<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dituding Tak Profesional oleh Erin Wartia, Sunan Kalijaga Beri Jawaban Menohok</title><description>Sunan Kalijaga menegaskan seluruh proses pendampingan hukum dilakukan sesuai kesepakatan yang telah disetujui kedua belah pihak.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/06/10/33/3223773/dituding-tak-profesional-oleh-erin-wartia-sunan-kalijaga-beri-jawaban-menohok</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2026/06/10/33/3223773/dituding-tak-profesional-oleh-erin-wartia-sunan-kalijaga-beri-jawaban-menohok"/><item><title>Dituding Tak Profesional oleh Erin Wartia, Sunan Kalijaga Beri Jawaban Menohok</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/06/10/33/3223773/dituding-tak-profesional-oleh-erin-wartia-sunan-kalijaga-beri-jawaban-menohok</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2026/06/10/33/3223773/dituding-tak-profesional-oleh-erin-wartia-sunan-kalijaga-beri-jawaban-menohok</guid><pubDate>Rabu 10 Juni 2026 18:00 WIB</pubDate><dc:creator>Mei Sada Sirait</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/06/10/33/3223773/sunan_kalijaga_erin_wartia-h2e3_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sunan Kalijaga akhirnya buka suara setelah dituding tidak profesional oleh mantan kliennya, Erin Wartia.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/06/10/33/3223773/sunan_kalijaga_erin_wartia-h2e3_large.jpg</image><title>Sunan Kalijaga akhirnya buka suara setelah dituding tidak profesional oleh mantan kliennya, Erin Wartia.</title></images><description>JAKARTA - Pengacara Sunan Kalijaga akhirnya buka suara setelah dituding tidak profesional oleh mantan kliennya, Erin Wartia. Di depan awak media, Sunan membantah tudingan tersebut.&#13;
&#13;
Ia menegaskan seluruh proses pendampingan hukum dilakukan sesuai kesepakatan yang telah disetujui kedua belah pihak. Sunan mengaku perlu memberikan klarifikasi agar tidak muncul lagi informasi yang simpang siur terkait hubungan profesional antara kantornya dan Erin Wartia.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dari kantor hukum Sunan Kalijaga dan Rekan ingin mengklarifikasi adanya beredar di media yang menyatakan kami atau saya tidak profesional dalam menangani kasus Ibu Erin,&amp;rdquo; kata Sunan kepada awak media dikutip dari YouTube Intens Investigasi.&#13;
&#13;
Menurutnya, Erin secara resmi telah menandatangani surat kuasa pada 5 Mei 2026. Di mana sebelumnya, Erin disebut telah membaca dan memahami seluruh isi dokumen yang disepakati bersama.&#13;
&#13;
Sunan bahkan mengaku memiliki bukti berupa rekaman video yang menunjukkan proses penandatanganan surat kuasa tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Perlu diketahui bahwa kami secara profesional pada tanggal 5 Mei 2026 klien kami menandatangani surat kuasa secara resmi. Dalam tiap lembarnya jelas ada paraf daripada mantan klien kami Ibu Erin. Artinya dia sudah membaca, sudah jelas, bahkan kami juga memiliki videonya bahwa beliau sudah membaca dengan jelas dan menandatangani surat kuasa,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah keberadaan hak substitusi dalam surat kuasa tersebut. Sunan menilai mantan kliennya tersebut salah paham mengenai hak substitusi.&#13;
&#13;
Hak substitusi adalah hak penerima kuasa untuk menunjuk atau melimpahkan kuasa kepada advokat lain guna menjalankan tugas hukum yang diberikan. Sunan pun menegaskan keberadaan pengacara perempuan dalam tim pendamping Erin adalah bagian dari strategi hukum yang telah dirancang sejak awal.&#13;
&#13;
Mengingat Erin merupakan seorang wanita, kemudian pihak lawannya pun adalah seorang wanita. Maka Sunan merasa juga perlu melibatkan pengacara perempuan dalam tim kuasa hukum.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ini adalah salah satu strategi kantor saya. Saya merasa dalam perjalanan penanganan perkara mantan klien kami, Ibu Erin, kami juga berhadapan dengan sejumlah pihak perempuan. Maka saya merasa perlu melibatkan pengacara perempuan dalam tim kuasa hukum,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
