<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dokter Richard Lee Segera Disidang Usai Berkas Perkara Lengkap</title><description>Polisi menyatakan bahwa pihak Kejaksaan sudah menyatakan berkas perkara perlindungan konsumen dengan tersangka Dokter Richard Lee lengkap atau P21.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/05/23/33/3220298/dokter-richard-lee-segera-disidang-usai-berkas-perkara-lengkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2026/05/23/33/3220298/dokter-richard-lee-segera-disidang-usai-berkas-perkara-lengkap"/><item><title>Dokter Richard Lee Segera Disidang Usai Berkas Perkara Lengkap</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/05/23/33/3220298/dokter-richard-lee-segera-disidang-usai-berkas-perkara-lengkap</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2026/05/23/33/3220298/dokter-richard-lee-segera-disidang-usai-berkas-perkara-lengkap</guid><pubDate>Sabtu 23 Mei 2026 15:09 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/05/23/33/3220298/richard_lee-Co8Y_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Richard Lee</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/05/23/33/3220298/richard_lee-Co8Y_large.jpg</image><title>Richard Lee</title></images><description>JAKARTA - Polisi menyatakan bahwa pihak Kejaksaan sudah menyatakan berkas perkara perlindungan konsumen dengan tersangka Dokter Richard Lee lengkap atau P21. Dengan begitu, yang bersangkutan bakal segera disidang.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tersangka DRL seperti kita ketahui kemarin sudah saya sampaikan bahwa beberapa waktu lalu berkas sudah dikirimkan ke Kejati Banten, kemudian ada proses P-19 untuk dilengkapi kekurangannya. Dan kemarin, Alhamdulillah berkas dinyatakan P-21,&amp;rdquo; kata Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026).&#13;
&#13;
Andaru mengungkapkan, setelah berkas P21, selanjutnya pihak kepolisian bakal segera melimpahkan tersangka dan barang buktinya ke jaksa.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Proses selanjutnya kami sedang menunggu jadwal kapan akan dilaksanakan proses tahap dua yaitu penyerahan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan,&amp;rdquo; ujar Andaru.&#13;
&#13;
Andaru belum merinci kapan pelaksanaan pelimpahan tahap dua itu dilakukan. Hal ini lantaran pihak kepolisian masih menyamakan waktu dengan pihak kejaksaan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Yang jelas dalam waktu dekat. Yang jelas kalau sudah P-21 berarti penyidikan dari Kepolisian dinyatakan lengkap,&amp;rdquo; ucap Andaru.&#13;
&#13;
Sebelumnya, polisi menetapkan Dokter Richard Lee sebagai tersangka atas laporan yang dilayangkan Dokter Detektif (Doktif) Samira Farahnaz.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dokter Detektif melaporkan Richard Lee atas dugaan pelanggaran perlindungan konsumen produk dan perawatan kecantikan pada 2 Desember 2024.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Polisi menyatakan bahwa pihak Kejaksaan sudah menyatakan berkas perkara perlindungan konsumen dengan tersangka Dokter Richard Lee lengkap atau P21. Dengan begitu, yang bersangkutan bakal segera disidang.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tersangka DRL seperti kita ketahui kemarin sudah saya sampaikan bahwa beberapa waktu lalu berkas sudah dikirimkan ke Kejati Banten, kemudian ada proses P-19 untuk dilengkapi kekurangannya. Dan kemarin, Alhamdulillah berkas dinyatakan P-21,&amp;rdquo; kata Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026).&#13;
&#13;
Andaru mengungkapkan, setelah berkas P21, selanjutnya pihak kepolisian bakal segera melimpahkan tersangka dan barang buktinya ke jaksa.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Proses selanjutnya kami sedang menunggu jadwal kapan akan dilaksanakan proses tahap dua yaitu penyerahan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan,&amp;rdquo; ujar Andaru.&#13;
&#13;
Andaru belum merinci kapan pelaksanaan pelimpahan tahap dua itu dilakukan. Hal ini lantaran pihak kepolisian masih menyamakan waktu dengan pihak kejaksaan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Yang jelas dalam waktu dekat. Yang jelas kalau sudah P-21 berarti penyidikan dari Kepolisian dinyatakan lengkap,&amp;rdquo; ucap Andaru.&#13;
&#13;
Sebelumnya, polisi menetapkan Dokter Richard Lee sebagai tersangka atas laporan yang dilayangkan Dokter Detektif (Doktif) Samira Farahnaz.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dokter Detektif melaporkan Richard Lee atas dugaan pelanggaran perlindungan konsumen produk dan perawatan kecantikan pada 2 Desember 2024.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
