<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Richard Lee Bakal Bongkar Fakta soal Kosmetik Ilegal dalam Sidang Eksepsi Pekan Depan</title><description>Richard Lee mengaku tak lagi mau diam setelah JPU mendakwanya menjual kosmetik ilegal.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/06/20/33/3225511/richard-lee-bakal-bongkar-fakta-soal-kosmetik-ilegal-dalam-sidang-eksepsi-pekan-depan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2026/06/20/33/3225511/richard-lee-bakal-bongkar-fakta-soal-kosmetik-ilegal-dalam-sidang-eksepsi-pekan-depan"/><item><title>Richard Lee Bakal Bongkar Fakta soal Kosmetik Ilegal dalam Sidang Eksepsi Pekan Depan</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/06/20/33/3225511/richard-lee-bakal-bongkar-fakta-soal-kosmetik-ilegal-dalam-sidang-eksepsi-pekan-depan</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2026/06/20/33/3225511/richard-lee-bakal-bongkar-fakta-soal-kosmetik-ilegal-dalam-sidang-eksepsi-pekan-depan</guid><pubDate>Sabtu 20 Juni 2026 06:30 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/06/20/33/3225511/richard_lee-5jgF_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Richard Lee Bakal Bongkar Fakta soal Kosmetik Ilegal dalam Sidang Eksepsi Pekan Depan. (Foto: Instagram|dr.richard_lee)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/06/20/33/3225511/richard_lee-5jgF_large.jpg</image><title>Richard Lee Bakal Bongkar Fakta soal Kosmetik Ilegal dalam Sidang Eksepsi Pekan Depan. (Foto: Instagram|dr.richard_lee)</title></images><description>JAKARTA - Richard Lee buka suara terkait kasus dugaan pelanggaran hak konsumen yang menjadikannya terdakwa. Dia menegaskan, akan memberi perlawanan lewat eksepsi alias nota keberatan.&#13;
&#13;
Dokter kecantikan pemilik klinik Athena itu mengaku, eksepsi yang akan dibacakannya pada pekan depan itu merupakan jawaban atas opini publik yang berkembang liar tentangnya selama setahun terakhir.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Selama ini kan saya sudah diam. Tapi malah banyak opini yang menggiring. Jadi semua itu akan saya jawab lewat eksepsi,&amp;quot; ujarnya kepada awak media, pada 18 Juni 2026.&#13;
&#13;
&amp;lt;iframe width=&amp;quot;560&amp;quot; height=&amp;quot;315&amp;quot; src=&amp;quot;https://www.youtube.com/embed/t-BkMrBQupg?si=3_OTHgCqGfLe0Sp8&amp;quot; title=&amp;quot;YouTube video player&amp;quot; frameborder=&amp;quot;0&amp;quot; allow=&amp;quot;accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share&amp;quot; referrerpolicy=&amp;quot;strict-origin-when-cross-origin&amp;quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&#13;
&#13;
Richard Lee mengaku, tak sabar menunggu sidang pekan depan karena dia memastikan eksepsi tersebut akan mematahkan semua tuduhan dan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepadanya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi, sidang minggu depan saya dan kuasa hukum akan menjawab dengan fakta-fakta yang ada. Gitu saja,&amp;quot; imbuh bapak tiga anak tersebut.&#13;
&#13;
Sementara itu, kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied, optimistis kliennya bisa membuktikan bantahan atas dakwaan JPU.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Di tengah bergulirnya persidangan, Richard melalui kuasa hukumnya mengajukan penangguhan penahanan. Permohonan mejadi tahanan kota itu, menurut Faizal, &amp;nbsp;diajukan kliennya karena faktor kesehatan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami sudah menyampaikan surat permohonan pengalihan penahanan menjadi tahanan kota untuk Richard Lee. Dalam surat itu, Richard menjadikan istri dan kuasa hukumnya sebagai jaminan,&amp;quot; tuturnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Faizal memastikan, Richard akan bersikap kooperatif ketika permohonan pengalihan penahanan itu dikabulkan oleh hakim. &amp;quot;Klien kami akan melakukan wajib lapor dan menaati berbagai aturan lainnya.&amp;quot;*&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Richard Lee buka suara terkait kasus dugaan pelanggaran hak konsumen yang menjadikannya terdakwa. Dia menegaskan, akan memberi perlawanan lewat eksepsi alias nota keberatan.&#13;
&#13;
Dokter kecantikan pemilik klinik Athena itu mengaku, eksepsi yang akan dibacakannya pada pekan depan itu merupakan jawaban atas opini publik yang berkembang liar tentangnya selama setahun terakhir.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Selama ini kan saya sudah diam. Tapi malah banyak opini yang menggiring. Jadi semua itu akan saya jawab lewat eksepsi,&amp;quot; ujarnya kepada awak media, pada 18 Juni 2026.&#13;
&#13;
&amp;lt;iframe width=&amp;quot;560&amp;quot; height=&amp;quot;315&amp;quot; src=&amp;quot;https://www.youtube.com/embed/t-BkMrBQupg?si=3_OTHgCqGfLe0Sp8&amp;quot; title=&amp;quot;YouTube video player&amp;quot; frameborder=&amp;quot;0&amp;quot; allow=&amp;quot;accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share&amp;quot; referrerpolicy=&amp;quot;strict-origin-when-cross-origin&amp;quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&#13;
&#13;
Richard Lee mengaku, tak sabar menunggu sidang pekan depan karena dia memastikan eksepsi tersebut akan mematahkan semua tuduhan dan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepadanya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi, sidang minggu depan saya dan kuasa hukum akan menjawab dengan fakta-fakta yang ada. Gitu saja,&amp;quot; imbuh bapak tiga anak tersebut.&#13;
&#13;
Sementara itu, kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied, optimistis kliennya bisa membuktikan bantahan atas dakwaan JPU.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Di tengah bergulirnya persidangan, Richard melalui kuasa hukumnya mengajukan penangguhan penahanan. Permohonan mejadi tahanan kota itu, menurut Faizal, &amp;nbsp;diajukan kliennya karena faktor kesehatan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami sudah menyampaikan surat permohonan pengalihan penahanan menjadi tahanan kota untuk Richard Lee. Dalam surat itu, Richard menjadikan istri dan kuasa hukumnya sebagai jaminan,&amp;quot; tuturnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Faizal memastikan, Richard akan bersikap kooperatif ketika permohonan pengalihan penahanan itu dikabulkan oleh hakim. &amp;quot;Klien kami akan melakukan wajib lapor dan menaati berbagai aturan lainnya.&amp;quot;*&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
