<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Vicky Prasetyo Dipolisikan Pengusaha Audio Atas Dugaan Penipuan Senilai Rp213 Juta</title><description>Vicky Prasetyo diduga tidak membayar perangkat audio senilai ratusan juta rupiah yang dibelinya dari seorang pengusaha di Surabaya. &#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/06/13/33/3224328/vicky-prasetyo-dipolisikan-pengusaha-audio-atas-dugaan-penipuan-senilai-rp213-juta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2026/06/13/33/3224328/vicky-prasetyo-dipolisikan-pengusaha-audio-atas-dugaan-penipuan-senilai-rp213-juta"/><item><title>Vicky Prasetyo Dipolisikan Pengusaha Audio Atas Dugaan Penipuan Senilai Rp213 Juta</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/06/13/33/3224328/vicky-prasetyo-dipolisikan-pengusaha-audio-atas-dugaan-penipuan-senilai-rp213-juta</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2026/06/13/33/3224328/vicky-prasetyo-dipolisikan-pengusaha-audio-atas-dugaan-penipuan-senilai-rp213-juta</guid><pubDate>Sabtu 13 Juni 2026 15:30 WIB</pubDate><dc:creator>Hari Tambayong</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/06/13/33/3224328/vicky_prasetyo-ZlD6_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Vicky Prasetyo Dipolisikan Pengusaha Audio Atas Dugaan Penipuan Senilai Rp213 Juta. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/06/13/33/3224328/vicky_prasetyo-ZlD6_large.jpg</image><title>Vicky Prasetyo Dipolisikan Pengusaha Audio Atas Dugaan Penipuan Senilai Rp213 Juta. (Foto: Okezone)</title></images><description>SURABAYA - Presenter Vicky Prasetyo kembali harus berhadapan dengan kasus hukum. Pengusaha audio bernama Fajar Ramadhon melaporkan sang presenter ke SPKT Polda Jawa Timur, pada 11 Juni 2026.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Fajar melaporkan Vicky atas dugaan penipuan dan penggelapan dana senilai Rp213 juta. Kasus tersebut, bermula dari aksi sang presenter membeli perangkat audio dari toko Fajar, pada 2025.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;lt;iframe width=&amp;quot;560&amp;quot; height=&amp;quot;315&amp;quot; src=&amp;quot;https://www.youtube.com/embed/ASgo7KJvuX8?si=OQ4wPLJBac6B6te4&amp;quot; title=&amp;quot;YouTube video player&amp;quot; frameborder=&amp;quot;0&amp;quot; allow=&amp;quot;accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share&amp;quot; referrerpolicy=&amp;quot;strict-origin-when-cross-origin&amp;quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&#13;
&#13;
&amp;quot;Namun setelah barang dikirimkan dan dipasangkan di sebuah kafe di Semarang, Vicky Prasetyo tak kunjung menyelesaikan pembayaran perangkat audio tersebut hingga kini,&amp;quot; kata Fajar seperti dikutip dari iNews TV, pada Sabtu (13/6/2026).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dalam lanjutan keterangannya, Fajar mengaku, sudah mensomasi Vicky sebanyak dua kali. Sayang, tak satupun somasi itu ditanggapi sang presenter.&amp;nbsp;Menilai tak ada itikad baik dari mantan suami Kalina Oktarani tersebut, Fajar pun melaporkan kasus itu ke Polda Jatim.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Vicky Prasetyo Dipolisikan Pengusaha Audio Atas Dugaan Penipuan Senilai Rp213 Juta. (Foto: Instagram/@vickyprasetyo777)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Saat mendaftarkan laporannya, Fajar menyertakan sejumlah bukti, termasuk nota pembelian, bukti chating dengan Vicky selaku terlapor, dan video terlapor saat berada di tokonya.&#13;
&#13;
Tak hanya Vicky Prasetyo, Fajar Ramadhon juga turut melaporkan Viona Fachrunisa sebagai perantara pembelian perangkat audio tersebut. Perempuan itu juga dilaporkannya atas dugaan penipuan dan penggelapan dana.*&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>SURABAYA - Presenter Vicky Prasetyo kembali harus berhadapan dengan kasus hukum. Pengusaha audio bernama Fajar Ramadhon melaporkan sang presenter ke SPKT Polda Jawa Timur, pada 11 Juni 2026.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Fajar melaporkan Vicky atas dugaan penipuan dan penggelapan dana senilai Rp213 juta. Kasus tersebut, bermula dari aksi sang presenter membeli perangkat audio dari toko Fajar, pada 2025.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;lt;iframe width=&amp;quot;560&amp;quot; height=&amp;quot;315&amp;quot; src=&amp;quot;https://www.youtube.com/embed/ASgo7KJvuX8?si=OQ4wPLJBac6B6te4&amp;quot; title=&amp;quot;YouTube video player&amp;quot; frameborder=&amp;quot;0&amp;quot; allow=&amp;quot;accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share&amp;quot; referrerpolicy=&amp;quot;strict-origin-when-cross-origin&amp;quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&#13;
&#13;
&amp;quot;Namun setelah barang dikirimkan dan dipasangkan di sebuah kafe di Semarang, Vicky Prasetyo tak kunjung menyelesaikan pembayaran perangkat audio tersebut hingga kini,&amp;quot; kata Fajar seperti dikutip dari iNews TV, pada Sabtu (13/6/2026).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dalam lanjutan keterangannya, Fajar mengaku, sudah mensomasi Vicky sebanyak dua kali. Sayang, tak satupun somasi itu ditanggapi sang presenter.&amp;nbsp;Menilai tak ada itikad baik dari mantan suami Kalina Oktarani tersebut, Fajar pun melaporkan kasus itu ke Polda Jatim.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Vicky Prasetyo Dipolisikan Pengusaha Audio Atas Dugaan Penipuan Senilai Rp213 Juta. (Foto: Instagram/@vickyprasetyo777)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Saat mendaftarkan laporannya, Fajar menyertakan sejumlah bukti, termasuk nota pembelian, bukti chating dengan Vicky selaku terlapor, dan video terlapor saat berada di tokonya.&#13;
&#13;
Tak hanya Vicky Prasetyo, Fajar Ramadhon juga turut melaporkan Viona Fachrunisa sebagai perantara pembelian perangkat audio tersebut. Perempuan itu juga dilaporkannya atas dugaan penipuan dan penggelapan dana.*&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
