<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Richard Lee Pasrah dan Akui Semua Perbuatan di Depan Jaksa</title><description>Sang dokter disebut sangat kooperatif dan mengakui seluruh perbuatannya di hadapan jaksa peneliti.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/06/08/33/3223270/richard-lee-pasrah-dan-akui-semua-perbuatan-di-depan-jaksa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2026/06/08/33/3223270/richard-lee-pasrah-dan-akui-semua-perbuatan-di-depan-jaksa"/><item><title>Richard Lee Pasrah dan Akui Semua Perbuatan di Depan Jaksa</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/06/08/33/3223270/richard-lee-pasrah-dan-akui-semua-perbuatan-di-depan-jaksa</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2026/06/08/33/3223270/richard-lee-pasrah-dan-akui-semua-perbuatan-di-depan-jaksa</guid><pubDate>Senin 08 Juni 2026 15:01 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/06/08/33/3223270/richard_lee-dLhg_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Richard Lee</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/06/08/33/3223270/richard_lee-dLhg_large.jpg</image><title>Richard Lee</title></images><description>TANGERANG - Tersangka kasus dugaan pelanggaran hak konsumen, Dokter Richard Lee atau DRL, telah menjalani pelimpahan tahap II ke Kejari Kota Tangerang pada Kamis, 4 Juni 2026. Sang dokter disebut sangat kooperatif dan mengakui seluruh perbuatannya di hadapan jaksa peneliti.&#13;
&#13;
Hal ini diungkap oleh Kasi Intel Kejari Kota Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja. Ia menyebutkan bahwa DRL didampingi oleh kuasa hukum saat proses serah terima dari penyidik kepolisian.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kemarin ada penasihat hukumnya. Eh kan secara SOP, KUHAP, jadi tersangka didampingi oleh penasihat hukum. Ada dua penasihat hukum yang mendampingi,&amp;quot; kata Agung pada Senin (8/5/2026).&#13;
&#13;
Namun, Agung mencatat tidak ada pihak keluarga maupun istri yang terlihat mendampingi DRL saat proses hukum tersebut berlangsung di kantor Kejari.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kemarin keluarga tidak ada. Tidak ada yang mendampingi. Tidak kami lihat ada keluarganya. Hanya didampingi dengan penasihat hukum saja,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
Meski tanpa dukungan keluarga secara langsung, DRL disebut tidak mengajukan permintaan khusus kepada jaksa dan menerima seluruh proses penahanan dengan baik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Oh nggak, nggak ada (request). Dia cukup menerima dengan baik, sangat kooperatif,&amp;quot; ungkap Agung.&#13;
&#13;
Seluruh keterangan yang diberikan DRL pun dinilai sudah memperjelas duduk perkara yang ada.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pada saat dilakukan pemeriksaan kemarin, sudah terang benderang semua dan semua juga sudah diakui oleh DRL,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>TANGERANG - Tersangka kasus dugaan pelanggaran hak konsumen, Dokter Richard Lee atau DRL, telah menjalani pelimpahan tahap II ke Kejari Kota Tangerang pada Kamis, 4 Juni 2026. Sang dokter disebut sangat kooperatif dan mengakui seluruh perbuatannya di hadapan jaksa peneliti.&#13;
&#13;
Hal ini diungkap oleh Kasi Intel Kejari Kota Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja. Ia menyebutkan bahwa DRL didampingi oleh kuasa hukum saat proses serah terima dari penyidik kepolisian.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kemarin ada penasihat hukumnya. Eh kan secara SOP, KUHAP, jadi tersangka didampingi oleh penasihat hukum. Ada dua penasihat hukum yang mendampingi,&amp;quot; kata Agung pada Senin (8/5/2026).&#13;
&#13;
Namun, Agung mencatat tidak ada pihak keluarga maupun istri yang terlihat mendampingi DRL saat proses hukum tersebut berlangsung di kantor Kejari.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kemarin keluarga tidak ada. Tidak ada yang mendampingi. Tidak kami lihat ada keluarganya. Hanya didampingi dengan penasihat hukum saja,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
Meski tanpa dukungan keluarga secara langsung, DRL disebut tidak mengajukan permintaan khusus kepada jaksa dan menerima seluruh proses penahanan dengan baik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Oh nggak, nggak ada (request). Dia cukup menerima dengan baik, sangat kooperatif,&amp;quot; ungkap Agung.&#13;
&#13;
Seluruh keterangan yang diberikan DRL pun dinilai sudah memperjelas duduk perkara yang ada.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pada saat dilakukan pemeriksaan kemarin, sudah terang benderang semua dan semua juga sudah diakui oleh DRL,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
