<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Setahun Bergulir, Fariz RM Pantau Laporan Hak Cipta Terhadap Syahravi di Polda Metro Jaya</title><description>Musisi legendaris Fariz RM telah melaporkan penyanyi muda Syahravi ke Polda Metro Jaya terkait dengan dugaan pelanggaran hak cipta.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/06/24/33/3226213/setahun-bergulir-fariz-rm-pantau-laporan-hak-cipta-terhadap-syahravi-di-polda-metro-jaya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2026/06/24/33/3226213/setahun-bergulir-fariz-rm-pantau-laporan-hak-cipta-terhadap-syahravi-di-polda-metro-jaya"/><item><title>Setahun Bergulir, Fariz RM Pantau Laporan Hak Cipta Terhadap Syahravi di Polda Metro Jaya</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/06/24/33/3226213/setahun-bergulir-fariz-rm-pantau-laporan-hak-cipta-terhadap-syahravi-di-polda-metro-jaya</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2026/06/24/33/3226213/setahun-bergulir-fariz-rm-pantau-laporan-hak-cipta-terhadap-syahravi-di-polda-metro-jaya</guid><pubDate>Rabu 24 Juni 2026 08:12 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/06/24/33/3226213/fariz_rm_syahravi_dugaan_pelanggaran_hak_cipta-AR2L_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg"> Fariz RM telah melaporkan penyanyi muda Syahravi ke Polda Metro Jaya terkait dengan dugaan pelanggaran hak cipta.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/06/24/33/3226213/fariz_rm_syahravi_dugaan_pelanggaran_hak_cipta-AR2L_large.jpg</image><title> Fariz RM telah melaporkan penyanyi muda Syahravi ke Polda Metro Jaya terkait dengan dugaan pelanggaran hak cipta.</title></images><description>JAKARTA - Musisi legendaris Fariz RM telah melaporkan penyanyi muda bernama Syahravi ke Polda Metro Jaya. Siapa sangka, laporan itu dilayangkan sejak Juli 2025 terkait dengan dugaan pelanggaran hak cipta.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Didampingi kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, Fariz RM mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkoordinasi dengan penyidik mengenai perkembangan kasus tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Mau koordinasi dengan penyidik di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait dengan laporan Bang Fariz RM yang sudah hampir setahun ya. Ini mengenai hak cipta,&amp;quot; ujar Deolipa Yumara di Polda Metro Jaya, Selasa (23/6/2026).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Deolipa menjelaskan bahwa laporan kliennya saat ini masih terus diproses oleh tim penyidik. Kedatangan mereka kali ini juga untuk memenuhi panggilan koordinasi dari pihak kepolisian.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Sudah dibikin LP (Laporan Polisi) dan ini berproses, makanya ini koordinasi karena ada panggilan dari penyidik untuk koordinasi kelanjutan dari perkara ini,&amp;quot; tuturnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Selama ini, Deolipa menyebut pihaknya sengaja tidak mengumbar kasus ini ke publik. Namun, karena proses hukum terus berjalan, pihaknya merasa perlu memberikan informasi terkini.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi ini ada perkara yang sudah lama sebenarnya yang tidak kita sampaikan kepada publik. Tapi karena ini teman-teman media ada, jadi kita sampaikan terkait laporan yang dilayangkan oleh Bang Fariz RM,&amp;quot; kata Deolipa.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebagai pelapor, Fariz RM membeberkan kronologi awal perseteruannya dengan Syahravi. Musisi berusia 65 tahun itu menyebut lagunya yang berjudul Di Antara Kata telah diproduksi ulang dan dibawakan di berbagai acara tanpa izin.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi kasusnya adalah pelanggaran penggunaan hak cipta satu lagu, judulnya &amp;#39;Di Antara Kata&amp;#39;, yang mana lagu tersebut diproduksi tanpa izin secara legal terkait penggunaan mechanical rights tepatnya. Tidak ada mechanical rights-nya,&amp;quot; ujar Fariz RM.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Fariz menyayangkan sikap Syahravi yang mengedarkan lagu tersebut di berbagai platform digital tanpa menempuh jalur legal yang seharusnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Dipentaskan juga tanpa izin legal. Artinya diproduksi, diterbitkan sebagai single di platform digital dan segala macam bentuknya, diedarkan tanpa izin,&amp;quot; tuturnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebagai informasi, lagu Di Antara Kata merupakan salah satu karya ikonik Fariz RM yang dirilis pada 1981. Lagu tersebut masuk ke dalam album bertajuk Panggung Perak.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Musisi legendaris Fariz RM telah melaporkan penyanyi muda bernama Syahravi ke Polda Metro Jaya. Siapa sangka, laporan itu dilayangkan sejak Juli 2025 terkait dengan dugaan pelanggaran hak cipta.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Didampingi kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, Fariz RM mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkoordinasi dengan penyidik mengenai perkembangan kasus tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Mau koordinasi dengan penyidik di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait dengan laporan Bang Fariz RM yang sudah hampir setahun ya. Ini mengenai hak cipta,&amp;quot; ujar Deolipa Yumara di Polda Metro Jaya, Selasa (23/6/2026).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Deolipa menjelaskan bahwa laporan kliennya saat ini masih terus diproses oleh tim penyidik. Kedatangan mereka kali ini juga untuk memenuhi panggilan koordinasi dari pihak kepolisian.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Sudah dibikin LP (Laporan Polisi) dan ini berproses, makanya ini koordinasi karena ada panggilan dari penyidik untuk koordinasi kelanjutan dari perkara ini,&amp;quot; tuturnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Selama ini, Deolipa menyebut pihaknya sengaja tidak mengumbar kasus ini ke publik. Namun, karena proses hukum terus berjalan, pihaknya merasa perlu memberikan informasi terkini.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi ini ada perkara yang sudah lama sebenarnya yang tidak kita sampaikan kepada publik. Tapi karena ini teman-teman media ada, jadi kita sampaikan terkait laporan yang dilayangkan oleh Bang Fariz RM,&amp;quot; kata Deolipa.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebagai pelapor, Fariz RM membeberkan kronologi awal perseteruannya dengan Syahravi. Musisi berusia 65 tahun itu menyebut lagunya yang berjudul Di Antara Kata telah diproduksi ulang dan dibawakan di berbagai acara tanpa izin.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi kasusnya adalah pelanggaran penggunaan hak cipta satu lagu, judulnya &amp;#39;Di Antara Kata&amp;#39;, yang mana lagu tersebut diproduksi tanpa izin secara legal terkait penggunaan mechanical rights tepatnya. Tidak ada mechanical rights-nya,&amp;quot; ujar Fariz RM.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Fariz menyayangkan sikap Syahravi yang mengedarkan lagu tersebut di berbagai platform digital tanpa menempuh jalur legal yang seharusnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Dipentaskan juga tanpa izin legal. Artinya diproduksi, diterbitkan sebagai single di platform digital dan segala macam bentuknya, diedarkan tanpa izin,&amp;quot; tuturnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebagai informasi, lagu Di Antara Kata merupakan salah satu karya ikonik Fariz RM yang dirilis pada 1981. Lagu tersebut masuk ke dalam album bertajuk Panggung Perak.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