Sunan pun menyayangkan pernyataan Erin yang menyebut kantornya tidak profesional. Karena ia merasa selama proses pendampingan, pihaknya selalu memberikan laporan perkembangan penanganan perkara secara berkala.&#13;
&#13;
Ia pun menegaskan seluruh pekerjaan yang dilakukan kantornya telah dijalankan sesuai standar profesi advokat dan berdasarkan kesepakatan yang sebelumnya telah disetujui oleh klien.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kata-kata kami tidak profesional itu sangat disayangkan. Karena kami selaku tim kuasa hukum memberikan laporan hasil kerja penanganan perkara kepada mantan klien kami, baik melalui WhatsApp maupun kami kirimkan secara langsung,&amp;rdquo; kata Sunan.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Pengacara Sunan Kalijaga akhirnya buka suara setelah dituding tidak profesional oleh mantan kliennya, Erin Wartia. Di depan awak media, Sunan membantah tudingan tersebut.&#13;
&#13;
Ia menegaskan seluruh proses pendampingan hukum dilakukan sesuai kesepakatan yang telah disetujui kedua belah pihak. Sunan mengaku perlu memberikan klarifikasi agar tidak muncul lagi informasi yang simpang siur terkait hubungan profesional antara kantornya dan Erin Wartia.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dari kantor hukum Sunan Kalijaga dan Rekan ingin mengklarifikasi adanya beredar di media yang menyatakan kami atau saya tidak profesional dalam menangani kasus Ibu Erin,&amp;rdquo; kata Sunan kepada awak media dikutip dari YouTube Intens Investigasi.&#13;
&#13;
Menurutnya, Erin secara resmi telah menandatangani surat kuasa pada 5 Mei 2026. Di mana sebelumnya, Erin disebut telah membaca dan memahami seluruh isi dokumen yang disepakati bersama.&#13;
&#13;
Sunan bahkan mengaku memiliki bukti berupa rekaman video yang menunjukkan proses penandatanganan surat kuasa tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Perlu diketahui bahwa kami secara profesional pada tanggal 5 Mei 2026 klien kami menandatangani surat kuasa secara resmi. Dalam tiap lembarnya jelas ada paraf daripada mantan klien kami Ibu Erin. Artinya dia sudah membaca, sudah jelas, bahkan kami juga memiliki videonya bahwa beliau sudah membaca dengan jelas dan menandatangani surat kuasa,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah keberadaan hak substitusi dalam surat kuasa tersebut. Sunan menilai mantan kliennya tersebut salah paham mengenai hak substitusi.&#13;
&#13;
Hak substitusi adalah hak penerima kuasa untuk menunjuk atau melimpahkan kuasa kepada advokat lain guna menjalankan tugas hukum yang diberikan. Sunan pun menegaskan keberadaan pengacara perempuan dalam tim pendamping Erin adalah bagian dari strategi hukum yang telah dirancang sejak awal.&#13;
&#13;
Mengingat Erin merupakan seorang wanita, kemudian pihak lawannya pun adalah seorang wanita. Maka Sunan merasa juga perlu melibatkan pengacara perempuan dalam tim kuasa hukum.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ini adalah salah satu strategi kantor saya. Saya merasa dalam perjalanan penanganan perkara mantan klien kami, Ibu Erin, kami juga berhadapan dengan sejumlah pihak perempuan. Maka saya merasa perlu melibatkan pengacara perempuan dalam tim kuasa hukum,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
Sunan pun menyayangkan pernyataan Erin yang menyebut kantornya tidak profesional. Karena ia merasa selama proses pendampingan, pihaknya selalu memberikan laporan perkembangan penanganan perkara secara berkala.&#13;
&#13;
Ia pun menegaskan seluruh pekerjaan yang dilakukan kantornya telah dijalankan sesuai standar profesi advokat dan berdasarkan kesepakatan yang sebelumnya telah disetujui oleh klien.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kata-kata kami tidak profesional itu sangat disayangkan. Karena kami selaku tim kuasa hukum memberikan laporan hasil kerja penanganan perkara kepada mantan klien kami, baik melalui WhatsApp maupun kami kirimkan secara langsung,&amp;rdquo; kata Sunan.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
