<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Usut Dugaan Penipuan Cek Kosong, Bunga Zainal Dampingi Suami ke Divpropam Mabes Polri</title><description>Aktris Bunga Zainal menyambangi Gedung Kadiv Propam Mabes Polri pada Selasa (2/6/2026) hari ini.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/06/02/33/3222057/usut-dugaan-penipuan-cek-kosong-bunga-zainal-dampingi-suami-ke-divpropam-mabes-polri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2026/06/02/33/3222057/usut-dugaan-penipuan-cek-kosong-bunga-zainal-dampingi-suami-ke-divpropam-mabes-polri"/><item><title>Usut Dugaan Penipuan Cek Kosong, Bunga Zainal Dampingi Suami ke Divpropam Mabes Polri</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/06/02/33/3222057/usut-dugaan-penipuan-cek-kosong-bunga-zainal-dampingi-suami-ke-divpropam-mabes-polri</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2026/06/02/33/3222057/usut-dugaan-penipuan-cek-kosong-bunga-zainal-dampingi-suami-ke-divpropam-mabes-polri</guid><pubDate>Selasa 02 Juni 2026 16:03 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/06/02/33/3222057/bunga_zainal_datangi_mabes_polri-yYQC_large.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Bunga Zainal datangi Mabes Polri</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/06/02/33/3222057/bunga_zainal_datangi_mabes_polri-yYQC_large.JPG</image><title>Bunga Zainal datangi Mabes Polri</title></images><description>JAKARTA - Aktris Bunga Zainal menyambangi Gedung Kadiv Propam Mabes Polri pada Selasa (2/6/2026) hari ini. Kedatangannya diketahui untuk mendampingi sang suami, Sukhdev Singh, terkait kelanjutan laporan dugaan kasus penipuan cek kosong yang dialami sejak 2024 silam.&#13;
&#13;
Bunga menjelaskan bahwa selain mendampingi suami, ia juga hadir sebagai saksi. Ini lantaran dirinya sebagai orang pertama yang mengenal pelaku dan sempat terlibat dalam pertemuan awal bisnis tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kedatangan saya ke sini, saya tuh mendampingin suami saya, sekaligus juga menjadi saksi atas dugaan kasus penipuan. Kenapa saya jadi saksi di sini? Karena memang saya juga menjadi tergugat kedua dari kasus perdata dan kebetulan ini memang orang yang saya kenal juga,&amp;quot; ujar Bunga Zainal di Mabes Polri, Jakarta Selatan hari ini.&#13;
&#13;
Kasus ini berawal dari ajakan investasi di sektor batu bara. Sukhdev Singh mengungkapkan bahwa dalam kerja sama tersebut, pihak terlapor berinisial DH memberikan jaminan berupa cek. Namun, saat hendak dicairkan, cek tersebut ternyata tidak memiliki dana alias kosong.&#13;
&#13;
Sukhdev merinci total kerugian dari tiga cek yang diterimanya mencapai miliaran rupiah. Hal inilah yang menjadi dasar laporan mereka ke pihak kepolisian. &amp;quot;Ada tiga jaminan cek yang diberikan ke saya. Dua cek nilainya masing-masing Rp330 juta dan satu cek itu Rp2 miliar di sana,&amp;quot; jelas Sukhdev Singh.&#13;
&#13;
Meski laporan pidana sudah dilakukan sejak 2024, pihak Bunga Zainal merasa ada kejanggalan dalam proses penyidikan.&#13;
&#13;
Kuasa hukum Sukhdev Singh, Tommy Sinulingga, menduga adanya ketidakprofesionalan oknum penyidik yang menangani perkara ini sehingga kasusnya terkesan lambat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami melihat ada kejanggalan-kejanggalan yang dilakukan oknum penyidik yang menangani perkara ini, karena ini perkaranya sudah sampai berulang tahun seperti itu. Padahal kasusnya ini sangat sederhana. Kami patut menduga oknum polisi ini menerima suap oleh dari si terlapor, makanya perkaranya ini menjadi sangat banyak berlarut-larut,&amp;quot; tegas Tommy Sinulingga.&#13;
&#13;
Bunga Zainal sendiri merasa sangat dirugikan secara mental dan nama baik. Apalagi, pihak lawan justru memasukkan namanya sebagai tergugat dalam kasus perdata.&#13;
&#13;
