<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Clara Shinta Bongkar Isi Perjanjian Pranikah dengan Suami: Larang Komunikasi dengan Wanita Lain</title><description>Selebgram Clara Shinta dan suaminya, Alexander Assad, tengah menjalani proses sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/05/22/33/3220048/clara-shinta-bongkar-isi-perjanjian-pranikah-dengan-suami-larang-komunikasi-dengan-wanita-lain</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2026/05/22/33/3220048/clara-shinta-bongkar-isi-perjanjian-pranikah-dengan-suami-larang-komunikasi-dengan-wanita-lain"/><item><title>Clara Shinta Bongkar Isi Perjanjian Pranikah dengan Suami: Larang Komunikasi dengan Wanita Lain</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/05/22/33/3220048/clara-shinta-bongkar-isi-perjanjian-pranikah-dengan-suami-larang-komunikasi-dengan-wanita-lain</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2026/05/22/33/3220048/clara-shinta-bongkar-isi-perjanjian-pranikah-dengan-suami-larang-komunikasi-dengan-wanita-lain</guid><pubDate>Jum'at 22 Mei 2026 12:02 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/05/22/33/3220048/clara_shinta-ORAb_large.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Clara Shinta di PA Jaksel (Foto: IMG/Ravie)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/05/22/33/3220048/clara_shinta-ORAb_large.JPG</image><title>Clara Shinta di PA Jaksel (Foto: IMG/Ravie)</title></images><description>JAKARTA - Selebgram Clara Shinta dan suaminya, Alexander Assad, tengah menjalani proses sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Keduanya pun hadir dalam agenda mediasi yang dijadwalkan pada Kamis, 21 Mei kemarin.&#13;
&#13;
Kuasa hukum Clara Shinta, Moh. Akil Rumaday, mengungkapkan bahwa kliennya memiliki perjanjian pranikah yang cukup spesifik. Salah satu klausulnya melarang adanya komunikasi dengan lawan jenis lain.&#13;
&#13;
&amp;quot;Perjanjian pranikah itu dalam pasal 4 itu ayat 3 itu menjelaskan bahwa pihak suami maupun istri itu tidak boleh melakukan komunikasi dengan wanita lain ataupun pria lain,&amp;quot; ujar Akil Rumaday di Pengadilan Agama Jakarta Selatan belum lama ini.&#13;
&#13;
Pelanggaran terhadap poin inilah yang menjadi dasar kuat Clara untuk mengakhiri rumah tangganya dengan Alexander.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dalam konteks inilah yang kemudian terjadi komunikasi, maka pelanggarannya terhadap perjanjian pranikah itu,&amp;quot; tambahnya.&#13;
&#13;
Akil menegaskan bahwa perjanjian tersebut tidak hanya mengatur soal harta, tetapi juga komitmen kesetiaan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Perjanjian pranikah tidak saja berbicara tentang harta, tapi kemudian melarang suami ataupun istri berkomunikasi dengan wanita lain,&amp;quot; tegasnya.&#13;
&#13;
Meski begitu, Clara Shinta sendiri tampak enggan membeberkan lebih detail mengenai sosok wanita yang menjadi pihak ketiga tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pembahasan-pembahasan tadi tentang keluarga pastinya. Saya izin ya, pamit dulu,&amp;quot; ucap Clara singkat.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Selebgram Clara Shinta dan suaminya, Alexander Assad, tengah menjalani proses sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Keduanya pun hadir dalam agenda mediasi yang dijadwalkan pada Kamis, 21 Mei kemarin.&#13;
&#13;
Kuasa hukum Clara Shinta, Moh. Akil Rumaday, mengungkapkan bahwa kliennya memiliki perjanjian pranikah yang cukup spesifik. Salah satu klausulnya melarang adanya komunikasi dengan lawan jenis lain.&#13;
&#13;
&amp;quot;Perjanjian pranikah itu dalam pasal 4 itu ayat 3 itu menjelaskan bahwa pihak suami maupun istri itu tidak boleh melakukan komunikasi dengan wanita lain ataupun pria lain,&amp;quot; ujar Akil Rumaday di Pengadilan Agama Jakarta Selatan belum lama ini.&#13;
&#13;
Pelanggaran terhadap poin inilah yang menjadi dasar kuat Clara untuk mengakhiri rumah tangganya dengan Alexander.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dalam konteks inilah yang kemudian terjadi komunikasi, maka pelanggarannya terhadap perjanjian pranikah itu,&amp;quot; tambahnya.&#13;
&#13;
Akil menegaskan bahwa perjanjian tersebut tidak hanya mengatur soal harta, tetapi juga komitmen kesetiaan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Perjanjian pranikah tidak saja berbicara tentang harta, tapi kemudian melarang suami ataupun istri berkomunikasi dengan wanita lain,&amp;quot; tegasnya.&#13;
&#13;
Meski begitu, Clara Shinta sendiri tampak enggan membeberkan lebih detail mengenai sosok wanita yang menjadi pihak ketiga tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pembahasan-pembahasan tadi tentang keluarga pastinya. Saya izin ya, pamit dulu,&amp;quot; ucap Clara singkat.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
