<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Respons Santai Doktif Usai Polisi Perpanjang Masa Penahanan Richard Lee</title><description>Doktif menilai, perpanjangan masa tahanan tersebut merupakan konsekuensi logis dari proses hukum yang belum rampung. &#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/05/07/33/3217061/respons-santai-doktif-usai-polisi-perpanjang-masa-penahanan-richard-lee</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2026/05/07/33/3217061/respons-santai-doktif-usai-polisi-perpanjang-masa-penahanan-richard-lee"/><item><title>Respons Santai Doktif Usai Polisi Perpanjang Masa Penahanan Richard Lee</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/05/07/33/3217061/respons-santai-doktif-usai-polisi-perpanjang-masa-penahanan-richard-lee</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2026/05/07/33/3217061/respons-santai-doktif-usai-polisi-perpanjang-masa-penahanan-richard-lee</guid><pubDate>Kamis 07 Mei 2026 22:02 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/05/07/33/3217061/doktif_di_polda_metro_jaya-Wxi6_large.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Doktif di Polda Metro Jaya</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/05/07/33/3217061/doktif_di_polda_metro_jaya-Wxi6_large.JPG</image><title>Doktif di Polda Metro Jaya</title></images><description>JAKARTA - Samira Farahnaz atau yang akrab disapa Dokter Detektif (Doktif) merespons kabar pihak kepolisian yang memperpanjang masa penahanan Richard Lee dalam kasus dugaan pelanggaran hak konsumen Polda Metro Jaya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Doktif menilai, perpanjangan masa tahanan tersebut merupakan konsekuensi logis dari proses hukum yang belum rampung.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Namun, ia juga menyoroti adanya upaya penggiringan opini yang dilakukan oleh pihak DRL untuk menutupi jeratan hukum&#13;
yang lebih berat.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Betul, karena memang seharusnya selesai tanggal 5, ya, jadi memang Doktif dengar pertambahan selama 30 hari. Karena mungkin berkas-berkasnya juga belum lengkap ya,&amp;quot; ujar Doktif saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (7/6/2026).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Doktif mencium adanya upaya dari pihak DRL untuk membelokkan perhatian masyarakat dari inti kasus hukumnya. Salah satunya dengan memunculkan isu pencabutan sertifikat mualaf yang belakangan viral.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Ini hanyalah penggiringan opini. Ya, penggiringan opini yang dilakukan oleh DRL. Kenapa? Agar kalian terlupakan dengan Pasal 55 dan pasal TPPU yang seharusnya bisa dikenakan kepada keluarga dari DRL,&amp;quot; tegasnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Doktif juga mempertanyakan alasan penyidik hingga kini belum menindak istri dari Richard Lee. Padahal, menurut dugaannya, ada aliran dana yang masuk ke rekening sang istri terkait penjualan produk yang bermasalah.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Rekening yang digunakan untuk menerima uang pembelian White Tomato, yang diduga sebagai bentuk penipuan, itu masuk ke rekening istrinya. Tetapi sampai detik ini, ya, istrinya tidak tersentuh sedikitpun. Padahal, bukti-bukti jelas membuktikan, video membuktikan istrinya pun menjual yang namanya DNA Salmon,&amp;quot; papar Doktif.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Samira Farahnaz atau yang akrab disapa Dokter Detektif (Doktif) merespons kabar pihak kepolisian yang memperpanjang masa penahanan Richard Lee dalam kasus dugaan pelanggaran hak konsumen Polda Metro Jaya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Doktif menilai, perpanjangan masa tahanan tersebut merupakan konsekuensi logis dari proses hukum yang belum rampung.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Namun, ia juga menyoroti adanya upaya penggiringan opini yang dilakukan oleh pihak DRL untuk menutupi jeratan hukum&#13;
yang lebih berat.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Betul, karena memang seharusnya selesai tanggal 5, ya, jadi memang Doktif dengar pertambahan selama 30 hari. Karena mungkin berkas-berkasnya juga belum lengkap ya,&amp;quot; ujar Doktif saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (7/6/2026).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Doktif mencium adanya upaya dari pihak DRL untuk membelokkan perhatian masyarakat dari inti kasus hukumnya. Salah satunya dengan memunculkan isu pencabutan sertifikat mualaf yang belakangan viral.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Ini hanyalah penggiringan opini. Ya, penggiringan opini yang dilakukan oleh DRL. Kenapa? Agar kalian terlupakan dengan Pasal 55 dan pasal TPPU yang seharusnya bisa dikenakan kepada keluarga dari DRL,&amp;quot; tegasnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Doktif juga mempertanyakan alasan penyidik hingga kini belum menindak istri dari Richard Lee. Padahal, menurut dugaannya, ada aliran dana yang masuk ke rekening sang istri terkait penjualan produk yang bermasalah.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Rekening yang digunakan untuk menerima uang pembelian White Tomato, yang diduga sebagai bentuk penipuan, itu masuk ke rekening istrinya. Tetapi sampai detik ini, ya, istrinya tidak tersentuh sedikitpun. Padahal, bukti-bukti jelas membuktikan, video membuktikan istrinya pun menjual yang namanya DNA Salmon,&amp;quot; papar Doktif.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