Padahal ia merasa dirinya adalah korban bujuk rayu dari teman lamanya itu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pihak lawan juga melibatkan nama saya menjadi tergugat kedua yang di mana sebenarnya enggak ada urusannya dengan saya, walaupun justru saya tuh korban bujuk rayu. Ini suami saya yang memang kalaupun memang ada urusan bisnis dengan suami saya, tidak perlu melibatkan saya sebenarnya,&amp;quot; pungkas Bunga Zainal.&#13;
&#13;
Hingga kini, pihak Bunga Zainal dan suami masih terus memperjuangkan keadilan agar laporan pidana mereka segera diproses dan pihak terlapor dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.&#13;
&#13;
Terlebih, dalam gugatan perdata di tingkat Kasasi, pihak Sukhdev Singh diklaim telah memenangkan putusan tersebut.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Aktris Bunga Zainal menyambangi Gedung Kadiv Propam Mabes Polri pada Selasa (2/6/2026) hari ini. Kedatangannya diketahui untuk mendampingi sang suami, Sukhdev Singh, terkait kelanjutan laporan dugaan kasus penipuan cek kosong yang dialami sejak 2024 silam.&#13;
&#13;
Bunga menjelaskan bahwa selain mendampingi suami, ia juga hadir sebagai saksi. Ini lantaran dirinya sebagai orang pertama yang mengenal pelaku dan sempat terlibat dalam pertemuan awal bisnis tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kedatangan saya ke sini, saya tuh mendampingin suami saya, sekaligus juga menjadi saksi atas dugaan kasus penipuan. Kenapa saya jadi saksi di sini? Karena memang saya juga menjadi tergugat kedua dari kasus perdata dan kebetulan ini memang orang yang saya kenal juga,&amp;quot; ujar Bunga Zainal di Mabes Polri, Jakarta Selatan hari ini.&#13;
&#13;
Kasus ini berawal dari ajakan investasi di sektor batu bara. Sukhdev Singh mengungkapkan bahwa dalam kerja sama tersebut, pihak terlapor berinisial DH memberikan jaminan berupa cek. Namun, saat hendak dicairkan, cek tersebut ternyata tidak memiliki dana alias kosong.&#13;
&#13;
Sukhdev merinci total kerugian dari tiga cek yang diterimanya mencapai miliaran rupiah. Hal inilah yang menjadi dasar laporan mereka ke pihak kepolisian. &amp;quot;Ada tiga jaminan cek yang diberikan ke saya. Dua cek nilainya masing-masing Rp330 juta dan satu cek itu Rp2 miliar di sana,&amp;quot; jelas Sukhdev Singh.&#13;
&#13;
Meski laporan pidana sudah dilakukan sejak 2024, pihak Bunga Zainal merasa ada kejanggalan dalam proses penyidikan.&#13;
&#13;
Kuasa hukum Sukhdev Singh, Tommy Sinulingga, menduga adanya ketidakprofesionalan oknum penyidik yang menangani perkara ini sehingga kasusnya terkesan lambat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami melihat ada kejanggalan-kejanggalan yang dilakukan oknum penyidik yang menangani perkara ini, karena ini perkaranya sudah sampai berulang tahun seperti itu. Padahal kasusnya ini sangat sederhana. Kami patut menduga oknum polisi ini menerima suap oleh dari si terlapor, makanya perkaranya ini menjadi sangat banyak berlarut-larut,&amp;quot; tegas Tommy Sinulingga.&#13;
&#13;
Bunga Zainal sendiri merasa sangat dirugikan secara mental dan nama baik. Apalagi, pihak lawan justru memasukkan namanya sebagai tergugat dalam kasus perdata.&#13;
&#13;
Padahal ia merasa dirinya adalah korban bujuk rayu dari teman lamanya itu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pihak lawan juga melibatkan nama saya menjadi tergugat kedua yang di mana sebenarnya enggak ada urusannya dengan saya, walaupun justru saya tuh korban bujuk rayu. Ini suami saya yang memang kalaupun memang ada urusan bisnis dengan suami saya, tidak perlu melibatkan saya sebenarnya,&amp;quot; pungkas Bunga Zainal.&#13;
&#13;
Hingga kini, pihak Bunga Zainal dan suami masih terus memperjuangkan keadilan agar laporan pidana mereka segera diproses dan pihak terlapor dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.&#13;
&#13;
Terlebih, dalam gugatan perdata di tingkat Kasasi, pihak Sukhdev Singh diklaim telah memenangkan putusan tersebut.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
