dimaksud, pihak Sarwendah enggan menjelaskan lebih rinci. Mereka memilih untuk menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak berwajib dalam penyelidikan ke depan.&#13;
&#13;
Hanya saja, Korbinianus memastikan bahwa keputusan ini telah didiskusikan secara mendalam dengan keluarga besar kliennya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ini kan di media sosial ya, jejak digital itu kan susah untuk dihilangkan. Jangan sampai nanti anak-anak dari Ibu Sarwendah ini suatu waktu bisa melihat itu lagi,&amp;quot; tegasnya.&#13;
&#13;
Sarwendah sendiri tak banyak bicara dan menyerahkan detail laporan kepada tim kuasa hukumnya. Namun, ia memastikan seluruh berkas laporan sudah masuk ke penyidik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Laporannya sudah ada semuanya. Terima kasih, biar mereka (kuasa hukum) saja yang nanti menjelaskan,&amp;quot; kata Sarwendah singkat.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Sarwendah mantap menempuh jalur hukum setelah merasa nama baik dan keluarganya difitnah beberapa akun media sosial ke Polres Metro Jakarta Selatan.&#13;
&#13;
Didampingi kuasa hukumnya, mantan istri Ruben Onsu itu hadir di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menyerahkan bukti tambahan atas laporan yang dilayangkan pada 26 Juni lalu.&#13;
&#13;
Pihak Sarwendah pun mengakui bahwa laporan tersebut dilayangkan tanpa melalui proses somasi terlebih dahulu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tidak ada (somasi). Pertimbangannya karena yang disampaikan di akun-akun itu tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Ada fitnah, ada pencemaran nama baik,&amp;quot; kata kuasa hukum Sarwendah, Korbinianus Molmen Nomer, Senin (29/6/2026).&#13;
&#13;
Hingga saat ini, pihak Sarwendah telah menyerahkan berbagai bukti berupa tangkapan layar (screenshot) hingga video dari akun-akun yang dilaporkan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Buktinya itu kan screen video dari akun-akun yang diduga mencemarkan nama baik dan melakukan fitnah,&amp;quot; jelas Korbinianus.&#13;
&#13;
Mengenai kemungkinan membuka pintu damai, pihak Sarwendah mengaku belum memikirkan hal tersebut dan ingin proses hukum tetap berjalan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Itu masih jauh ya. Masih jauh ke sana, ini kan masih proses penyelidikan,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
Korbinianus mengatakan langkah hukum ini diambil bukan tanpa alasan, melainkan demi melindungi masa depan anak-anaknya dari dampak buruk jejak digital.&#13;
&#13;
Ia menilai bahwa fitnah yang beredar sudah sangat meresahkan keluarga besar. Sarwendah khawatir jika kabar bohong tersebut nantinya dikonsumsi oleh anak-anaknya di masa depan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jangan sampai nanti itu mengganggu perkembangan anak-anak,&amp;quot; ujar Korbinianus.&#13;
&#13;
Saat ditanya soal bentuk fitnah yang dimaksud, pihak Sarwendah enggan menjelaskan lebih rinci. Mereka memilih untuk menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak berwajib dalam penyelidikan ke depan.&#13;
&#13;
Hanya saja, Korbinianus memastikan bahwa keputusan ini telah didiskusikan secara mendalam dengan keluarga besar kliennya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ini kan di media sosial ya, jejak digital itu kan susah untuk dihilangkan. Jangan sampai nanti anak-anak dari Ibu Sarwendah ini suatu waktu bisa melihat itu lagi,&amp;quot; tegasnya.&#13;
&#13;
Sarwendah sendiri tak banyak bicara dan menyerahkan detail laporan kepada tim kuasa hukumnya. Namun, ia memastikan seluruh berkas laporan sudah masuk ke penyidik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Laporannya sudah ada semuanya. Terima kasih, biar mereka (kuasa hukum) saja yang nanti menjelaskan,&amp;quot; kata Sarwendah singkat.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
