<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Raffi Ahmad Bawa Saksi Kunci Kasus Blueray, Blak-blakan Tolak Barang Gratisan</title><description>Raffi hadirkan saksi kunci bernama Vina, seorang WNI yang pernah bekerja di New York dan menjadi penghubung langsung dengan pihak Blueray.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/06/11/33/3223988/raffi-ahmad-bawa-saksi-kunci-kasus-blueray-blak-blakan-tolak-barang-gratisan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2026/06/11/33/3223988/raffi-ahmad-bawa-saksi-kunci-kasus-blueray-blak-blakan-tolak-barang-gratisan"/><item><title>Raffi Ahmad Bawa Saksi Kunci Kasus Blueray, Blak-blakan Tolak Barang Gratisan</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/06/11/33/3223988/raffi-ahmad-bawa-saksi-kunci-kasus-blueray-blak-blakan-tolak-barang-gratisan</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2026/06/11/33/3223988/raffi-ahmad-bawa-saksi-kunci-kasus-blueray-blak-blakan-tolak-barang-gratisan</guid><pubDate>Kamis 11 Juni 2026 19:36 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/06/11/33/3223988/raffi_ahmad_bawa_saksi_kunci_kasus_blueray-o8K4_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Raffi Ahmad bawa saksi kunci kasus Blueray. (Foto: Ravie Wardani/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/06/11/33/3223988/raffi_ahmad_bawa_saksi_kunci_kasus_blueray-o8K4_large.jpg</image><title>Raffi Ahmad bawa saksi kunci kasus Blueray. (Foto: Ravie Wardani/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Nama presenter Raffi Ahmad terseret dalam pusaran kasus dugaan penyelundupan barang elektronik ilegal, Blueray.&#13;
&#13;
Dalam konferensi persnya di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan pada Kamis (11/6/2026), suami Nagita Slavina ini akhirnya memberikan klarifikasi terhadap isu yang beredar.&#13;
&#13;
Bersama pengacara kondang Hotman Paris, Raffi menghadirkan saksi kunci bernama Vina, seorang WNI yang pernah bekerja di New York dan menjadi penghubung langsung dengan pihak Blueray.&#13;
&#13;
Ia mengungkapkan bahwa Ci Lili selaku pihak Blueray merasa iba karena interaksi singkat mereka dengan Raffi justru berbuntut panjang di ranah hukum Indonesia.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kasihan A&amp;#39; Raffi. Dia yang buat foto di depan Blueray itu jadi kasus padahal dia itu nggak masuk, cuma foto aja di depannya,&amp;quot; ucap Vina dalam konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).&#13;
&#13;
Vina kemudian membeberkan bahwa pihak toko sebenarnya berniat memberikan perangkat elektronik terbaru kepada Raffi Ahmad secara gratis. Namun, Raffi Ahmad justru menolak mentah-mentah tawaran tersebut.&#13;
&#13;
Hal ini dilakukan demi menjaga profesionalitas sebagai figur publik dan menghindari masalah di kemudian hari.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dia ada chat, dia bilang gratis. Saya bilang, &amp;#39;Aduh nggak nggak nggak nggak. Saya nggak usah, nggak usah. Nggak mau kalau gratis saya nggak mau.&amp;#39; Saya bilang gitu,&amp;quot; kata Raffi Ahmad.&#13;
&#13;
Hotman Paris selaku kuasa hukum Raffi menegaskan bahwa kliennya sama sekali tidak terlibat dalam transaksi apa pun, apalagi masuk ke dalam sindikat penyelundupan.&#13;
&#13;
Kesaksian Vina dianggap sebagai bukti kuat bahwa Raffi bukanlah konsumen Blueray.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dikirim juga nggak, beli juga nggak, ditawarin gratis juga nggak mau. Gitu lho,&amp;quot; ucap Hotman Paris.&#13;
&#13;
Sebagai informasi, kasus ini mencuat setelah nama Raffi Ahmad disebut-sebut dalam persidangan kasus penyelundupan elektronik ilegal yang disidangkan di Lampung.&#13;
&#13;
Dengan kehadiran saksi kunci ini, Raffi Ahmad mempertegas posisinya sebagai publik figur yang hanya sekadar melayani permintaan foto pegawai toko, tanpa adanya tindak lanjut bisnis ilegal apa pun.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Nama presenter Raffi Ahmad terseret dalam pusaran kasus dugaan penyelundupan barang elektronik ilegal, Blueray.&#13;
&#13;
Dalam konferensi persnya di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan pada Kamis (11/6/2026), suami Nagita Slavina ini akhirnya memberikan klarifikasi terhadap isu yang beredar.&#13;
&#13;
Bersama pengacara kondang Hotman Paris, Raffi menghadirkan saksi kunci bernama Vina, seorang WNI yang pernah bekerja di New York dan menjadi penghubung langsung dengan pihak Blueray.&#13;
&#13;
Ia mengungkapkan bahwa Ci Lili selaku pihak Blueray merasa iba karena interaksi singkat mereka dengan Raffi justru berbuntut panjang di ranah hukum Indonesia.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kasihan A&amp;#39; Raffi. Dia yang buat foto di depan Blueray itu jadi kasus padahal dia itu nggak masuk, cuma foto aja di depannya,&amp;quot; ucap Vina dalam konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).&#13;
&#13;
Vina kemudian membeberkan bahwa pihak toko sebenarnya berniat memberikan perangkat elektronik terbaru kepada Raffi Ahmad secara gratis. Namun, Raffi Ahmad justru menolak mentah-mentah tawaran tersebut.&#13;
&#13;
Hal ini dilakukan demi menjaga profesionalitas sebagai figur publik dan menghindari masalah di kemudian hari.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dia ada chat, dia bilang gratis. Saya bilang, &amp;#39;Aduh nggak nggak nggak nggak. Saya nggak usah, nggak usah. Nggak mau kalau gratis saya nggak mau.&amp;#39; Saya bilang gitu,&amp;quot; kata Raffi Ahmad.&#13;
&#13;
Hotman Paris selaku kuasa hukum Raffi menegaskan bahwa kliennya sama sekali tidak terlibat dalam transaksi apa pun, apalagi masuk ke dalam sindikat penyelundupan.&#13;
&#13;
Kesaksian Vina dianggap sebagai bukti kuat bahwa Raffi bukanlah konsumen Blueray.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dikirim juga nggak, beli juga nggak, ditawarin gratis juga nggak mau. Gitu lho,&amp;quot; ucap Hotman Paris.&#13;
&#13;
Sebagai informasi, kasus ini mencuat setelah nama Raffi Ahmad disebut-sebut dalam persidangan kasus penyelundupan elektronik ilegal yang disidangkan di Lampung.&#13;
&#13;
Dengan kehadiran saksi kunci ini, Raffi Ahmad mempertegas posisinya sebagai publik figur yang hanya sekadar melayani permintaan foto pegawai toko, tanpa adanya tindak lanjut bisnis ilegal apa pun.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
