<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Update Kasus Penganiayaan ART, Herawati Minta Bantuan LPSK</title><description>Kuasa Hukum Hera, Deolipa Yumara sendiri saat ini telah menyerahkan sebuah dokumen yang disebut dokumen koordinasi kepada Polres Jakarta Selatan&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/06/14/33/3224464/update-kasus-penganiayaan-art-herawati-minta-bantuan-lpsk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2026/06/14/33/3224464/update-kasus-penganiayaan-art-herawati-minta-bantuan-lpsk"/><item><title>Update Kasus Penganiayaan ART, Herawati Minta Bantuan LPSK</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/06/14/33/3224464/update-kasus-penganiayaan-art-herawati-minta-bantuan-lpsk</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2026/06/14/33/3224464/update-kasus-penganiayaan-art-herawati-minta-bantuan-lpsk</guid><pubDate>Minggu 14 Juni 2026 15:03 WIB</pubDate><dc:creator>Niko Prayoga </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/06/14/33/3224464/deolipa_yumara-mGO9_large.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Deolipa Yumara</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/06/14/33/3224464/deolipa_yumara-mGO9_large.JPG</image><title>Deolipa Yumara</title></images><description>JAKARTA - Kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh mantan istri Andre Taulany, Rien Wartia Trigina atau Erin terhadap mantan asisten rumah tangganya, Herawati masih terus bergulir di Polres Jakarta Selatan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kuasa Hukum Hera, Deolipa Yumara sendiri saat ini telah menyerahkan sebuah dokumen yang disebut dokumen koordinasi kepada Polres Jakarta Selatan pada Jumat (12/6/2026).&#13;
&#13;
Ia menjelaskan, dokumen tersebut didapat setelah kliennya, Herawati meminta bantuan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). &amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Hera ini kan minta bantuan LPSK, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Jadi tadi kami kemudian ke LPSK kita koordinasi, dapat data, dapat dokumen kita akan serahkan ke Polres Jakarta Selatan sebagai dokumen koordinasi namanya,&amp;rdquo; kata Deolipa diwawancarai di Polres Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2026).&#13;
&#13;
Disinggung terkait isi dokumen tersebut, ia menuturkan bahwa dirinya belum bisa mengungkap atau menceritakan kepada publik.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dokumen apa? Susah kita ceritanya begitu. Selain menyerahkan dokumen, dirinya juga akan berkoordinasi dengan penyidik terkait proses dari kasus yang tengah didalami.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tapi nanti bagaimana di dalamnya, terus kita juga yang kedua ingin tahu tuh apa sih yang terjadi dalam perkara ini, proses sampai dimana. Ini kan masih lidik nih, apakah ada unsur atau tidak nanti kita dalami dengan teman-teman penyidik begitu,&amp;rdquo; pungkas dia.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh mantan istri Andre Taulany, Rien Wartia Trigina atau Erin terhadap mantan asisten rumah tangganya, Herawati masih terus bergulir di Polres Jakarta Selatan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kuasa Hukum Hera, Deolipa Yumara sendiri saat ini telah menyerahkan sebuah dokumen yang disebut dokumen koordinasi kepada Polres Jakarta Selatan pada Jumat (12/6/2026).&#13;
&#13;
Ia menjelaskan, dokumen tersebut didapat setelah kliennya, Herawati meminta bantuan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). &amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Hera ini kan minta bantuan LPSK, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Jadi tadi kami kemudian ke LPSK kita koordinasi, dapat data, dapat dokumen kita akan serahkan ke Polres Jakarta Selatan sebagai dokumen koordinasi namanya,&amp;rdquo; kata Deolipa diwawancarai di Polres Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2026).&#13;
&#13;
Disinggung terkait isi dokumen tersebut, ia menuturkan bahwa dirinya belum bisa mengungkap atau menceritakan kepada publik.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dokumen apa? Susah kita ceritanya begitu. Selain menyerahkan dokumen, dirinya juga akan berkoordinasi dengan penyidik terkait proses dari kasus yang tengah didalami.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tapi nanti bagaimana di dalamnya, terus kita juga yang kedua ingin tahu tuh apa sih yang terjadi dalam perkara ini, proses sampai dimana. Ini kan masih lidik nih, apakah ada unsur atau tidak nanti kita dalami dengan teman-teman penyidik begitu,&amp;rdquo; pungkas dia.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
